SuaraJogja.id - Polresta Sleman resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lapas Cebongan ke tingkat penyidikan. Sejumlah pihak akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Pada hari kemarin 28 Mei 2024 kasus dugaan tindak korupsi di Lapas Cebongan telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).
Disampaikan Ardi, penyelidikan kasus tersebut sudah dimulai sejak bulan Desember 2023 lalu. Berawal dari aduan yang disampaikan kepada jajaran kepolisian Polresta Sleman.
Proses penyelidikan pun dilakukan secara berhati-hati. Mengingat ini merupakan kasus korupsi yang melibatkan oknum yang memiki kekuasaan atau kewenangan di Lapas Cebongan.
"Kemudian kami lakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mana kemungkinan pihak-pihak yang terlibat memiliki kekuasaan atau kewenangan. ehingga kita wajib untuk berhati-hati, mengumpulkan alat bukti, sehingga kita pastikan dapat dilakukan penegakkan hukum, melalui proses penyidikan," terangnya.
Ardi mengatakan pihaknya telah mengirimkan permintaan gelar perkara kasus dugaan korupsi itu ke Ditreskrimsus Polda DIY pada 15 Mei 2024 kemarin. Sebelum akhirnya pada tanggal 20 Mei 2024 kasus itu diungkap ke publik.
"Kalau ini disampaikan di awal lalu ramai dikhawatirkan akan terjadi penghilangan barang bukti, akan terjadi hal-hal yang bisa menghambat proses penyelidikan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menuturkan selama proses penyelidikan yang berjalan hampir lima bulan itu setidaknya sudah ada 18 orang yang dimintai keterangan. Mulai dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), staf Lapas Cebongan, hingga dokter yang kita anggap mengetahui terjadinya dugaan pungutan liar tersebut.
"Karena tanggal 28 kemarin sudah ditingkatkan ke dalam proses penyidikan tentunya kita akan melakukan upaya-upaya hukum terkait pemanggilan kembali, akan dimintai keteranganya tapi dalam berita acara pemeriksaan yang tentunya sudah pro justicia berkekuatan hukum," tegas Adrian.
Baca Juga: Delapan WBP Terlibat Pungli di Lapas Cebongan Dimasukkan Register F, Terancam Kehilangan Hak-haknya
Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
Diketahui kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin. Menyusul aduan dari keluarga warga binaan serta warga binaan yang ada di Lapas Cebongan.
Pelaku pungli sendiri merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.
Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.
Delapan WBP yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut kini juga telah dipindahkan ke lapas lain. Mereka terancam kehilangan hak-haknya sebagai WBP, termasuk remisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN