SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya alasan lagi untuk segera menangkap Harun Masiku. Dia yakin KPK sangat mampu untuk melakukan hal itu.
"Saya pikir KPK tidak punya alasan untuk tidak segera menangkap Harun Masiku, karena KPK itu sangat mampu," tegas Zaenur dikutip, Selasa (11/6/2024).
Zaenur memberi contoh terkait penangkapan tersangka KPK dalam suap kasus wisma atlet di Kemenpora sebelumnya, M. Nazaruddin yang saat itu sempat kabur hingga ke Cartagena, Kolombia. Ada pula tersangka kasus korupsi Nunun Nurbaeti yang ditangkap di Kota Bangkok, Thailand.
"KPK sudah banyak sekali tersangka-tersangka yang lari ke luar negeri dapat dipulangkan kembali," tuturnya.
Namun memang, Zaenur melihat bahwa kasus Harun Masiku ini sejak awal sudah penuh dengan tanda tanya dan kejanggalan. Sebelumnya Harun Masiku sempat dikabarkan berada di luar negeri kemudian sempat masuk lagi ke Indonesia dan kabur kembali.
Kejanggalan perkara itu menunjukkan adanya kendala tersendiri. Bukan kendala teknis terkait kemampuan KPK mengungkap kasus itu tapi, kata Zaenur, kendala politik.
"Itu menunjukkan perkara Harun Masiku itu penuh dengan kendala, yang kendala itu bukan kendala teknis dalam arti kemampuan KPK untuk menangkap, mencari, memulangkan, bukan, tetapi ada kendala-kendala yang masyarakat menduganya memang ini adalah kendala politik," ungkapnya.
Di sisa waktunya, pimpinan KPK periode ini didesak agar dapat segera menangkap Harun Masiku. Hingga kemudian memproses Harun Masiku serta siapa saja yang terlibat dalam kasus itu secara hukum di meja hijau.
"Karena memang Harun Masiku ini nilai pentingnya bukan Harun Masiku-nya tetapi Harun Masiku ini menjadi pintu masuk untuk dapat mengungkap aktor-aktor lain," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kedokteran Hewan UGM Siap Kawal Kesehatan Hewan Kurban di DIY
Pengungkapan itu merupakan tugas KPK berdasarkan pemeriksaan yang harus dilakukan. Termasuk dengan pemanggilan kembali Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Lembaga anti rasuah itu harus profesional ketika melakukan pemanggilan terhadap Hasto. KPK harus menolak segala bentuk tekanan politik.
"Harun Masiku harus dapat dipunglangkan kalau memang dia berada di luar negeri, harus dapat ditangkap kalau memang dia berada di Indonesia. Dan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini harus diproses secara hukum," tuturnya
"Harun Masiku ini tidak sendiri ketika melakukan tindak pidana, ada yang memberi perintah, ada yang memberi dukungan pendanaan, itu yang harus diungkap oleh KPK," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo