SuaraJogja.id - Sebanyak 140 warga Yogyakarta mengajukan pemindahan memilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang. Pindah memilih dilakukan karena sejumlah alasan setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Sampai saat ini sudah ada 140 [calon pemilih] pindah pemilih. Pindah memilih itu ada batas akhirnya, yaitu H-30 sebelum pemungutan suara," papar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Moh Zainuri Ikhsan di Yogyakarta, Selasa (22/10/2024).
Zainuri mengungkapkan, pindah pemilih bisa dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi calon pemilih. Misalnya bertugas kerja di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan atau terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan serta pindah domisili.
Karenanya pelayanan pindah memilih dibuka untuk memastikan setiap suara warga dapat terwakili di dalam pemilu. Pelayanan ini dibuka hingga H-30, yang jatuh pada 28 Oktober 2024 mendatang.
“KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS melayani [pindah pemilih] hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran pindah pemilih," jelasnya.
Zainuri menambahkan,mekanisme pindah memilih di Yogyakarta agak berbeda dibandingkan daerah lain. Sebab di Yogyakarta tidak ada pilihan gubernur.
Pindah pemilih hanya diperbolehkan antar kecamatan dalam satu kabupaten/kota. Warga yang ingin pindah ke kabupaten lain untuk memilih tidak diizinkan.
"Warga yang pindah dari luar provinsi atau kabupaten lain ke jogja juga dapat memilih, asalkan mereka telah melakukan pindah penduduk dan memiliki KTP DI Yogyakarta," ungkapnya.
Bagi warga yang ingin pindah pemilih, lanjutnya harus mendaftar ulang dan menunjukkan KTP. Akan ada mekanisme dan persyaratan yang jelas untuk setiap kasus pindah pemilih.
Baca Juga: Gus Yusuf Tegalrejo Ajak Warga NU Sleman Pilih Harda-Danang di Pilkada Sleman
"Diharapkan dibukanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Dengan demikian partisipasi dalam pemilu dapat meningkat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan