SuaraJogja.id - Ratusan anggota ormas dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) melakukan aksi jalan kaki di sepanjang Malioboro, Jumat (25/10/2024). Massa yang berangkat dari Masjid Keraton menuju Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengadu ke Sri Sultan HB X terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta.
"Kami dari FUI resah terhadap miras dan kami ingin memberikan surat kepada Gubernur DIY agar peduli dan mau menerima perwakilan dari kami terkait persoalan miras," ungkap Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin disela audensi.
Menurutnya, peredaran miras di Yogyakarta saat ini semakin meresahkan dan berdampak negatif. Bahkan sudah menimbulkan korban warga tak bersalah.
Contohnya dalam kasus penusukan dua santri di Ponpes Krapyak. Korban ditikam pelaku yang menenggak miras di Prawirotaman pada Rabu (23/10/2024) malam.
"Karenanya perlu perhatian pemerintah untuk menangani masalah peredaran miras ini," ujarnya.
Sementara Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana yang menerima massa mengungkapkan akan menyampaikan surat dari FUI kepada Gubernur DIY.
"FUI minta ada pengendalian peredaran miras sesuai dengan regulasi yang ada, intinya begitu," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menambahkan, Satpol PP DIY dan kabupaten/kota sejak beberapa waktu terakhir sudah melakukan penertiban peredaran miras.
"Kita sudah sering melakukan penertiban minuman beralkohol di wilayah sleman. Bahkan minggu kemarin ada koordinasi dengan forum satpol PP DIY untuk bergerak bersama untuk melakukan hal yang sama," ungkapnya.
Baca Juga: Pindah Domisili Jelang Pilkada? 140 Warga Jogja Ajukan Pindah Memilih
Namun karena pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam terus menerus, lanjut Noviar, Satpol PP menggandeng Jagawarga untuk ikut mengawasi peredaran miras. Peran Jagawarga dirasa penting untuk melakukan pengamanan di masing-masing wilayahnya.
"Karena yang tahu persis kondisi di lapangan kan jagawarga. Jadi untuk mempersempit gerak peredaran miras, jagawarga bisa menolak karena banyak [penjual miras] yang tidak berijin," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo