SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menantikan realisasi dari janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan buronan Harun Masiku. Sesuai pernyataan pimpinan KPK setidaknya realisasi itu akan ditunggu dalam seminggu ke depan.
Apalagi saat ini, disampaikan Zaenur, lembaga anti rasuah itu sudah bergerak untuk mempercepat penangkapan buronan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu. Termasuk yang terbaru memeriksa Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Ya ini [Harun Masiku] tinggal ditunggu ya, respon dari KPK akan seperti apa setelah dua kejadian ya. Pertama adalah pernyataan Alexander Marwata bahwa KPK bisa menangkap Harun Masiku dalam sepekan meskipun itu direvisi," kata Zaenur, Jumat (14/6/2024).
"Kedua adalah pemeriksaan terhadap Hasto diikuti dengan penyitaan hp dan barang-barang lainnya," imbuhnya.
Zaenur akan menunggu langkah dari KPK selanjutnya untuk menemukan keberadaan Harun Masiku dan menangkapnya. Apakah memang sudah berprogres atau tetap tidak membuahkan hasil.
"Sejauh ini saya akan menunggu, mungkin saya akan menunggu dalam satu pekan. Apakah akan ada perkembangan yang berarti dari KPK. Apakah akan ada langkah-langkah lanjutan yang itu menunjukkan progres di dalam melakukan pengerjaran Harun Masiku," terangnya.
Untuk saat ini, sikap optimis maupun pesimis tidak akan berguna. Ia justru memilih tetap memegang pernyataan dari pimpinan KPK kemarin.
"Jadi kalau optimis atau pesimis ya enggak ada gunanya ya optimisme atau pesimisme, ya karena kemarin mengatakan satu minggu, ya kita berikan waktu satu minggu," ujarnya.
"Setelah nanti satu minggu kita baru bisa komentar lagi bahwa ternyata misalnya tertangkap. Nah ya berarti benar, kalau misalnya tidak tertangkap berarti kemarin adalah upaya untuk menunjukkan kepada publik bahwa KPK memang bersungguh-sungguh bahwa KPK memang bisa menangkap Harun Masiku gitu ya," tambahnya.
Baca Juga: Polresta Sleman Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan ke Penyidikan
Apalagi ia menilai KPk tidak punya alasan lagi untuk segera menangkap Harun Masiku. Seharusnya KPK sudah sangat mampu untuk melakukan hal itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah [tahu lokasi Harun Masiku] penyidik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," tambah Alex.
Namun baru-baru ini pernyataan itu ditanggapi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. Dia mengklaim hingga kini penyidik tidak tahu lokasi persembunyian buronan Harun Masiku. Untuk itu, dia meminta informasi kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.
"Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kami selesaikan," kata Asep kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK