SuaraJogja.id - Ribuan massa aksi solidaritas santri menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta. Terlebih dengan kasus penganiayaan berujung penusukan yang menimpa santri Krapyak di Prawirotaman beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta, Abdul Muiz mengaku prihatin dengan kondisi yang ada. Selain meminta semua pelaku segera ditangkap, pihaknya meminta aturan tentang peredaran miras diperketat.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya," kata Abdul Muiz di Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).
Selanjutnya, pihaknya meminta keadilan serta kepastian hukum untuk korban dan keluarganya. Termasuk meminta dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, massa menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.
"Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Kemudian, disampaikan Abdul Muiz, diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan kembali terjadi. Termasuk dalam hal ini evaluasi dan pengendalian peredsran miras.
"Mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas," tegasnya.
Peraturan Daerah (Perda) tentang miras pun perlu untuk dievaluasi. Pemerintah didesak untuk segera melakukan peninjauan ulang dan revisi aturan yang ada.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Santri di Simpang Parangtritis Ditangkap, Sebanyak 7 Orang Diamankan
"Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut," tuturnya.
Terakhir, massa aksi berkomitmen untuk terus mengawal kasus itu hingga keadilan ditegakkan. Dia menegaskan tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat.
"Kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat