SuaraJogja.id - MRA (21) warga Palbapang Bantul ini kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pemuda ini tanpa sebab yang jelas langsung menganiaya teman wanitanya, VS (22) warga Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul di sebuah tempat kos di kawasan wisata Pantai Samas, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan penganiayaan itu terjadi di tempat indekos Samas, Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden Bantul. Penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2024 silam.
"Penganiayaan ini baru dilaporkan 3 minggu kemudian yaitu tanggal 8 Oktober 2024,"ujar Jeffry, dikutip Jumat (18/10/2024).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari hasil pemeriksaan para saksi di dapatkan keterangan bahwa cukup bukti mengarah kepada terduga penganiayaan yaitu MRA (21) warga Palbapang.
Baca Juga: Uji Coba TPST Modalan, Bantul Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kelola Sampah
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut Unit Reskrim Polsek Sanden melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MRA di Polsek Sanden. Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekitar jam 13.40 WIB, kemudian kepada tersangka dilakukan penahanan.
"Tersangka sekarang kami tahan di Rutan Polsek Sanden guna Penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi peristiwa itu bermula ketika lada hari Sabtu tanggal sekitar jam 17.30 WIB terduga pelaku datang ke tempat kost korban. Tempat kos itu ada wilayah Pantai Samas Dusun Ngepet Srigading Sanden Bantul
Dan setibanya di lokasi pelaku tiba-tiba mendobrak pintu kamar kost korban. Sesaat kemudian terjadi cek cok sebentar dan terduga pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan Hand Phone (HP).
Karena pukulan itu mengakibatkan kepala bagian atas sebelah kanan korban mengalami benjol dan luka memar pada perut sebelah kanan. Setelah itu korban melakukan visum dan baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanden 3 minggu kemudian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Digerogoti Utang Pinjol, Pria di Bantul Khianati Kepercayaan Tetangga Demi Lunasi Utang
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Hantu di Rumah Kos, Banyak Logika Janggal yang Bikin Galfok
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Menjadi Pemuda yang Semangat Bekerja Keras dalam Buku Kakap Merah Ajaib
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
Terkini
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia