SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya alasan lagi untuk segera menangkap Harun Masiku. Dia yakin KPK sangat mampu untuk melakukan hal itu.
"Saya pikir KPK tidak punya alasan untuk tidak segera menangkap Harun Masiku, karena KPK itu sangat mampu," tegas Zaenur dikutip, Selasa (11/6/2024).
Zaenur memberi contoh terkait penangkapan tersangka KPK dalam suap kasus wisma atlet di Kemenpora sebelumnya, M. Nazaruddin yang saat itu sempat kabur hingga ke Cartagena, Kolombia. Ada pula tersangka kasus korupsi Nunun Nurbaeti yang ditangkap di Kota Bangkok, Thailand.
"KPK sudah banyak sekali tersangka-tersangka yang lari ke luar negeri dapat dipulangkan kembali," tuturnya.
Namun memang, Zaenur melihat bahwa kasus Harun Masiku ini sejak awal sudah penuh dengan tanda tanya dan kejanggalan. Sebelumnya Harun Masiku sempat dikabarkan berada di luar negeri kemudian sempat masuk lagi ke Indonesia dan kabur kembali.
Kejanggalan perkara itu menunjukkan adanya kendala tersendiri. Bukan kendala teknis terkait kemampuan KPK mengungkap kasus itu tapi, kata Zaenur, kendala politik.
"Itu menunjukkan perkara Harun Masiku itu penuh dengan kendala, yang kendala itu bukan kendala teknis dalam arti kemampuan KPK untuk menangkap, mencari, memulangkan, bukan, tetapi ada kendala-kendala yang masyarakat menduganya memang ini adalah kendala politik," ungkapnya.
Di sisa waktunya, pimpinan KPK periode ini didesak agar dapat segera menangkap Harun Masiku. Hingga kemudian memproses Harun Masiku serta siapa saja yang terlibat dalam kasus itu secara hukum di meja hijau.
"Karena memang Harun Masiku ini nilai pentingnya bukan Harun Masiku-nya tetapi Harun Masiku ini menjadi pintu masuk untuk dapat mengungkap aktor-aktor lain," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kedokteran Hewan UGM Siap Kawal Kesehatan Hewan Kurban di DIY
Pengungkapan itu merupakan tugas KPK berdasarkan pemeriksaan yang harus dilakukan. Termasuk dengan pemanggilan kembali Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Lembaga anti rasuah itu harus profesional ketika melakukan pemanggilan terhadap Hasto. KPK harus menolak segala bentuk tekanan politik.
"Harun Masiku harus dapat dipunglangkan kalau memang dia berada di luar negeri, harus dapat ditangkap kalau memang dia berada di Indonesia. Dan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini harus diproses secara hukum," tuturnya
"Harun Masiku ini tidak sendiri ketika melakukan tindak pidana, ada yang memberi perintah, ada yang memberi dukungan pendanaan, itu yang harus diungkap oleh KPK," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Momentum Earth Hour, BRI Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata
-
Kampung Koboi Tugu Selatan, Inovasi Wisata Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN
-
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
-
Rencana Kepulangan Praka Farizal yang Tak Terwujud, Sang Ibunda Akui Sudah Terima Jadwal Penerbangan
-
Deretan Karangan Bunga Pejabat Tinggi Hiasi Kediaman Almarhum Praka Farizal, Ada dari Megawati