SuaraJogja.id - Ratusan anggota ormas dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) melakukan aksi jalan kaki di sepanjang Malioboro, Jumat (25/10/2024). Massa yang berangkat dari Masjid Keraton menuju Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengadu ke Sri Sultan HB X terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta.
"Kami dari FUI resah terhadap miras dan kami ingin memberikan surat kepada Gubernur DIY agar peduli dan mau menerima perwakilan dari kami terkait persoalan miras," ungkap Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin disela audensi.
Menurutnya, peredaran miras di Yogyakarta saat ini semakin meresahkan dan berdampak negatif. Bahkan sudah menimbulkan korban warga tak bersalah.
Contohnya dalam kasus penusukan dua santri di Ponpes Krapyak. Korban ditikam pelaku yang menenggak miras di Prawirotaman pada Rabu (23/10/2024) malam.
"Karenanya perlu perhatian pemerintah untuk menangani masalah peredaran miras ini," ujarnya.
Sementara Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana yang menerima massa mengungkapkan akan menyampaikan surat dari FUI kepada Gubernur DIY.
"FUI minta ada pengendalian peredaran miras sesuai dengan regulasi yang ada, intinya begitu," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menambahkan, Satpol PP DIY dan kabupaten/kota sejak beberapa waktu terakhir sudah melakukan penertiban peredaran miras.
"Kita sudah sering melakukan penertiban minuman beralkohol di wilayah sleman. Bahkan minggu kemarin ada koordinasi dengan forum satpol PP DIY untuk bergerak bersama untuk melakukan hal yang sama," ungkapnya.
Baca Juga: Pindah Domisili Jelang Pilkada? 140 Warga Jogja Ajukan Pindah Memilih
Namun karena pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam terus menerus, lanjut Noviar, Satpol PP menggandeng Jagawarga untuk ikut mengawasi peredaran miras. Peran Jagawarga dirasa penting untuk melakukan pengamanan di masing-masing wilayahnya.
"Karena yang tahu persis kondisi di lapangan kan jagawarga. Jadi untuk mempersempit gerak peredaran miras, jagawarga bisa menolak karena banyak [penjual miras] yang tidak berijin," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas