SuaraJogja.id - MRA (21) warga Palbapang Bantul ini kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pemuda ini tanpa sebab yang jelas langsung menganiaya teman wanitanya, VS (22) warga Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul di sebuah tempat kos di kawasan wisata Pantai Samas, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan penganiayaan itu terjadi di tempat indekos Samas, Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden Bantul. Penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2024 silam.
"Penganiayaan ini baru dilaporkan 3 minggu kemudian yaitu tanggal 8 Oktober 2024,"ujar Jeffry, dikutip Jumat (18/10/2024).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari hasil pemeriksaan para saksi di dapatkan keterangan bahwa cukup bukti mengarah kepada terduga penganiayaan yaitu MRA (21) warga Palbapang.
Baca Juga: Uji Coba TPST Modalan, Bantul Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kelola Sampah
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut Unit Reskrim Polsek Sanden melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MRA di Polsek Sanden. Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekitar jam 13.40 WIB, kemudian kepada tersangka dilakukan penahanan.
"Tersangka sekarang kami tahan di Rutan Polsek Sanden guna Penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi peristiwa itu bermula ketika lada hari Sabtu tanggal sekitar jam 17.30 WIB terduga pelaku datang ke tempat kost korban. Tempat kos itu ada wilayah Pantai Samas Dusun Ngepet Srigading Sanden Bantul
Dan setibanya di lokasi pelaku tiba-tiba mendobrak pintu kamar kost korban. Sesaat kemudian terjadi cek cok sebentar dan terduga pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan Hand Phone (HP).
Karena pukulan itu mengakibatkan kepala bagian atas sebelah kanan korban mengalami benjol dan luka memar pada perut sebelah kanan. Setelah itu korban melakukan visum dan baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanden 3 minggu kemudian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Digerogoti Utang Pinjol, Pria di Bantul Khianati Kepercayaan Tetangga Demi Lunasi Utang
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman