SuaraJogja.id - Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka penganiayaan kepada seorang pemuda berinisial F (30) di Kota Jogja. Peran mereka beragam, mulai dari melakukan pemukulan, menjarah harta korban dan membuat skenario seolah kecelakaan lalu lintas.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menuturkan pihaknya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak sembilan tersangka berhasil ditangkap dan enam sisanya masih diburu.
Dimulai dari tersangka pertama yakni GRS alias Didit (45) warga Banguntapan, Bantul. Dia berperan memukul korban sebanyak tiga kali, menendang korban sebanyak satu kali serta menutup kamar atau lokasi penganiayaan.
"Kemudian dia juga terlibat aktif dalam pembuatan skenario, serta orang yang menjadi penjamin atau mengantarkan korban ke di rumah sakit," kata Probo saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024).
Lalu ada YA (38) warga Demangan, Gondokusuman berperan memukul dua kali mengenai bahu. Serta terlibat aktif dalam pembuatan skenario.
SP alias Kakung (43) warga Caturtunggal, Depok, Sleman berperan memukul korban satu kali dan ikut mengantar korban ke RS. Lalu ada SA alias Dalijo (29) warga Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berperan penendangan sebanyak dua kali, dan menabok punggung tiga kali.
"Dia juga mengambil uang korban Rp50 ribu dan mengambil HP milik korban, merusak HP Korban, serta terlibat aktif dalam pembuatan skenario. Jadi hp korban dipecah seolah-seolah itu terjadi kecelakaan karena terbanting," tuturnya.
Kemudian ada RA alias Paijo (27) warga Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berperan melakukan pemukulan lebih dari 10 kali. Lalu NG alias Bagong (31) warga Tamantirto, Kasihan, Bantul berperan memukul punggung dua kali, menendang korban dua kali dan terlibat aktif dalam pembuatan skenario.
Ada pula YD alias Yudi (24) warga Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berperan menendang sebanyak dua kali, serta merusak motor korban bagian spatebor. Serta FA alias Pentol (28) warga Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta berperan sebagai penendangan korban sekali mengenai bahu kiri.
"FA ini berusaha membacok korban dengan pedang tapi berhasil dilerai dan dia juga terlibat aktif dalam pembuatan skenario," ujarnya.
Kemudian AD alias Mbendol (25) warga Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang berperan menendang korban sebanyak satu kali dengan posisi korban bersandar di tembok.
Sementara enam orang yang masih diburu polisi yakni DN yang berperan menampar korban dengan sandal, memukul korban, menendang, menyulut rokok ke wajah korban, serta terlibat aktif dalam pembuatan skenario.
WS berperan menendang kewajah dan terlibat aktif dalam pembuatan skenario, EW menendang wajah, LZ memukulan korban beberapa kali dengan tangan kanan dan kiri. Serta DT melakukan pemukulan dan penendangan kepada korban, terlibat aktif dalam pembuatan Skenario.
"Lalu ada GL yang memukul korban dengan menggunakan krat bir beberapa kali. Serta memukul dengan botol miras, terlibat aktif dalam pembuatan skenario," ungkapnya.
Diketahui kasus ini sempat dibuat seolah-seolah hanya kecelakaan lalu lintas biasa oleh para tersangka. Berdasarkan keterangan dari para tersangka, hal itu dilakukan setelah terinsipari dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Sri Purnomo Tersangka, Pengacara 'Lempar Bola Panas' ke Eks Sekda Sleman: Perannya Jauh Dominan!
-
Waspada, Hujan Lebat, Angin Kencang, Hingga Hujan Es Ancam DIY Mulai Oktober 2025
-
Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya
-
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya