SuaraJogja.id - Puluhan warga Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa penolakan perdagangan minuman keras di Yogyakarta, Selasa (29/10/2024). Massa berjalan kaki dari di Kantor DPRD DIY menuju Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Seperti aksi-aksi serupa, mereka menuntut adanya penutupan toko-toko miras ilegal yang banyak bertebaran di Yogyakarta. Selain itu penegakan hukum bagi para pelaku yang terlibat dalam perdagangan miras secara ilegal.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun akhirnya buka suara terkait tuntutan tersebut. Sultan menegaskan, pemkab/pemkot segera membuat regulasi baru. Hal ini ini penting agar penanganan perdagangan miras dapat diatur, termasuk penjualan miras secara daring.
"Jadi kita punya kesepakatan bagaimana mengambil langkah-langkah yang strategis untuk peredaran minuman keras. Bagaimana kita mengontrol, karena keluhan sudah demikian besar sehingga kami ingin bagaimana bupati/ walikota yang punya kewenangan untuk itu bisa menerbitkan ketentuan," paparnya, Selasa (29/10/2024).
Menurut Sultan, saat ini tidak ada aturan yang mengatur transaksi minuman keras secara online. Akibatnya pengawasan dan penegakan hukum sulit dilakukan.
Perda yang dimiliki Pemkot pun sudah ketinggalan zaman dan tidak mencakup transaksi daring. Karenanya aturan yang baru harus segera dibuat minggu-minggu ini di tingkat kabupaten/kota.
"Nah kita harus atur untuk online sehingga kita bisa mengontrol peredaran tidak sampai di kelurahan-kelurahan seperti ini, sehingga anak-anak minum-minuman keras, karena online semua, sampai ke desa-desa. Sehingga kita punya alasan yang lebih kuat untuk mengatur kabupaten kota itu, untuk mengatur maupun mereka yang ilegal, ya itu kita tutup," tandasnya.
Sultan menambahkan, penjualan miras secara daring banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin. Karenanya penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, namun juga adil agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dengan adanya aturan baru di tingkat kabupaten/kota, maka penegakan hukum bisa dilakukan meskipun undang-undang yang ada belum mengatur secara spesifik mengenai penjualan online.
Baca Juga: Penusukan di Prawirotaman Diduga Berasal dari Miras, Santri Desak Peredarannya Dikendalikan
Dengan langkah ini, diharapkan DIY dapat menekan angka peredaran miras ilegal. Selain itu melindungi generasi muda dari pengaruh buruknya.
"Penegakan hukum yang konsisten dan regulasi yang jelas menjadi kunci dalam mengendalikan peredaran minuman keras, baik secara daring maupun luring," ungkapnya.
Sementara Koordinator Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu, Waljito mengungkapkan keprihatinan terkait kemudahan akses masyarakat terhadap miras. Karenanya perlu regulasi yang jelas terkait perdagangan miras.
"Kami mengamati bahwa setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan
-
Menguliti Paradoks Ekonomi Jogja: Kemiskinan Menurun, Ketimpangan Masih Membesar
-
BRI Group Raih Penghargaan Atas Kepemimpinan, ESG, Hingga Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Ekosistem Emas Kelola 153 Ton
-
Qlola New Skin Resmi Diperkenalkan, BRI Tingkatkan Pengalaman Digital Nasabah Bisnis