SuaraJogja.id - LM, bocah perempuan berumur 14 tahun asal Karangtalun, Cilacap Utara, Jawa Tengah ini ditemukan Petugas Polres Bantul di tempat karaoke milik SAM, perempuan berumur 24 tahun asal Selorejo Bagor Nganjuk Jawa Timur yang berada di kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul.
LM menjadi korban eksploitasi dengan dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau sering disebut LC di tempat karaoke yang tepatnya berada di Padukuhan Grogol X Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul. Bocah ini bisa dipekerjakan menjadi LC dengan cara memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bermula dari Razia Miras
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana lantas menceritakan bagaimana praktik mempekerjakan anak di bawah umur menjadi pemandu lagu ini terkuak. Di samping bagaimana bocah perempuan ini bisa 'terdampar' di kawasan karaoke ilegal di Pantai Parangkusumo ini.
"Itu awalnya dari saat kami melakukan razia miras di kawasan Pantai Parangkusumo," tutur dia, Selasa (12/11/2024).
Pada hari Kamis (7/11/2024) malam lalu, saat razia miras di kawasan Pantai Parangkusumo, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul menerima informasi adanya eksploitasi anak dari luar Bantul. Selanjutnya pada hari Jum'at (8/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB, pihaknya melakukan pengecekan.
Saat itu polisi kemudian menyisir tempat- tempat Karaoke wilayah parangkusumo. Dan benar didapati adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu/ LC. Bocah perempuan itu adalah LM asal dari Cilacap.
"Di data dirinya telah dimanipulasikan menjadi dewasa pada identitas KTPnya," terangnya.
Untuk itu selanjutnya anak dan pengelola dibawa ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kemudian menjadikan pemilik karaoke sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Polres Bantul dan Kodim Kuatkan Sinergitas Jelang Pengamanan Pilkada
Dari hasil pemeriksaan, bocah perempuan ini sudah menjadi LC di kawasan Pantai Parangkusumo selama 1 bulan. Di tempat karaoke tersebut, status LM sudah menjadi pemandu lagu tetap.
"Jadi statusnya sudah menjadi pemandu tetap," ungkapnya.
Dapat Tarif Rp60 Ribu hingga Manipulasi Identitas
Untuk mendapatkan jasanya, pelanggan karaoke harus membayar tarif per jam sebesar Rp80.000. Dari tarif itu, uang sebesar Rp20.000 akan dipotong untuk pemilik karaoke dan Rp60.000 bakal dikantongi LC anak tersebut. Selain itu induk semang atau pemilik karaoke masih mendapat biaya sewa room per jam Rp75.000 dan biaya snack dan rokok LC sebesar Rp100.000.
Jeffry mengungkapkan bagaimana bocah ini bisa sampai Parangkusumo. Bocah ini memang direkomendasikan oleh mantan karyawan karaoke tersebut untuk masuk menggantikannya.
Jeffry mengatakan sebelum bekerja di tempat karaoke di Pantai Parangkusumo, bocah perempuan ini sudah mendaftar bekerja di Tretes Malang sebagai LC. Karena masih usia 14 tahun dibuatkan KTP yang sudah dimanipulasi oleh pengelola.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!