SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sleman pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Selasa (22/10/2024) kemarin. Pemanggilan ini terkait digaan politik uang yang dia lakukan beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan cawabup nomor urut 1 itu dimintai keterangan mengenai dugaan politik uang berupa pemberian sejumlah uang kepada peserta kampanye. Tepatnya saat melakukan kampanye di Dusun Tumut, Kapanewon Moyudan, Minggu, 13 Oktober 2024 lalu.
"Cawabup paslon 1 hadir tadi pagi dan sudah memberikan keterangan di hadapan pemeriksa," kata Arjuna, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).
Dugaan pelanggaran pemilihan ini, kata Arjuna, diproses berdasarkan hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Moyudan. Selain itu dugaan pelanggaran ini juga sudah dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Sleman.
Baca Juga: Gus Yusuf Tegalrejo Ajak Warga NU Sleman Pilih Harda-Danang di Pilkada Sleman
"Permintaan keterangan ini prinsipnya untuk mendalami informasi yang dibutuhkan untuk pembuktian dugaan pelanggarannya, dan ini masih terus didalami," ucapnya.
Sementara itu, Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menuturkan ada 8 orang yang diundang untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Sleman terkait dugaan pelanggaran itu. Termasuk dengan cawabup paslon nomor urut 1.
"Ada satu saksi yang tidak hadir, sisanya hadir semua memberikan keterangan," ucap Yuwan.
Saksi-saksi yang dipanggil itu berasal dari warga yang merupakan peserta kampanye, lalu panitia kegiatan serta anggota Panwaslu Kecamatan Moyudan. Termasuk dengan Panwaslu Kelurahan atau Desa terkait.
Informasi yang diklarifikasi seputar pemberian uang kepada warga saat acara kampanye berlangsung. Dalam hal itu pemberian uang kepada para duda, janda, dan kelompok pemuda Tumut.
Baca Juga: KPU Bantul Kerahkan 90 Tenaga untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, Sebagian dari Disabilitas
Tidak didetailkan secara khusus berapa nominal yang diberikan. Namun disebutkan Yuwan, besarnya uang yang diberikan bervariasi.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Hobi Jadi Cuan! Ini Daftar Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Deposit 2025
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak? Ini Aturan dan Batasan Menurut Islam
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan