SuaraJogja.id - Ribuan massa aksi solidaritas santri menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta. Terlebih dengan kasus penganiayaan berujung penusukan yang menimpa santri Krapyak di Prawirotaman beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta, Abdul Muiz mengaku prihatin dengan kondisi yang ada. Selain meminta semua pelaku segera ditangkap, pihaknya meminta aturan tentang peredaran miras diperketat.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya," kata Abdul Muiz di Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).
Selanjutnya, pihaknya meminta keadilan serta kepastian hukum untuk korban dan keluarganya. Termasuk meminta dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, massa menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.
"Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Kemudian, disampaikan Abdul Muiz, diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan kembali terjadi. Termasuk dalam hal ini evaluasi dan pengendalian peredsran miras.
"Mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas," tegasnya.
Peraturan Daerah (Perda) tentang miras pun perlu untuk dievaluasi. Pemerintah didesak untuk segera melakukan peninjauan ulang dan revisi aturan yang ada.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Santri di Simpang Parangtritis Ditangkap, Sebanyak 7 Orang Diamankan
"Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut," tuturnya.
Terakhir, massa aksi berkomitmen untuk terus mengawal kasus itu hingga keadilan ditegakkan. Dia menegaskan tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat.
"Kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
- 
            
              Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
- 
            
              Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
- 
            
              Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
- 
            
              Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus