SuaraJogja.id - Beautifikasi Stasiun Yogyakarta untuk tahap pertama selesai dilakukan. Tiga titik di Stasiun Yogyakarta kini punya wajah baru.
"Progres terkini beautifikasi tahap satu di beberapa bagian sudah terlihat jelas dan dapat dinikmati pelanggan," ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro di Yogyakarta, Selasa (22/10/2024).
Kris menyebutkan, beautifikasi pertama dilakukan pada fasad Stasiun Yogyakarta tanpa mengubah fasad asli bangunan heritage berusia 137 tahun tersebut. Beautifikasi ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
"Fasad Stasiun Yogyakarta terlihat cantik dengan didukung area pejalan kaki yang diberikan kanopi dengan ornamen batik serta lampu-lampu yang menghiasi lantai halaman Stasiun Yogyakarta," jelasnya.
Selain fasad, KAI memberikan sentuhan arsitektur art deco pada desain di hall timur. Dengan demikian pengunjung memasuki Hall Stasiun Yogyakarta akan merasakan gaya modern yang anggun dan elegan.
Ada ornamen-ornamen seperti kaca patri, lampu gantung, dan ornamen geometris lainnya di hall timur. Pemilihan warna juga dilakukan sedemikian rupa sehingga menguatkan karakter art deco yang bersih dan rapi.
Area komersial juga tak luput jadi perhatian KAI dalam beautifikasi Stasiun Yogyakarta kali ini. KAI melakukan penataan sehingga area komersial masih dengan gaya art deco sehingga saat ini menjadi lebih rapi dan bersih.
Area-area lain juga dilakukan beautifikasi. Diantaranya seperti area VIP, area ATM, dan area cetak tiket KA Antar Kota yang saat ini berada lebih dekat dengan boarding gate, dan lainnya.
"Dengan beberapa upaya yang dilakukan dalam beautifikasi ini diharapkan juga dapat menambah kenyamanan serta daya tarik pengunjung, sekaligus mendukung pengembangan konektivitas stasiun," jelasnya.
Kris menambahkan, beautifikasi stasiun dilakukan sebagai bentuk pelestarian stasiun cagar budaya atau heritage. Namun tetap menyesuaikan kebutuhan fungsi saat ini dan tetap memperhatikan standar pelayanan minimum di stasiun.
KAI melakukan upaya beautifikasi untuk melestarikan unsur heritage dengan menonjolkan bangunan utama, penggantian lantai dengan granit dan marmer, penggunaan kaca patri. Selain itu penambahan pencahayaan khusus, penataan lanskap, penyelarasan area komersial, dan penggantian font nama stasiun.
"Beautifikasi merupakan bagian dari upaya dinamis KAI dalam mempertahankan bangunan heritage atau cagar budaya beserta nilainya. Kemudian kami juga menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan masa kini agar dapat terus memenuhi harapan pelanggan di berbagai usia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sukses di Jakarta, Indonesia Kita Bakal Tampilkan Pertunjukan Kisah Penunggu Jembatan Merah di Yogyakarta
-
Pelatih Seto Beberkan Kondisi Pemain PSIM Yogyakarta Terkini Jelang Hadapi Persiku Kudus
-
Awasi Pemasangan APK Pilkada Tak Sesuai Aturan, Pemkot Jogja Siapkan 100 Personel Gabungan
-
Lapas Wirogunan Yogyakarta Dijadikan Percontohan Pelayanan Berbasis HAM
-
Ganjar Beri Dukungan Penuh, Hasto-Wawan Siap Pimpin Yogyakarta di Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK