SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta "Arya Wiraraja", berharap lembaga pemasyarakatan lebih memprioritaskan upaya pencegahan kasus pungutan liar atau pungli oleh oknum Lapas Cebongan, Sleman, kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Direktur LBH "Arya Wiraraja" Fahri Hasyim di Bantul, Kamis, mengatakan, bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY telah menonaktifkan seorang oknum pejabat di Lapas Kelas II B Kabupaten Sleman, DIY terkait dugaan terlibat pungli layanan kamar di Lapas Cebongan itu.
"Oknum sudah dinonjobkan Kemenkumham DIY, dan sekarang dilakukan penyidikan oleh polisi. Setelah kejadian ini, kami harapkan Lapas dimana pun di seluruh Indonesia memprioritaskan proses pembinaan kepada warga binaan," katanya dalam konferensi persnya di Kantor LBH tersebut.
Fahri mengatakan, lapas atau tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia bukan menjadi seperti rumah penyiksaan, akan tetapi rumah pemberdayaan.
"Sehingga kemudian mereka warga binaan pemasyarakatan ini setelah keluar menjadi insan insan yang berguna, insan yang tobat dan tidak mengulangi perbuatan perbuatan yang salah, melanggar hukum, atau tindakan kejahatan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris LBH Arya Wiraraja Ibnoe Hadjar mengatakan, berdasarkan penelusurannya melalui klien atau korban pungli di Lapas Cebongan, oknum pejabat lapas telah melakukan pungutan liar kepada sekitar 60 warga binaan, dengan total mencapai Rp1,3 miliar.
"Kalau ditotal pungutannya mencapai Rp1,3 miliar yang dilakukan secara masif selama satu tahun, dengan korban sekitar 60 orang. Yang kami pantau ada mantan pejabat di Kota Yogyakarta diperas hingga Rp55 juta, dengan modus akan diberikan fasilitas kamar yang bagus," katanya.
Menurut dia, oknum pejabat lapas yang telah dinonjobkan oleh Kemenkumham DIY tersebut kasusnya sudah ditangani Polres Sleman, dan yang bersangkutan sudah diperiksa pada pertengahan Februari 2024, namun hingga saat ini, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Sudah dilakukan penyidikan, bahkan oknum sudah diperiksa setelah Pemilu 2024, secara alat bukti lengkap, sudah diperiksa saksi sebanyak 20 orang, tapi belum ada tindakan menaikkan status tersangka, maka dari itu kami mohon Polres Sleman segera menetapkan tersangka," katanya.
Baca Juga: Oknum Pejabat Lapas Cebongan Sleman yang Diduga Terlibat Pungli Terancam Sanksi Berat
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa mengatakan bahwa oknum pejabat Lapas Cebongan Sleman berinsial M telah melakukan pelanggaran pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada bulan November 2023.
"Kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini. Kami alih tugaskan di kantor wilayah sehingga nantinya tahapan terakhir adalah tinggal menunggu terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin," katanya (21/5).
Selain satu oknum pegawai, menurut Agung, pihaknya juga memeriksa delapan orang WBP yang diduga terlibat kasus pungli tersebut.
"Kurang lebih kemarin ada delapan orang perwakilan WBP yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah kami pindahkan," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, kata dia, oknum pegawai tersebut berpeluang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat serta dicopot dari jabatan.
Berita Terkait
-
Oknum Pejabat Lapas Cebongan Sleman yang Diduga Terlibat Pungli Terancam Sanksi Berat
-
Dugaan Pungli Terkait Layanan Kamar di Lapas Cebongan Terbongkar, Kalapas Sebut Layanan Kamar Disamaratakan
-
Modus Pungli di Lapas Cebongan Sleman Terkait Layanan Kamar, Diminta Bayar Ratusan Ribu hingga Jutaan
-
Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman, Satu Pejabat Struktural Dinonaktikan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Bongkar Trik DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah