SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot setelah muncul dugaan sejumlah pegawainya yang bermain judi online. Disebutkan ada setidaknya delapan orang pegawai komisi antirasuah tersebut yang terlibat judi online.
Menanggapi temuan itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai bahwa hal tersebut sekaligus menunjukkan permasalahan di internal KPK. Menurutnya KPK mulai kehilangan nilai-nilai integritas yang kian parah.
"Ya ini menunjukkan begitu akutnya permasalahan di internal KPK ya, ada pengereposan nilai integritas karena memang kehilangan keteladanan, kehilangan nilai-nilai integritas yang begitu parah," kata Zaenur kepada Suarajogja.id, Rabu (10/7/2024).
Disampaikan Zaenur, judi online, maupun perjudian dalam bentuk apapun merupakan suatu bentuk tindak pidana. Sehingga memang tidak hanya sekadar pelanggaran aturan agama atau aturan yang lainnya.
"Hukum Indonesia itu melarang perjudian dan mengancam pelaku perjudian itu dengan pidana, misalnya Pasal 303 KUHP," ujarnya.
Temuan ini, kata Zaenur, menunjukkan lemahnya pembinaan dalam lingkup KPK. Termasuk dengan dari sisi pengawasan yang tidak berjalan dengan baik selama ini.
Tidak hanya berpotensi menimbulkan berbagai masalah dari sisi ekonomi. Kecanduannya pegawai KPK dalam persoalan judi online dapat berdampak kerugian yang lebih besar ke lingkungannya.
"Nah kerugian bagi pemain itu bisa mengakibatkan masalah ekonomi dan ketika masalah ekonomi itu menimpa pegawai KPK itu sangat berbahaya bagi KPK karena itu bisa menjadi pintu adanya bentuk pelanggaran. Misalnya jadi mudah bagi pegawai KPK untuk melakukan bentuk-bentuk pelanggaran misalnya dalam bentuk suap," ungkapnya.
Zaenur bilang KPK tidak bisa tinggal diam mengenai temuan ini. Harus ada tindaklanjut berupa penegakan kode etik yang tegas dan keras bagi para pegawai KPK yang terbukti terlibat judi online.
Baca Juga: Tergiur Komisi Jutaan Rupiah, 6 Influencer DIY Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
"Harus dilakukan penegakan kode etik yang sangat tegas dan keras oleh KPK bahkan ini harus dibersihkan secara total. Perjudian harus dibersihkan total dari KPK," tegasnya.
Sebelumnya diberitkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap ada 17 orang yang dilaporkan terlibat dalam judi online. Setelah dilakukan pengecekan hanya delapan orang yang memang sudah dipastikan merupakan pegawai KPK.
Delapan orang tersebut diketahui bekerja di urusan Rumah Tahanan (rutan). Kini, Inspektorat KPK tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 124129 Bab 4 Kurikulum Merdeka
-
Mengerikan! Batu Menggelinding dari Tebing, Gudang Rumah Warga di Sleman Jebol
-
Komitmen Berkelanjutan BRI Bangun Ekonomi Desa Diberikan Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Duh! Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Justru Jadi Tersangka
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup