SuaraJogja.id - Delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan satu pejabat struktural di Lapas Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan diproses terkait dugaan pungutan liar (pungli). Delapan WBP itu dipindahkan dan terancam tak mendapat keringanan hukuman.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa menuturkan delapan WBP itu dipindahkan ke lapas lain yang sesuai dengan tingkat kejahatan atau pidana yang mereka lakukan. Ada yang di Lapas Wirogunan hingga Wonosari.
"Oleh tim divisi, untuk yang WBP sudah kami tindaklanjuti dengan upaya kami pindahkan, dari Lapas Sleman ke lapas-lapas yang memang sesuai dengan tingkat kejahatan yang diampu oleh yang bersangkutan," kata Agung, dihubungi awak media, Senin (27/5/2024).
"Sehingga tidak ada lagi di Lapas Sleman ini oknum-oknum dari WBP yang terindikasi dari hal kemarin yang kami sampaikan [dugaan pungli]," ujarnya.
Baca Juga: Soroti Kasus Pungli Pejabat di Lapas Cebongan, Ini Kata LBH Yogyakarta
Disampaikan Agung, delapan WBP yang terindikasi terlibat pungli itu memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari kaki tangan oknum petugas itu hingga ada yang menjadi korban.
"Ada yang menjadi korban, ada yang menjadi oknum, kan begitu ya. Jadi dari beberapa WBP itu memang bervariasi dari hasil pemeriksaan kami," tuturnya.
Ia mengungkapkan tidak ada perpanjangan masa tahanan bagi para WBP. Hukuman yang diterima itu sudah inkrah dari pengadilan dan tidak bisa diubah lagi.
Namun selain dipindahkan, Agung bilang para WBP itu terancam tidak akan mendapat berbagai keuntungan laiknya para narapidana lain yang berbuat baik selama di lapas. Termasuk salah satunya tidak akan mendapat remisi.
"Tetapi yang kami ambil sebagai langkah pembinaan pastinya akan kami masukkan ke register F. Register F itu merupakan register pendataan WBP yang melakukan pelanggaran disiplin. Dari register F itu WBP yang melakukan pelanggaran pasti tidak akan mendapatkan hak-haknya. Contoh remisi, dan lain sebagainya," ujarnya.
"Ini kan menjadi cambuk ataupun pola pembinaan kami kepada WBP. Tapi kalau WBP itu berperan bagus mengikuti pembinaan dengan baik sesuai dengan aturan pastinya kami dari pihak lapas akan selalu memberikan reward, dari negara memberikan remisi," sebutnya.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja