SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya alasan lagi untuk segera menangkap Harun Masiku. Dia yakin KPK sangat mampu untuk melakukan hal itu.
"Saya pikir KPK tidak punya alasan untuk tidak segera menangkap Harun Masiku, karena KPK itu sangat mampu," tegas Zaenur dikutip, Selasa (11/6/2024).
Zaenur memberi contoh terkait penangkapan tersangka KPK dalam suap kasus wisma atlet di Kemenpora sebelumnya, M. Nazaruddin yang saat itu sempat kabur hingga ke Cartagena, Kolombia. Ada pula tersangka kasus korupsi Nunun Nurbaeti yang ditangkap di Kota Bangkok, Thailand.
"KPK sudah banyak sekali tersangka-tersangka yang lari ke luar negeri dapat dipulangkan kembali," tuturnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kedokteran Hewan UGM Siap Kawal Kesehatan Hewan Kurban di DIY
Namun memang, Zaenur melihat bahwa kasus Harun Masiku ini sejak awal sudah penuh dengan tanda tanya dan kejanggalan. Sebelumnya Harun Masiku sempat dikabarkan berada di luar negeri kemudian sempat masuk lagi ke Indonesia dan kabur kembali.
Kejanggalan perkara itu menunjukkan adanya kendala tersendiri. Bukan kendala teknis terkait kemampuan KPK mengungkap kasus itu tapi, kata Zaenur, kendala politik.
"Itu menunjukkan perkara Harun Masiku itu penuh dengan kendala, yang kendala itu bukan kendala teknis dalam arti kemampuan KPK untuk menangkap, mencari, memulangkan, bukan, tetapi ada kendala-kendala yang masyarakat menduganya memang ini adalah kendala politik," ungkapnya.
Di sisa waktunya, pimpinan KPK periode ini didesak agar dapat segera menangkap Harun Masiku. Hingga kemudian memproses Harun Masiku serta siapa saja yang terlibat dalam kasus itu secara hukum di meja hijau.
"Karena memang Harun Masiku ini nilai pentingnya bukan Harun Masiku-nya tetapi Harun Masiku ini menjadi pintu masuk untuk dapat mengungkap aktor-aktor lain," ujarnya.
Baca Juga: Peneliti FEB UGM: Tapera Bisa Berhasil Jika Dikelola Transparan
Pengungkapan itu merupakan tugas KPK berdasarkan pemeriksaan yang harus dilakukan. Termasuk dengan pemanggilan kembali Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Lembaga anti rasuah itu harus profesional ketika melakukan pemanggilan terhadap Hasto. KPK harus menolak segala bentuk tekanan politik.
"Harun Masiku harus dapat dipunglangkan kalau memang dia berada di luar negeri, harus dapat ditangkap kalau memang dia berada di Indonesia. Dan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini harus diproses secara hukum," tuturnya
"Harun Masiku ini tidak sendiri ketika melakukan tindak pidana, ada yang memberi perintah, ada yang memberi dukungan pendanaan, itu yang harus diungkap oleh KPK," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari, Wisata Foto Adat Jawa di Malioboro Diserbu Wisatawan
-
UGM Segera Fasilitasi Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN yang Meninggal Akibat Laka Laut di Maluku
-
Perahu KKN UGM Tenggelam di Maluku, Satu Mahasiswa Meninggal, Satu Orang dalam Pencarian
-
DIY Darurat Sampah Plastik? Kepala DLHK Akui Aturan Tak Efektif
-
Sejarah Nasional 'Kejar Tayang': Sejarawan Ungkap Intervensi Menteri di Balik Penulisan Ulang