SuaraJogja.id - Berbagai elemen masyarakat di Bantul mengaku resah dengan adanya peredaran minuman keras (minuman beralkohol). Tidak hanya dari kalompok agama, anak muda dari gen z pun juga resah dengan semakin banyaknya gerai-gerai yang menyediakan minuman keras.
Hal tersebut diungkapkan oleh Calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 1, Wahyudi Anggoro Hadi. Wahyudi mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat dari tokoh agama, orang tua, hingga gen z. Dan dari pertemuan-pertemuan itu, banyak yang menyampaikan keresahan terkait peredaran Miras.
"Keresahan mereka itu semakin dikuatkan dengan munculnya kasus-kasus kriminal setelah pelaku mengonsumsi miras," kata dia, Senin (28/10/2o24).
Pihaknya juga telah melakukan kajian terkait maraknya peredaran Miras di Bantul. Pihaknya menemukan ada kebijakan yang telah dilanggar berkaitan dengan peredaran Miras di Bantul yang selama ini terjadi di wilayah ini.
Baca Juga: Jual Miras Tak Berizin, 4 Toko di Jogja Disegel Polisi
Oleh karena itu, pasangan nomor urut 1 Untoro-Wahyudi mendorong Pemkab Bantul untuk menertibkan peredaran Miras di Bantul. Pasalnya, peredaran miras yang marak seperti saat ini telah memicu berbagai tindak kekerasan dan keresahan sosial yang luas di masyarakat.
Wahyudi menyebut, ada dua aturan yang dilanggar, yaitu Perda Bantul No. 4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan serta Perbup Bantul No. 26/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 4/ 2019.
"Berdasarkan fakta lapangan, ada pelanggaran yang dilakukan meliputi empat hal," tambahnya.
Pertama, adalah izin tempat usaha dan penjualan yang diberikan oleh Bupati justru melanggar aturan di dekat tempat ibadah dan lembaga pendidikan. Sehingga membuat peredarannya sangat mudah diakses oleh banyak orang.
Kemudian yang kedua adalah miras yang dijual secara terbuka namun tidak ada pengawasan terhadap batasan usia konsumen sehingga mudah diakses bahkan oleh anak sekolah. Penjualannya juga dilakukan secara serampangan melayani secara online, dengan memesan melalui telpon, pesan singkat (WA), dengan pembayaran secara Cash On Delivery (COD).
Baca Juga: Korban Penusukan di Warung Sate Jogja Diketahui Santri, GP Ansor Beri Ultimatum ke Polisi
Menurutnya, tidak ada keterbukaan informasi terhadap keberadaan dan kinerja Tim Terpadu Pengawasan yang informasi serta kewenangannya di bawah Bupati. Informasi yang muncul di media terbatas pada miras oplosan (ilegal).
Sebelumnya, pada Kamis, 24 Oktober 2024, Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PWNU DIY, KH Muh Nilzam Yahya menegaskan, pihaknya mendesak agar Kepolisian dan Pemerintah melakukan penertiban yang lebih ketat terhadap peredaran miras. Hal itu diyakini menjadi salah satu faktor penyebab tindakan kriminal yang ramai jadi sorotan dengan korbannya adalah santri.
"Kami berharap ada penegakan hukum yang tegas terkait distribusi dan konsumsi miras, terutama di sekitar pesantren dan lingkungan pendidikan," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden penganiayaan dan penusukan oleh sekelompok orang terhadap santri Pondok Pesantren Al-Fathimiyah Bantul pada Rabu, 23 Oktober 2024 ramai jadi perbincangan. Diduga, pelaku melakukan aksi itu setelah mengonsumsi miras.
Pada Sabtu (26/10/2024), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY telah mengeluarkan pernyataan sikap, yaitu mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap peredaran miras.
"Kami minta kepada pemerintah dalam hal ini Pemda DIY harus memperketat regulasi mengenai penjualan minuman beralkohol, utamanya menetapkan area-area khusus untuk penjualannya yang jauh dari lingkungan pendidikan," terang Ketua LHKP PWM DIY, Farid Bambang Siswantoro.
Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menjaga ketertiban dan menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras.
"Terus lakukan razia terhadap penggunaan miras di tempat-tempat umum, ini untuk meminimalisir potensi kejahatan yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol," tegas dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
BRI Insurance Komitmen Tingkatkan Inklusi Asuransi Syariah, Sasar Pesantren
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
From Pesantren with Laugh: Tawa dan Persahabatan dalam Kehidupan Pesantren
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
Resensi Novel Lari dari Pesantren: Sebuah Renungan dari Kisah Dua Santri
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan