SuaraJogja.id - Sebanyak 140 warga Yogyakarta mengajukan pemindahan memilih dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang. Pindah memilih dilakukan karena sejumlah alasan setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Sampai saat ini sudah ada 140 [calon pemilih] pindah pemilih. Pindah memilih itu ada batas akhirnya, yaitu H-30 sebelum pemungutan suara," papar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Moh Zainuri Ikhsan di Yogyakarta, Selasa (22/10/2024).
Zainuri mengungkapkan, pindah pemilih bisa dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi calon pemilih. Misalnya bertugas kerja di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan atau terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan serta pindah domisili.
Karenanya pelayanan pindah memilih dibuka untuk memastikan setiap suara warga dapat terwakili di dalam pemilu. Pelayanan ini dibuka hingga H-30, yang jatuh pada 28 Oktober 2024 mendatang.
“KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS melayani [pindah pemilih] hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran pindah pemilih," jelasnya.
Zainuri menambahkan,mekanisme pindah memilih di Yogyakarta agak berbeda dibandingkan daerah lain. Sebab di Yogyakarta tidak ada pilihan gubernur.
Pindah pemilih hanya diperbolehkan antar kecamatan dalam satu kabupaten/kota. Warga yang ingin pindah ke kabupaten lain untuk memilih tidak diizinkan.
"Warga yang pindah dari luar provinsi atau kabupaten lain ke jogja juga dapat memilih, asalkan mereka telah melakukan pindah penduduk dan memiliki KTP DI Yogyakarta," ungkapnya.
Bagi warga yang ingin pindah pemilih, lanjutnya harus mendaftar ulang dan menunjukkan KTP. Akan ada mekanisme dan persyaratan yang jelas untuk setiap kasus pindah pemilih.
Baca Juga: Gus Yusuf Tegalrejo Ajak Warga NU Sleman Pilih Harda-Danang di Pilkada Sleman
"Diharapkan dibukanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Dengan demikian partisipasi dalam pemilu dapat meningkat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo
-
Tren Harga Komoditas Pangan Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pemkab Sleman Imbau Warga Tak Panic