SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penganiayaan dengan pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Sembilan tersangka telah berhasil diamankan atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menuturkan para tersangka diancam dengan pasal berlapis. Salah satunya terkait dengan pembunuhan berencana.
"Penerapan pasal kami buat pasal dakwaan campuran yang pertama tentang pembunuhan berencana kesatu pembunuhan berencana subsider pembunuhan biasa, lebih subsider penganiayaan yang mengakibatkan mati, lebih subsider lagi penganiayaan yang direncanakan mengakibatkan matinya orang," kata Probo, di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024).
Kemudian dakwaan yang kedua terkait dengan pencurian dengan kekerasan. Pasalnya ada tersangka yang kemudian mengambil harta benda korban.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban Penganiayaan yang Mirip Kasus Vina Cirebon di Kota Jogja
"Yang atau dakwaan kedua yaitu pencurian dengan kekerasan karena ada yang ambil uang sekaligus hp dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan kemudian penganiayaan yang mengakibatkan mati," tandasnya.
Dakwaan itu dijerat dengan Pasal Primair yakni Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP lebih subsidair Pasal 353 ayat (3) KUHP lebih subsidair lagi Pasal 351 KUHP.
Dan atau yang kedua dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP atau 351 Ayat (3) KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal bisa seumur hidup tergantung peran masing-masing tersangka," tegasnya.
Diketahui F (3) warga Pandeyan, Umbulharjo, Kota Jogja menjadi korban pengeroyokan oleh tiga kelompok juru parkir di kawasan Kota Jogja. Penganiayaan itu dilakukan oleh 15 orang pelaku.
Baca Juga: Aniaya Pemuda hingga Buat Skenario Kecelakaan mirip Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Motif Pelaku
Mereka nekat menganiaya korban usai sakit hati setelah kerap diadu domba oleh korban. Saat ini sembilan tersangka sudah berhasil diamankan dan enam orang masih buron.
Berdasarkan hasil visum korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala hingga menyebabkan pendarahan otak.
Diketahui kasus ini sempat dibuat seolah-seolah hanya kecelakaan lalu lintas biasa oleh para tersangka. Berdasarkan keterangan dari para tersangka, hal itu dilakukan setelah terinsipari dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Yang menarik ini membuat skenario seolah adanya kecelakaan, terinsipirasi kasusnya Vina. Jadi mereka ini mengatakan kok bisa ada seperti ini karena lihat televisi terinsipirasi kasus Vina Cirebon," kata Probo.
Kasus ini terungkap setelah ayah korban merasa curiga dengan informasi kejadian kecelakaan yang menimpa anaknya. Kecurigaan itu bermula saat ayah korban mendapat informasi dari ketua RW yang menerangkan anaknya berinisial F (30) dalam keadaan kritis di rumah sakit usai kecelakaan.
Berita Terkait
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Kabar Duka, Komedian Sung Yong Meninggal Dunia
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Bikin Mewek, Seluruh Member One Direction 'Reuni' di Pemakaman Liam Payne Setelah 9 Tahun
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon