SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya alasan lagi untuk segera menangkap Harun Masiku. Dia yakin KPK sangat mampu untuk melakukan hal itu.
"Saya pikir KPK tidak punya alasan untuk tidak segera menangkap Harun Masiku, karena KPK itu sangat mampu," tegas Zaenur dikutip, Selasa (11/6/2024).
Zaenur memberi contoh terkait penangkapan tersangka KPK dalam suap kasus wisma atlet di Kemenpora sebelumnya, M. Nazaruddin yang saat itu sempat kabur hingga ke Cartagena, Kolombia. Ada pula tersangka kasus korupsi Nunun Nurbaeti yang ditangkap di Kota Bangkok, Thailand.
"KPK sudah banyak sekali tersangka-tersangka yang lari ke luar negeri dapat dipulangkan kembali," tuturnya.
Namun memang, Zaenur melihat bahwa kasus Harun Masiku ini sejak awal sudah penuh dengan tanda tanya dan kejanggalan. Sebelumnya Harun Masiku sempat dikabarkan berada di luar negeri kemudian sempat masuk lagi ke Indonesia dan kabur kembali.
Kejanggalan perkara itu menunjukkan adanya kendala tersendiri. Bukan kendala teknis terkait kemampuan KPK mengungkap kasus itu tapi, kata Zaenur, kendala politik.
"Itu menunjukkan perkara Harun Masiku itu penuh dengan kendala, yang kendala itu bukan kendala teknis dalam arti kemampuan KPK untuk menangkap, mencari, memulangkan, bukan, tetapi ada kendala-kendala yang masyarakat menduganya memang ini adalah kendala politik," ungkapnya.
Di sisa waktunya, pimpinan KPK periode ini didesak agar dapat segera menangkap Harun Masiku. Hingga kemudian memproses Harun Masiku serta siapa saja yang terlibat dalam kasus itu secara hukum di meja hijau.
"Karena memang Harun Masiku ini nilai pentingnya bukan Harun Masiku-nya tetapi Harun Masiku ini menjadi pintu masuk untuk dapat mengungkap aktor-aktor lain," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kedokteran Hewan UGM Siap Kawal Kesehatan Hewan Kurban di DIY
Pengungkapan itu merupakan tugas KPK berdasarkan pemeriksaan yang harus dilakukan. Termasuk dengan pemanggilan kembali Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Lembaga anti rasuah itu harus profesional ketika melakukan pemanggilan terhadap Hasto. KPK harus menolak segala bentuk tekanan politik.
"Harun Masiku harus dapat dipunglangkan kalau memang dia berada di luar negeri, harus dapat ditangkap kalau memang dia berada di Indonesia. Dan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini harus diproses secara hukum," tuturnya
"Harun Masiku ini tidak sendiri ketika melakukan tindak pidana, ada yang memberi perintah, ada yang memberi dukungan pendanaan, itu yang harus diungkap oleh KPK," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan