SuaraJogja.id - Ratusan anggota ormas dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) melakukan aksi jalan kaki di sepanjang Malioboro, Jumat (25/10/2024). Massa yang berangkat dari Masjid Keraton menuju Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengadu ke Sri Sultan HB X terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta.
"Kami dari FUI resah terhadap miras dan kami ingin memberikan surat kepada Gubernur DIY agar peduli dan mau menerima perwakilan dari kami terkait persoalan miras," ungkap Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin disela audensi.
Menurutnya, peredaran miras di Yogyakarta saat ini semakin meresahkan dan berdampak negatif. Bahkan sudah menimbulkan korban warga tak bersalah.
Contohnya dalam kasus penusukan dua santri di Ponpes Krapyak. Korban ditikam pelaku yang menenggak miras di Prawirotaman pada Rabu (23/10/2024) malam.
"Karenanya perlu perhatian pemerintah untuk menangani masalah peredaran miras ini," ujarnya.
Sementara Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana yang menerima massa mengungkapkan akan menyampaikan surat dari FUI kepada Gubernur DIY.
"FUI minta ada pengendalian peredaran miras sesuai dengan regulasi yang ada, intinya begitu," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menambahkan, Satpol PP DIY dan kabupaten/kota sejak beberapa waktu terakhir sudah melakukan penertiban peredaran miras.
"Kita sudah sering melakukan penertiban minuman beralkohol di wilayah sleman. Bahkan minggu kemarin ada koordinasi dengan forum satpol PP DIY untuk bergerak bersama untuk melakukan hal yang sama," ungkapnya.
Baca Juga: Pindah Domisili Jelang Pilkada? 140 Warga Jogja Ajukan Pindah Memilih
Namun karena pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam terus menerus, lanjut Noviar, Satpol PP menggandeng Jagawarga untuk ikut mengawasi peredaran miras. Peran Jagawarga dirasa penting untuk melakukan pengamanan di masing-masing wilayahnya.
"Karena yang tahu persis kondisi di lapangan kan jagawarga. Jadi untuk mempersempit gerak peredaran miras, jagawarga bisa menolak karena banyak [penjual miras] yang tidak berijin," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
Terkini
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi