SuaraJogja.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kembali dipilih sebagai Wakil Menteri Hukum di Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto. Keputusan itu mendapatas sorotan dari Jogja Corruption Watch (JCW).
JCW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru untuk menetapkan kembali Eddy Hiariej. Pasalnya putusan praperadilan tidak dapat diajukan banding.
Aktivis JCW Baharuddin Kamba, menuturkan sprindik baru KPK terhadap Eddy Hiariej ini sangat dimungkinkan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2016. Di sana tertuang bahwa sah atau tidaknya penetapan tersangka tidak menggugurkan tindak pidana.
Dan kewenangan penyidik untuk menetapkan kembali seseorang sebagai tersangka dengan sedikitnya dua alat bukti baru. Selain PERMA, ada pula putusan Mahkama Konstitusi Nomor 42/PUU-XV/2017 yang memungkinkan penegak hukum untuk menggunakan alat bukti yang pernah dipakai pada perkara sebelumnya.
Baca Juga: IKN vs Makan Gratis: Dilema Anggaran Prabowo-Gibran di Tengah Ekonomi Terbatas
Dengan catatan alat bukti tersebut harus disempurnakan terlebih dahulu. Dalam catatan JCW penerapan aturan ini setidaknya pernah dilakukan oleh KPK dalam perkara yang menjerat eks Ketua DPR RI Setya Novanto.
Apalagi salah satu program prioritas Prabowo – Gibran adalah pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sedangkan pemilihan kembali Eddy Hiariej tak mencerminkan hal tersebut.
"Namun, Prabowo – Gibran memasukan mantan tersangka KPK dijadikan Wakil Menteri Hukum. Ini sangat resintensi bagi pemerintahan Prabowo – Gibran ke depan khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi," ungkap Kamba, Senin (21/10/2024).
Selain itu, Kamba turut menyoroti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang namanya juga muncul dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Eddy dinyatakan bebas usai memenangkan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen, Begini Respon Muhammadiyah
Untuk itu, Tessa menyebut dirinya belum bisa memastikan kasus yang sempat menjerat Eddy itu akan dilanjutkan atau dihentikan.
Berita Terkait
-
Ikut Desak Prabowo Reshuffle Kabinet, Refly Harun Sebut 17 Menteri Pro Jokowi: Jangan Dibiarkan!
-
Pemerintahan Prabowo Subianto Akan Genap 6 Bulan, Rocky Gerung Sarankan Segera Lakukan Reshuffle
-
Singgung Omongan Ganjar soal Menteri Temui Jokowi, PSI: Jangan Menjalankan Politik Pecah Belah
-
Muzani Ungkap Cara Prabowo Persiapkan Kemerdekaan Palestina: Evakuasi Tenaga Medis-Pendidik ke RI
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Rakyat Bikin Pusing Pemerintah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta