SuaraJogja.id - Sebanyak 140 warga Yogyakarta mengajukan pemindahan memilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang. Pindah memilih dilakukan karena sejumlah alasan setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Sampai saat ini sudah ada 140 [calon pemilih] pindah pemilih. Pindah memilih itu ada batas akhirnya, yaitu H-30 sebelum pemungutan suara," papar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Moh Zainuri Ikhsan di Yogyakarta, Selasa (22/10/2024).
Zainuri mengungkapkan, pindah pemilih bisa dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi calon pemilih. Misalnya bertugas kerja di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan atau terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan serta pindah domisili.
Karenanya pelayanan pindah memilih dibuka untuk memastikan setiap suara warga dapat terwakili di dalam pemilu. Pelayanan ini dibuka hingga H-30, yang jatuh pada 28 Oktober 2024 mendatang.
“KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS melayani [pindah pemilih] hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran pindah pemilih," jelasnya.
Zainuri menambahkan,mekanisme pindah memilih di Yogyakarta agak berbeda dibandingkan daerah lain. Sebab di Yogyakarta tidak ada pilihan gubernur.
Pindah pemilih hanya diperbolehkan antar kecamatan dalam satu kabupaten/kota. Warga yang ingin pindah ke kabupaten lain untuk memilih tidak diizinkan.
"Warga yang pindah dari luar provinsi atau kabupaten lain ke jogja juga dapat memilih, asalkan mereka telah melakukan pindah penduduk dan memiliki KTP DI Yogyakarta," ungkapnya.
Bagi warga yang ingin pindah pemilih, lanjutnya harus mendaftar ulang dan menunjukkan KTP. Akan ada mekanisme dan persyaratan yang jelas untuk setiap kasus pindah pemilih.
Baca Juga: Gus Yusuf Tegalrejo Ajak Warga NU Sleman Pilih Harda-Danang di Pilkada Sleman
"Diharapkan dibukanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Dengan demikian partisipasi dalam pemilu dapat meningkat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini