SuaraJogja.id - MRA (21) warga Palbapang Bantul ini kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pemuda ini tanpa sebab yang jelas langsung menganiaya teman wanitanya, VS (22) warga Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul di sebuah tempat kos di kawasan wisata Pantai Samas, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan penganiayaan itu terjadi di tempat indekos Samas, Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden Bantul. Penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2024 silam.
"Penganiayaan ini baru dilaporkan 3 minggu kemudian yaitu tanggal 8 Oktober 2024,"ujar Jeffry, dikutip Jumat (18/10/2024).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari hasil pemeriksaan para saksi di dapatkan keterangan bahwa cukup bukti mengarah kepada terduga penganiayaan yaitu MRA (21) warga Palbapang.
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut Unit Reskrim Polsek Sanden melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MRA di Polsek Sanden. Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekitar jam 13.40 WIB, kemudian kepada tersangka dilakukan penahanan.
"Tersangka sekarang kami tahan di Rutan Polsek Sanden guna Penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi peristiwa itu bermula ketika lada hari Sabtu tanggal sekitar jam 17.30 WIB terduga pelaku datang ke tempat kost korban. Tempat kos itu ada wilayah Pantai Samas Dusun Ngepet Srigading Sanden Bantul
Dan setibanya di lokasi pelaku tiba-tiba mendobrak pintu kamar kost korban. Sesaat kemudian terjadi cek cok sebentar dan terduga pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan Hand Phone (HP).
Karena pukulan itu mengakibatkan kepala bagian atas sebelah kanan korban mengalami benjol dan luka memar pada perut sebelah kanan. Setelah itu korban melakukan visum dan baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanden 3 minggu kemudian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Uji Coba TPST Modalan, Bantul Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kelola Sampah
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!