SuaraJogja.id - Durasi lampu Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Empat Kronggahan akan diperpanjang. Hal ini menyusul telah munculnya kepadatan kendaraan mulai timbul di sekitar area proyek Tol Jogja-Solo-YIA Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman khususnya yang berada di area ring road utara.
Hal ini disampaikan oleh Humas Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto. Kebijakan itu akan diterapkan setelah koordinasi dengan anggota forum lalu lintas.
"Kemarin sesuai kesepakatan dengan forum lalu lintas, dengan Ditlantas Polda DIY, Satlantas Polresta Sleman, Dishub Provinsi maupun Dishub Sleman itu nanti kita akan berusaha menambah durasi waktu lampu hijaunya yang dari arah Jombor ke barat maupun dari sebaliknya," kata Agung saat dihubungi, Rabu (23/10/2024).
Diketahui pagar pembatas berupa Pagar Proyek Daur Ulang (PPDU) dan beton barrier di area ring road utara sisi timur simpang Kronggahan telah selesai dipasang. Pemasangan pembatas proyek itu dilakukan di tengah ring road selebar dengan memakan jalan selebar 12 meter.
Baca Juga: Dilantik Jadi Utusan Khusus, Begini Suasana Rumah Gus Miftah di Sleman
Praktis sisi utara maupun selatan ring road hanya tersisa lebar sembilan meter saja. Kondisi itu yang membuat kepadatan kendaraan mulai muncul.
"Kan ada bottleneck ketika di sebelah timur Perempatan Kronggahan itu kan penyempitan. Mungkin dari barat mau ke timur atau dari utara mau ke selatan itu kan terjadi penyempitan, karena terus digabungnya jalur lambat dan cepat dan berkurangnya ruas ring road karena sebagian digunakan untuk pager itu," paparnya.
Disampaikan Agung, kepadatan lalu lintas itu paling sering terjadi pada saat waktu pagi dan sore hari. Khususnya ketika masyarakat berangkat dan pulang kerja.
"Kelihatannya di jam-jam tertentu, pagi sama sore, berangkat kerja sama pulang kerja. Kalau pagi pasti panjang dan nanti sore sekira jam empat itu panjang juga," ungkapnya.
Diharapkan penambahan durasi lampu hijau itu dapat mengurai sedikit penumpukan kendaraan di area tersebut. Penyesuaian durasi lampu APILL ini, kata Agung akan segera diterapkan.
Baca Juga: Rumah Produksi Miras Oplosan Digerebek Polisi, Beroperasi Dua Bulan Lewat Online
"Secepatnya (diterapkan), sebenarnya kita sudah request tapi katanya secara teknis sistemnya manual. Jadi secara konektivitas itu enggak (online), tapi manual. Jadi harus petugasnya datang ke sini untuk ngeset lampunya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Polisi Mulai Manfaatkan Kamera AI Incar Pelanggar Lalu Lintas
-
Kebijakan One Way Nasional akan Diterapkan di Puncak Arus Balik Besok
-
Antisipasi Macet Parah! Korlantas Polri Tambah Personel di Titik Rawan Arus Balik Lebaran 2025
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang