SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menertibkan 2.400 alat peraga kampanye tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 yang melanggar aturan.
"Bawaslu Kulon Progo merekomendasikan 3.358 alat peraga kampanye (APK) ke KPU Kulon Progo untuk ditertibkan. Sampai hari ini, APK yang ditertibkan sekitar 2.400-an APK," kata Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Djoko Dwiyogo di Kulon Progo, Minggu.
Ia mengatakan data APK melanggar itu sudah lebih dulu disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Tujuannya penyampaian data itu sebagai rekomendasi ke pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 agar timnya secara mandiri menertibkan.
"APK yang melanggar dari paslon sudah diberikan waktu tiga hari menertibkan mandiri. Jika rekomendasi diabaikan, maka APK kami tertibkan," katanya.
Djoko mengatakan proses penertiban APK melanggar telah dituntaskan pekan ini. Total 26 personel lintas instansi dilibatkan mencopot APK melanggar di 12 kapanewon dalam tiga hari.
Penertiban APK tidak hanya dari personel Bawaslu, tapi juga dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Kulon Progo, hingga Dinas Perhubungan.
"Penertiban APK dilakukan simultan selama tiga hari itu," katanya.
Ia menegaskan APK-APK yang ditertibkan dipasang di luar ketentuan. Pemasangan APK tersebut berada di titik-titik berkategori melanggar ketertiban umum.
"Mayoritas melanggar ketentuan zonasi pemasangan APK. Kami berharap pemasangan APK dilakukan di zona yang telah ditentukan," kata dia.
Baca Juga: Awasi Pemasangan APK Pilkada Tak Sesuai Aturan, Pemkot Jogja Siapkan 100 Personel Gabungan
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran