SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disorot setelah muncul dugaan sejumlah pegawainya yang bermain judi online. Disebutkan ada setidaknya delapan orang pegawai komisi antirasuah tersebut yang terlibat judi online.
Menanggapi temuan itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai bahwa hal tersebut sekaligus menunjukkan permasalahan di internal KPK. Menurutnya KPK mulai kehilangan nilai-nilai integritas yang kian parah.
"Ya ini menunjukkan begitu akutnya permasalahan di internal KPK ya, ada pengereposan nilai integritas karena memang kehilangan keteladanan, kehilangan nilai-nilai integritas yang begitu parah," kata Zaenur kepada Suarajogja.id, Rabu (10/7/2024).
Disampaikan Zaenur, judi online, maupun perjudian dalam bentuk apapun merupakan suatu bentuk tindak pidana. Sehingga memang tidak hanya sekadar pelanggaran aturan agama atau aturan yang lainnya.
Baca Juga: Tergiur Komisi Jutaan Rupiah, 6 Influencer DIY Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
"Hukum Indonesia itu melarang perjudian dan mengancam pelaku perjudian itu dengan pidana, misalnya Pasal 303 KUHP," ujarnya.
Temuan ini, kata Zaenur, menunjukkan lemahnya pembinaan dalam lingkup KPK. Termasuk dengan dari sisi pengawasan yang tidak berjalan dengan baik selama ini.
Tidak hanya berpotensi menimbulkan berbagai masalah dari sisi ekonomi. Kecanduannya pegawai KPK dalam persoalan judi online dapat berdampak kerugian yang lebih besar ke lingkungannya.
"Nah kerugian bagi pemain itu bisa mengakibatkan masalah ekonomi dan ketika masalah ekonomi itu menimpa pegawai KPK itu sangat berbahaya bagi KPK karena itu bisa menjadi pintu adanya bentuk pelanggaran. Misalnya jadi mudah bagi pegawai KPK untuk melakukan bentuk-bentuk pelanggaran misalnya dalam bentuk suap," ungkapnya.
Zaenur bilang KPK tidak bisa tinggal diam mengenai temuan ini. Harus ada tindaklanjut berupa penegakan kode etik yang tegas dan keras bagi para pegawai KPK yang terbukti terlibat judi online.
Baca Juga: Baru Satu dari Delapan Parpol di DPRD Kabupaten Sleman yang Lengkap Laporkan LHKPN Caleg Terpilih
"Harus dilakukan penegakan kode etik yang sangat tegas dan keras oleh KPK bahkan ini harus dibersihkan secara total. Perjudian harus dibersihkan total dari KPK," tegasnya.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Persija Harus Segera Benahi Permasalahan Internal, Jakmania: Khususnya Manajer dan Manajemen
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB