SuaraJogja.id - Aksi Solidaritas Santri Bergerak berlangsung di halaman Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024) pagi. Ribuan santri ikut berkumpul mengikuti aksi tersebut.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, ribuan massa itu sudah mulai memadati Markas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta itu sejak pagi. Sekira pukul 10.00 WIB massa yang menduduki halaman Mapolda DIY mulai menggelar istigasah.
Kegiatan ini diketahui sebagai respons atas kasus penganiayaan berujung penusukan santri di simpang empat Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja beberapa waktu lalu.
Para santri meminta kepolisian untuk segera menangkap para pelaku kasus tersebut. Ribuan santri itu membawa berbagai macam atribut dalam acara itu.
Termasuk sejumlah spanduk bertuliskan tentang menentang peredaran miras di wilayah Jogja. Lantunan ayat suci pun terus dikumandangkan para santri.
Lima Pelaku Ditangkap
Sebelumnya polisi kembali menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan berujung penusukan santri di simpang empat perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja. Hingga saat ini sudah ada lima pelaku yang diamankan.
"Ada tiga orang lagi yang sudah kami amankan terkait peristiwa tersebut dengan inisial T, Y, dan J," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Darma.
Dia menuturkan ketiga pelaku terbaru itu diamankan pada Jumat (25/10/2024) malam kemarin. Aditya memastikan saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain.
"Masih ada yang kita kejar," ujarnya
Baca Juga: Dua Pekerja Swasta Ditangkap Terkait Penusukan di Prawirotaman Jogja, Motif Masih Misteri
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan dua orang pertama yang diamankan itu merupakan laki-laki berusia 35 tahun. Kedua pelaku diketahui merupakan pekerja swasta.
"Saat masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut," ucap Sujarwo.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Yogyakarta. Informasi ini sempat diunggah dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Kejadian penganiayaan berujung penusukan di Jalan Prawirotaman itu terjadi pada Rabu (23/10/2024) sekira pukul 21.25 WIB malam. Dua orang menjadi korban atas peristiwa tersebut.
Peristiwa itu bermula saat rombongan remaja sekitar 25 orang tengah nongkrong di kawasan tersebut. Diketahui mereka juga mengonsumsi minum minuman keras di sebuah cafe sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan.
Kemudian dari rombongan tersebut ada yang melempar gelas ke jalan. Tak hanya itu, ada beberapa orang dari rombongan tersebut yang menyeberang ke arah barat tepatnya ke tempat orang yang berjualan sate.
Terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah seorang pembeli sate. Setelah menusuk salah seorang pembeli sate itu kemudian rombongan tersebut meninggalkan lokasi bersama-sama menuju ke arah Pojok Beteng Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK