SuaraJogja.id - Ribuan massa aksi solidaritas santri menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta. Terlebih dengan kasus penganiayaan berujung penusukan yang menimpa santri Krapyak di Prawirotaman beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta, Abdul Muiz mengaku prihatin dengan kondisi yang ada. Selain meminta semua pelaku segera ditangkap, pihaknya meminta aturan tentang peredaran miras diperketat.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya," kata Abdul Muiz di Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).
Selanjutnya, pihaknya meminta keadilan serta kepastian hukum untuk korban dan keluarganya. Termasuk meminta dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, massa menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.
"Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Kemudian, disampaikan Abdul Muiz, diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan kembali terjadi. Termasuk dalam hal ini evaluasi dan pengendalian peredsran miras.
"Mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas," tegasnya.
Peraturan Daerah (Perda) tentang miras pun perlu untuk dievaluasi. Pemerintah didesak untuk segera melakukan peninjauan ulang dan revisi aturan yang ada.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Santri di Simpang Parangtritis Ditangkap, Sebanyak 7 Orang Diamankan
"Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut," tuturnya.
Terakhir, massa aksi berkomitmen untuk terus mengawal kasus itu hingga keadilan ditegakkan. Dia menegaskan tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat.
"Kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan
-
Rute dan Biaya Mudik Jakarta Yogyakarta via Motor dan Mobil: Panduan Lengkap Lebaran 2026