SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot setelah muncul dugaan sejumlah pegawainya yang bermain judi online. Disebutkan ada setidaknya delapan orang pegawai komisi antirasuah tersebut yang terlibat judi online.
Menanggapi temuan itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai bahwa hal tersebut sekaligus menunjukkan permasalahan di internal KPK. Menurutnya KPK mulai kehilangan nilai-nilai integritas yang kian parah.
"Ya ini menunjukkan begitu akutnya permasalahan di internal KPK ya, ada pengereposan nilai integritas karena memang kehilangan keteladanan, kehilangan nilai-nilai integritas yang begitu parah," kata Zaenur kepada Suarajogja.id, Rabu (10/7/2024).
Disampaikan Zaenur, judi online, maupun perjudian dalam bentuk apapun merupakan suatu bentuk tindak pidana. Sehingga memang tidak hanya sekadar pelanggaran aturan agama atau aturan yang lainnya.
"Hukum Indonesia itu melarang perjudian dan mengancam pelaku perjudian itu dengan pidana, misalnya Pasal 303 KUHP," ujarnya.
Temuan ini, kata Zaenur, menunjukkan lemahnya pembinaan dalam lingkup KPK. Termasuk dengan dari sisi pengawasan yang tidak berjalan dengan baik selama ini.
Tidak hanya berpotensi menimbulkan berbagai masalah dari sisi ekonomi. Kecanduannya pegawai KPK dalam persoalan judi online dapat berdampak kerugian yang lebih besar ke lingkungannya.
"Nah kerugian bagi pemain itu bisa mengakibatkan masalah ekonomi dan ketika masalah ekonomi itu menimpa pegawai KPK itu sangat berbahaya bagi KPK karena itu bisa menjadi pintu adanya bentuk pelanggaran. Misalnya jadi mudah bagi pegawai KPK untuk melakukan bentuk-bentuk pelanggaran misalnya dalam bentuk suap," ungkapnya.
Zaenur bilang KPK tidak bisa tinggal diam mengenai temuan ini. Harus ada tindaklanjut berupa penegakan kode etik yang tegas dan keras bagi para pegawai KPK yang terbukti terlibat judi online.
Baca Juga: Tergiur Komisi Jutaan Rupiah, 6 Influencer DIY Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
"Harus dilakukan penegakan kode etik yang sangat tegas dan keras oleh KPK bahkan ini harus dibersihkan secara total. Perjudian harus dibersihkan total dari KPK," tegasnya.
Sebelumnya diberitkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap ada 17 orang yang dilaporkan terlibat dalam judi online. Setelah dilakukan pengecekan hanya delapan orang yang memang sudah dipastikan merupakan pegawai KPK.
Delapan orang tersebut diketahui bekerja di urusan Rumah Tahanan (rutan). Kini, Inspektorat KPK tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat