SuaraJogja.id - Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Gazalba.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti putusan itu. Sebetulnya, dia berharap pidana maksimal yang diberikan kepada Gazalba Saleh.
"Soal apakah sudah sebanding atau belum, menurut saya itu bukan yang utama ya. Meskipun sebenarnya kalau saya sih sangat berharap hakim dapat menjatuhkan pidana maksimal begitu ya," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).
Pertimbangan untuk memberikan hukuman pidana maksimal itu juga bukan tanpa alasan. Pasalnya diketahui bahwa Gazalba Saleh merupakan seorang hakim agung.
Baca Juga: Pukat UGM: Judi Online di KPK, Tanda Parah Runtuhnya Integritas
"Ini seorang terdakwa Gazalba Saleh adalah hakim agung, orang yang sangat tahu hukum, orang yang menjadi wakil Tuhan di bumi, menjadi hakim di tingkat tertinggi Hakim Agung, sangat paham akan konsekuensi dari perbuatannya," ujar dia.
"Jadi ketika melakukan tindak pidana korupsi maka seharusnya yang bersangkutan ini bisa dipidana dengan pidana maksimal," imbuhnya.
Apalagi kemudian dalam perkara ini Gazalba telah diputus bersalah. Melakukan berbagai perbuatan untuk menyamarkan hasil kejahatannya, mulai dari membeli mobil, membeli aset dan barang-barang lainnya dari pihak-pihak yang ada kaitannya dengan perkara.
Zaenur menyebut bahwa perkara ini merupakan kasus mafia peradilan atau judicial corruption. Dengan melibatkan unsut hakim, advokat, pengusaha, unsur pencari keadilan atau pihak yang berperkara.
"Sehingga ini memang perkara yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi Mahkamah Agung," kata dia.
Selanjutnya, Zaenur menanti program reformasi atau perbaikan dari internal Mahkamah Agung sendiri. Sebagai salah satu upaya untuk mencegah hal-hal serupa kembali terjadi di masa yang akan datang.
Mulai dari sisi perbaiki pengawasan, pembinaan dan seterusnya yang sudah harus segera dilakukan. Walaupun memang sejauh ini, dia melihat hal itu masih belum digaungkan.
"Sejauh ini saya belum melihat satu respons yang programatik pasca pengungkapan kasus [Sudrajad] Dimyati, Gazalba itu di tubuh Mahkamah Agung tentu itu harus kita tunggu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Artis Jadi Pejabat Apa Masih Boleh Terima Endorse? Pemasukan Raffi Ahmad DIpertanyakan
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Sahroni Desak Polisi Usut Harta Ivan Sugianto: Ada Indikasi Kejahatan Keuangan, Lanjut Telusuri
-
Istri Raffi Ahmad Boleh Terima Endorsement, KPK Peringatkan Artis yang Jadi Penyelenggara Negara Hati-hati Gratifikasi
-
Komisi Yudisial Bentuk Tim Khusus Usut Vonis Bebas Ronald Tannur
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan