Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 Juli 2024 | 08:23 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot setelah muncul dugaan sejumlah pegawainya yang bermain judi online. Disebutkan ada setidaknya delapan orang pegawai komisi antirasuah tersebut yang terlibat judi online.

Menanggapi temuan itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai bahwa hal tersebut sekaligus menunjukkan permasalahan di internal KPK. Menurutnya KPK mulai kehilangan nilai-nilai integritas yang kian parah.

"Ya ini menunjukkan begitu akutnya permasalahan di internal KPK ya, ada pengereposan nilai integritas karena memang kehilangan keteladanan, kehilangan nilai-nilai integritas yang begitu parah," kata Zaenur kepada Suarajogja.id, Rabu (10/7/2024).

Disampaikan Zaenur, judi online, maupun perjudian dalam bentuk apapun merupakan suatu bentuk tindak pidana. Sehingga memang tidak hanya sekadar pelanggaran aturan agama atau aturan yang lainnya.

Baca Juga: Tergiur Komisi Jutaan Rupiah, 6 Influencer DIY Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online

"Hukum Indonesia itu melarang perjudian dan mengancam pelaku perjudian itu dengan pidana, misalnya Pasal 303 KUHP," ujarnya.

Temuan ini, kata Zaenur, menunjukkan lemahnya pembinaan dalam lingkup KPK. Termasuk dengan dari sisi pengawasan yang tidak berjalan dengan baik selama ini.

Tidak hanya berpotensi menimbulkan berbagai masalah dari sisi ekonomi. Kecanduannya pegawai KPK dalam persoalan judi online dapat berdampak kerugian yang lebih besar ke lingkungannya.

"Nah kerugian bagi pemain itu bisa mengakibatkan masalah ekonomi dan ketika masalah ekonomi itu menimpa pegawai KPK itu sangat berbahaya bagi KPK karena itu bisa menjadi pintu adanya bentuk pelanggaran. Misalnya jadi mudah bagi pegawai KPK untuk melakukan bentuk-bentuk pelanggaran misalnya dalam bentuk suap," ungkapnya.

Zaenur bilang KPK tidak bisa tinggal diam mengenai temuan ini. Harus ada tindaklanjut berupa penegakan kode etik yang tegas dan keras bagi para pegawai KPK yang terbukti terlibat judi online.

Baca Juga: Baru Satu dari Delapan Parpol di DPRD Kabupaten Sleman yang Lengkap Laporkan LHKPN Caleg Terpilih

"Harus dilakukan penegakan kode etik yang sangat tegas dan keras oleh KPK bahkan ini harus dibersihkan secara total. Perjudian harus dibersihkan total dari KPK," tegasnya.

Sebelumnya diberitkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap ada 17 orang yang dilaporkan terlibat dalam judi online. Setelah dilakukan pengecekan hanya delapan orang yang memang sudah dipastikan merupakan pegawai KPK.

Delapan orang tersebut diketahui bekerja di urusan Rumah Tahanan (rutan). Kini, Inspektorat KPK tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Load More