SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta "Arya Wiraraja", berharap lembaga pemasyarakatan lebih memprioritaskan upaya pencegahan kasus pungutan liar atau pungli oleh oknum Lapas Cebongan, Sleman, kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Direktur LBH "Arya Wiraraja" Fahri Hasyim di Bantul, Kamis, mengatakan, bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY telah menonaktifkan seorang oknum pejabat di Lapas Kelas II B Kabupaten Sleman, DIY terkait dugaan terlibat pungli layanan kamar di Lapas Cebongan itu.
"Oknum sudah dinonjobkan Kemenkumham DIY, dan sekarang dilakukan penyidikan oleh polisi. Setelah kejadian ini, kami harapkan Lapas dimana pun di seluruh Indonesia memprioritaskan proses pembinaan kepada warga binaan," katanya dalam konferensi persnya di Kantor LBH tersebut.
Fahri mengatakan, lapas atau tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia bukan menjadi seperti rumah penyiksaan, akan tetapi rumah pemberdayaan.
Baca Juga: Oknum Pejabat Lapas Cebongan Sleman yang Diduga Terlibat Pungli Terancam Sanksi Berat
"Sehingga kemudian mereka warga binaan pemasyarakatan ini setelah keluar menjadi insan insan yang berguna, insan yang tobat dan tidak mengulangi perbuatan perbuatan yang salah, melanggar hukum, atau tindakan kejahatan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris LBH Arya Wiraraja Ibnoe Hadjar mengatakan, berdasarkan penelusurannya melalui klien atau korban pungli di Lapas Cebongan, oknum pejabat lapas telah melakukan pungutan liar kepada sekitar 60 warga binaan, dengan total mencapai Rp1,3 miliar.
"Kalau ditotal pungutannya mencapai Rp1,3 miliar yang dilakukan secara masif selama satu tahun, dengan korban sekitar 60 orang. Yang kami pantau ada mantan pejabat di Kota Yogyakarta diperas hingga Rp55 juta, dengan modus akan diberikan fasilitas kamar yang bagus," katanya.
Menurut dia, oknum pejabat lapas yang telah dinonjobkan oleh Kemenkumham DIY tersebut kasusnya sudah ditangani Polres Sleman, dan yang bersangkutan sudah diperiksa pada pertengahan Februari 2024, namun hingga saat ini, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Sudah dilakukan penyidikan, bahkan oknum sudah diperiksa setelah Pemilu 2024, secara alat bukti lengkap, sudah diperiksa saksi sebanyak 20 orang, tapi belum ada tindakan menaikkan status tersangka, maka dari itu kami mohon Polres Sleman segera menetapkan tersangka," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa mengatakan bahwa oknum pejabat Lapas Cebongan Sleman berinsial M telah melakukan pelanggaran pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada bulan November 2023.
"Kami nonaktifkan sebagai salah satu pejabat yang ada di sini. Kami alih tugaskan di kantor wilayah sehingga nantinya tahapan terakhir adalah tinggal menunggu terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin," katanya (21/5).
Selain satu oknum pegawai, menurut Agung, pihaknya juga memeriksa delapan orang WBP yang diduga terlibat kasus pungli tersebut.
"Kurang lebih kemarin ada delapan orang perwakilan WBP yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah kami pindahkan," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, kata dia, oknum pegawai tersebut berpeluang dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat serta dicopot dari jabatan.
Berita Terkait
-
Si Dia yang Jasadnya Diinjak-injak Sampai Kiamat di Jogja
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
UNY Tambah Prodi Baru di SNBP 2025, Cek Kuota dan Persyaratannya
-
Tanpa Surat Tugas, LBH Ungkap Aksi Brutal Polisi Tangkap Warga dan Santri Ponpes di Banten: Nihil Pendampingan Hukum!
-
Vandalisme 'Adili Jokowi' Bermunculan di Jogja, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga