SuaraJogja.id - Sebanyak 140 warga Yogyakarta mengajukan pemindahan memilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang. Pindah memilih dilakukan karena sejumlah alasan setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Sampai saat ini sudah ada 140 [calon pemilih] pindah pemilih. Pindah memilih itu ada batas akhirnya, yaitu H-30 sebelum pemungutan suara," papar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Moh Zainuri Ikhsan di Yogyakarta, Selasa (22/10/2024).
Zainuri mengungkapkan, pindah pemilih bisa dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi calon pemilih. Misalnya bertugas kerja di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan atau terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan serta pindah domisili.
Karenanya pelayanan pindah memilih dibuka untuk memastikan setiap suara warga dapat terwakili di dalam pemilu. Pelayanan ini dibuka hingga H-30, yang jatuh pada 28 Oktober 2024 mendatang.
“KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS melayani [pindah pemilih] hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran pindah pemilih," jelasnya.
Zainuri menambahkan,mekanisme pindah memilih di Yogyakarta agak berbeda dibandingkan daerah lain. Sebab di Yogyakarta tidak ada pilihan gubernur.
Pindah pemilih hanya diperbolehkan antar kecamatan dalam satu kabupaten/kota. Warga yang ingin pindah ke kabupaten lain untuk memilih tidak diizinkan.
"Warga yang pindah dari luar provinsi atau kabupaten lain ke jogja juga dapat memilih, asalkan mereka telah melakukan pindah penduduk dan memiliki KTP DI Yogyakarta," ungkapnya.
Bagi warga yang ingin pindah pemilih, lanjutnya harus mendaftar ulang dan menunjukkan KTP. Akan ada mekanisme dan persyaratan yang jelas untuk setiap kasus pindah pemilih.
Baca Juga: Gus Yusuf Tegalrejo Ajak Warga NU Sleman Pilih Harda-Danang di Pilkada Sleman
"Diharapkan dibukanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Dengan demikian partisipasi dalam pemilu dapat meningkat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta