SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X baru saja mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY nomor 5 tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol atau miras. Sultan pun memberikan tenggat waktu seminggu kedepan kepada kabupaten/kota untuk serius melakukan penanganan masalah peredaran minuman keras (miras).
"Nah itu di bupati/wali kota, saya baru bisa menilai seminggu yang akan datang, nanti kan ada report-nya setelah seminggu keluar. Mereka kan harus report," papar Sultan, Kamis (31/10/2024)
Tak hanya pemkab/pemkot, menurut Sultan, Pemda juga meminta semua pihak untuk mengimplementasikan Ingub yang dikeluarkannya. Termasuk Jaga Warga yang ikut memantau pengawasan peredaran miras di masing-masing wilayah.
Contohnya pembatasan usia dalam transaksi penjualan miras. Selain itu penertiban penjualan miras-miras ilegal.
Baca Juga: Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul
"Misalnya, beli [miras] belum umur 21 tahun juga enggak boleh, kan ada semua itu, detail," ujarnya.
Sultan menambahkan, ingub yang dikeluarkannya belum bisa menjadi landasan hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada penjual miras ilegal. Namun bisa dijadikan aturan untuk melakukan penertiban perdagangan miras di Yogyakarta.
Ingub tersebut berisi delapan diktum atau instruksi yang fokus pada peredaran miras di masing-masing wilayah. Aturan tersebut bisa menjadi dasar pemkab/pemkot untuk membuat ketentuan atau peraturan masing-masing.
"Instruksi [gubernur] nggak bisa untuk sanksi. Yang penting sekarang penertibannya dulu aja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sleman Siap Tindaklanjuti Ingub DIY: Perangi Miras Ilegal dan Perketat Peredaran
Berita Terkait
-
Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Pakar Ungkap Makna di Balik Gestur Tangan dan Bibir Sri Sultan HB X saat Bertemu Jokowi
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green