Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Aksi massa protes agar peredaran miras ditekan. Aksi digelar di kawasan Malioboro dengan berjalan kaki menuju ke Kantor Gubernur DIY, Jumat (25/10/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Ratusan anggota ormas dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) melakukan aksi jalan kaki di sepanjang Malioboro, Jumat (25/10/2024). Massa yang berangkat dari Masjid Keraton menuju Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengadu ke Sri Sultan HB X terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta.

"Kami dari FUI resah terhadap miras dan kami ingin memberikan surat kepada Gubernur DIY agar peduli dan mau menerima perwakilan dari kami terkait persoalan miras," ungkap Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin disela audensi.

Menurutnya, peredaran miras di Yogyakarta saat ini semakin meresahkan dan berdampak negatif. Bahkan sudah menimbulkan korban warga tak bersalah.

Contohnya dalam kasus penusukan dua santri di Ponpes Krapyak. Korban ditikam pelaku yang menenggak miras di Prawirotaman pada Rabu (23/10/2024) malam.

Baca Juga: Pindah Domisili Jelang Pilkada? 140 Warga Jogja Ajukan Pindah Memilih

"Karenanya perlu perhatian pemerintah untuk menangani masalah peredaran miras ini," ujarnya.

Sementara Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana yang menerima massa mengungkapkan akan menyampaikan surat dari FUI kepada Gubernur DIY. 

"FUI minta ada pengendalian peredaran miras sesuai dengan regulasi yang ada, intinya begitu," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menambahkan, Satpol PP DIY dan kabupaten/kota sejak beberapa waktu terakhir sudah melakukan penertiban peredaran miras. 

"Kita sudah sering melakukan penertiban minuman beralkohol di wilayah sleman. Bahkan minggu kemarin ada koordinasi dengan forum satpol PP DIY untuk bergerak bersama untuk melakukan hal yang sama," ungkapnya.

Baca Juga: Stasiun Yogyakarta Kini Bernuansa Art Deco, Ini Penampakannya

Namun karena pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam terus menerus, lanjut Noviar, Satpol PP menggandeng Jagawarga untuk ikut mengawasi peredaran miras. Peran Jagawarga dirasa penting untuk melakukan pengamanan di masing-masing wilayahnya.

"Karena yang tahu persis kondisi di lapangan kan jagawarga. Jadi untuk mempersempit gerak peredaran miras, jagawarga bisa menolak karena banyak [penjual miras] yang tidak berijin," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More