SuaraJogja.id - Direskrimsus Polda DIY telah menangkap enam influencer yang diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosial mereka.
Pada konferensi pers di Mapolda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan antara Mei dan Juni 2024.
Keenam influencer yang ditangkap adalah GB (23), AS (22), MI (23), LA (23), MK (22), dan KS (49), dengan tiga di antaranya masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Mereka menggunakan akun Instagram, Facebook, dan X untuk memasarkan situs judi online dan menerima komisi dari setiap pemain yang bergabung.
"Mereka memiliki follower, banyak pengikutnya sehingga dalam menjalankan operasionalnya itu dimudahkan," katanya, Selasa (2/7/2024).
Idham menyebutkan bahwa para tersangka telah menjalankan aktivitas ini selama dua bulan dan menerima imbalan antara Rp3-5 juta per bulan. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank tanpa pertemuan langsung.
"Imbalannya langsung dengan melalui transfer dan tidak ketemu muka. Ini yang perlu kita kembangkan, aliran-alirannya perlu kita koordinasikan kepada seluruh stakeholder terkait," ujar dia.
Polda DIY akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap bandar judi online dengan berkoordinasi bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Para pelaku pun disangkakan dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Mobil Dinas Berplat Jakarta yang Digunakan Pemuda di Jogja Viral, Polisi Akui hanya Beri Teguran
Sebagai langkah pencegahan, Polda DIY telah memblokir 251 link situs judi online dan mengajukan pemblokiran ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti oleh Menkominfo. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju