Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 08:25 WIB
Ilustrasi kasus penganiayaan (freepik)

SuaraJogja.id - MRA (21) warga Palbapang Bantul ini kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pemuda ini tanpa sebab yang jelas langsung menganiaya teman wanitanya, VS (22) warga Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul di sebuah tempat kos di kawasan wisata Pantai Samas, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan penganiayaan itu terjadi di tempat indekos Samas, Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden Bantul. Penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2024 silam.

"Penganiayaan ini baru dilaporkan 3 minggu kemudian yaitu tanggal 8 Oktober 2024,"ujar Jeffry, dikutip Jumat (18/10/2024).

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari hasil pemeriksaan para saksi di dapatkan keterangan bahwa cukup bukti mengarah kepada terduga penganiayaan yaitu MRA (21) warga Palbapang.

Baca Juga: Uji Coba TPST Modalan, Bantul Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kelola Sampah

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut Unit Reskrim Polsek Sanden melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MRA di Polsek Sanden. Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekitar jam 13.40 WIB, kemudian kepada tersangka dilakukan penahanan.

"Tersangka sekarang kami tahan di Rutan Polsek Sanden guna Penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi peristiwa itu bermula ketika lada hari Sabtu tanggal sekitar jam 17.30 WIB terduga pelaku datang ke tempat kost korban. Tempat kos itu ada wilayah Pantai Samas Dusun Ngepet Srigading Sanden Bantul

Dan setibanya di lokasi pelaku tiba-tiba mendobrak pintu kamar kost korban. Sesaat kemudian terjadi cek cok sebentar dan terduga pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan Hand Phone (HP).

Karena pukulan itu mengakibatkan kepala bagian atas sebelah kanan korban mengalami benjol dan luka memar pada perut sebelah kanan. Setelah itu korban melakukan visum dan baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanden 3 minggu kemudian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Digerogoti Utang Pinjol, Pria di Bantul Khianati Kepercayaan Tetangga Demi Lunasi Utang

Kontributor : Julianto

Load More