SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta akan tetap membuka layanan rekam KTP pada hari pencoblosan Pilkada, yaitu 27 November 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung partisipasi aktif masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Trisminingsih menuturkan langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat yang baru berusia 17 tahun tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan.
Layanan rekam dan cetak KTP di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta pada hari pencoblosan Pilkada tersebut akan dimulai pukul 08.00 WIB. Pada kesempatan ini, pemohon hanya diminta untuk membawa foto copy KK.
"Kami berharap tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena belum memiliki KTP," kata Ismi, Minggu (17/11/2024).
Ismi memastikan akan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat dalam melakukan perekaman KTP. Termasuk mengusahakan agar perekaman dapat dilakukan cepat dan selesai sebelum masa pemilihan berakhir.
"Untuk animo pemohon, kami tidak bisa memprediksi namun kami sudah mempersiapkan baik tenaga pelayanan maupun keping KTP. Perekaman ini kan butuh proses, tapi kami akan mengusahakan agar cetak KTP dapat terselesaikan sebelum berakhirnya pemilihan," ungkapnya.
Meski demikian, Ismi meminta agar seluruh masyarakat Kota Yogyakarta yang sudah memenuhi syarat wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman. Sehingga dapat turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.
Menurutnya, dokumen kependudukan yang sah sangat penting dalam berbagai keperluan administratif seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta dalam pemilihan umum dan pilkada.
"Masyarakat di Kota Yogyakarta masih ada yang menyepelekan tertib administrasi, jadi kalau belum terdesak belum mengurus administrasi kependudukan. Misalnya, kondisi sudah sakit, baru mengurus KK dan KTP agar bisa mengurus BPJS. Hal ini kan sebenarnya bisa diurus sejak awal," ungkapnya.
Baca Juga: Sholawatan Pilkada Sleman Berujung Polemik, Bawaslu Usut Dugaan Eksploitasi Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
Terkini
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi