SuaraJogja.id - Massa aksi yang menamakan diri sebagai Liga Demokratik menggelar aksi tolak politik uang di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman. Aksi ini untuk mendorong peran Bawaslu yang lebih tegas dan tetap berkomitmen terhadap penanganan politik uang.
Koordinator Aksi Liga Demokratik, Agustinus, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai panggilan nurani untuk mendampingi Bawaslu dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Demi menjaga integritas pemilu serta dalam memerangi politik uang yang berpotensi merusak demokrasi Indonesia.
"Intensi kegiatan aksi kami bukan menyudutkan paslon-paslon tertentu tapi kesadaran moral kami yang mengantarkan kami ke sini," kata Agustinus saat ditemui di Kantor Bawaslu Sleman, Senin (11/11/2024).
Mereka mendorong sekaligus memastikan Bawaslu Sleman tetap tegas dan tidak terpengaruh oleh praktik politik uang. Sebagai institusi negara, bawaslu harus terus menjadi contoh dalam menerapkan politik yang bersih, jujur, dan adil.
Agustinus menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal Bawaslu agar tetap konsisten dalam menegakkan aturan yang ada. Sehingga dapat menciptakan masa depan demokrasi yang lebih baik.
"Bawaslu adalah mata dan telinga rakyat sekaligus tangan yang bertugas untuk menelisik dan menindak serta menjaga agar cita-cita kemerdekaan dapat sungguh tercapai melalui proses demokrasi elektoral," ucapnya.
"Kami berdiri bersama Bawaslu untuk memerangi politik uang. Kami berdiri atas dorongan moral muda kami sebagai pengemban tanggung jawab perubahan sepanjang zaman," imbuhnya.
Ditemui seusai aksi Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menegaskan komitmennya dalam mengawasi dan mencegah praktik politik uang sejak Pemilu 2019. Bawaslu Sleman bahkan telah membangun desa-desa anti politik uang sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Arjuna menambahkan bahwa Bawaslu telah menangani satu kasus dugaan politik uang pada Pilkada 2024. Meskipun dengan keterbatasan regulasi undang-undang Pilkada yang ada, pihaknya tetap bergerak untuk melanjutkan proses tersebut.
Baca Juga: Gencar Lakukan Penertiban, Pemkab Sleman Tutup 62 Tempat Penjaja Minuman Keras Ilegal
"Salah satunya selain menggunakan dugaan pidana kami juga menggunakan dugaan pelanggaran administrasinya. Jadi double track dua-duanya jalan. Itu wujud komitmen bawaslu," tegas Arjuna.
"Intinya adalah kami ingin menyampaikan kepada masyarakat maupun kepada para paslon bahwa yang namanya politik uang, bagi-bagi uang dalam kampanye dalam pemilu dalam pilkada itu dilarang, meskipun kami susah untuk membuktikan dugaan pidananya tapi minimal di dugaan administrasinya ini bisa kita cegah," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung