SuaraJogja.id - Ratusan anggota ormas dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) melakukan aksi jalan kaki di sepanjang Malioboro, Jumat (25/10/2024). Massa yang berangkat dari Masjid Keraton menuju Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengadu ke Sri Sultan HB X terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta.
"Kami dari FUI resah terhadap miras dan kami ingin memberikan surat kepada Gubernur DIY agar peduli dan mau menerima perwakilan dari kami terkait persoalan miras," ungkap Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin disela audensi.
Menurutnya, peredaran miras di Yogyakarta saat ini semakin meresahkan dan berdampak negatif. Bahkan sudah menimbulkan korban warga tak bersalah.
Contohnya dalam kasus penusukan dua santri di Ponpes Krapyak. Korban ditikam pelaku yang menenggak miras di Prawirotaman pada Rabu (23/10/2024) malam.
"Karenanya perlu perhatian pemerintah untuk menangani masalah peredaran miras ini," ujarnya.
Sementara Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana yang menerima massa mengungkapkan akan menyampaikan surat dari FUI kepada Gubernur DIY.
"FUI minta ada pengendalian peredaran miras sesuai dengan regulasi yang ada, intinya begitu," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menambahkan, Satpol PP DIY dan kabupaten/kota sejak beberapa waktu terakhir sudah melakukan penertiban peredaran miras.
"Kita sudah sering melakukan penertiban minuman beralkohol di wilayah sleman. Bahkan minggu kemarin ada koordinasi dengan forum satpol PP DIY untuk bergerak bersama untuk melakukan hal yang sama," ungkapnya.
Baca Juga: Pindah Domisili Jelang Pilkada? 140 Warga Jogja Ajukan Pindah Memilih
Namun karena pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam terus menerus, lanjut Noviar, Satpol PP menggandeng Jagawarga untuk ikut mengawasi peredaran miras. Peran Jagawarga dirasa penting untuk melakukan pengamanan di masing-masing wilayahnya.
"Karena yang tahu persis kondisi di lapangan kan jagawarga. Jadi untuk mempersempit gerak peredaran miras, jagawarga bisa menolak karena banyak [penjual miras] yang tidak berijin," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan