SuaraJogja.id - Ribuan massa aksi solidaritas santri menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta. Terlebih dengan kasus penganiayaan berujung penusukan yang menimpa santri Krapyak di Prawirotaman beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Yogyakarta, Abdul Muiz mengaku prihatin dengan kondisi yang ada. Selain meminta semua pelaku segera ditangkap, pihaknya meminta aturan tentang peredaran miras diperketat.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya," kata Abdul Muiz di Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).
Selanjutnya, pihaknya meminta keadilan serta kepastian hukum untuk korban dan keluarganya. Termasuk meminta dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, massa menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.
"Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban," ucapnya.
Kemudian, disampaikan Abdul Muiz, diperlukan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan kembali terjadi. Termasuk dalam hal ini evaluasi dan pengendalian peredsran miras.
"Mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas," tegasnya.
Peraturan Daerah (Perda) tentang miras pun perlu untuk dievaluasi. Pemerintah didesak untuk segera melakukan peninjauan ulang dan revisi aturan yang ada.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Santri di Simpang Parangtritis Ditangkap, Sebanyak 7 Orang Diamankan
"Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut," tuturnya.
Terakhir, massa aksi berkomitmen untuk terus mengawal kasus itu hingga keadilan ditegakkan. Dia menegaskan tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat.
"Kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini