SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kekhawatirannya terhadap arah pemberantasan korupsi pada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Meski ada semangat yang meyakinkan dalam pidato-pidato politik terkait pemberantasan korupsi, mereka menilai bahwa janji-janji tersebut belum diikuti dengan kebijakan konkret yang dapat diandalkan untuk menangani masalah korupsi.
Ketua Pukat FH UGM Totok Dwi Diantoro menyebut bahwa mereka telah mencatat hilangnya independensi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang menjadikan lembaga antikorupsi ini disebut semakin problematik.
"KPK kini tidak lagi berada di puncak independensinya, dan ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya seperti dilansir dari laman UGM.
Baca Juga: Pemerintah Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ekonom UGM: Ambisius
Totok menerangkan, Pukat FH UGM mencatat bahwa dalam visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran, pasangan ini mencantumkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari delapan “Asta Cita” dan 17 program prioritas. Namun, Pukat menilai bahwa visi ini masih tercampur dengan isu pemberantasan narkoba, sehingga mereka menganggap pemerintahan ini masih kurang fokus pada penanganan masalah korupsi yang sangat kompleks di Indonesia.
Salah satu poin yang disoroti adalah pernyataan Prabowo mengenai dukungan terhadap penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memberikan sumber daya yang memadai. Pukat mengakui bahwa peningkatan anggaran untuk KPK sangat penting, mengingat anggaran lembaga ini selama ini masih terbatas. Namun, mereka menekankan bahwa masalah utama KPK bukan hanya soal anggaran, melainkan mengenai independensi lembaga tersebut.
"Tidak ada penegasan mengenai bagaimana KPK akan diberdayakan kembali untuk menjalankan fungsinya secara independen. Ini menjadi masalah serius karena KPK masih berada di bawah pengaruh eksekutif," ucap Totok.
Zaenur Rohman, anggota Peneliti Pukat FH UGM, turut menyampaikan data bahwa Indonesia telah mengalami stagnasi dalam peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) selama satu dekade terakhir dalam pemerintahan sebelumnya.
Berdasarkan data dari Transparency International, skor IPK Indonesia pada 2014 adalah 34 per 100, yang sama dengan angka yang tercatat pada 2023.
Baca Juga: Dari Kampus ke Kabinet: Cerita Anggito Abimanyu Jadi Wamenkeu Pilihan Prabowo
"Dalam 10 tahun terakhir, meskipun ada naik turun, namun terjadi penurunan signifikan dari 38 menjadi 34, yang mencerminkan tidak ada kemajuan berarti dalam pemberantasan korupsi," ujar Zaenur.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Donald Trump Kembali Terpilih Sebagai Presiden Amerika, Ini Implikasinya ke Indonesia di Bidang Ekonomi dan Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi