Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 18 November 2024 | 12:31 WIB
Polisi melakukan penggerebekan di rumah Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Jumat (15/11/2024). (Istimewa).

SuaraJogja.id - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan berujung pembacokan di wilayah Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Saat ini polisi masih mencari terduga pelaku lain yang belum tertangkap.

"Sampai saat ini masih dalam proses pengembangan, kita sudah sementara tetapkan satu tersangka dulu," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi, Senin (18/11/2024).

"Tapi tidak menutup kemungkinan akan berkembang, karena kita sudah mendapatkan informasi yang fiks menjadi tersangka beberapa orang yang sedang kita kejar saat ini," imbuhnya.

Disampaikan Ardi, satu orang yang dijadikan tersangka itu diketahui ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban. Namun, ia bukan menjadi pelaku yang melakukan pembacokan.

Baca Juga: Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif

"Tersangka itu yang melakukan pemukulan," ucapnya.

Ardi mengatakan belum ada penambahan pelaku dalam kasus ini. Total sementara baru ada lima orang yang sudah diamankan oleh kepolisian dan satu ditetapkan tersangka.

Sementara ini, polisi tengah mengejar dua terduga pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Termasuk pengejaran kepada pelaku yang diduga melakukan pembacokan.

"Eksekutor sudah terpetakan. Sementara belum kita tetapkan jadi DPO, tapi yang jelas lebih dari dua [dalam pengejaran]," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta mengimbau para tersangka untuk menyerahkan diri. Selain menetapkan satu orang sebagai tersangka, pihaknya juga telah menemukan barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan oleh pelaku.

Baca Juga: Gerebek Rumah Diduga Tempat Persembunyian Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Temukan Busur hingga Tombak

"Kami juga sudah pastikan ada dari sekian banyak senjata tajam yang kita sita, ada satu yang diduga bekas darah dan kita sudah lakukan pengecekan dan itu memang merupakan darah manusia, untuk memperkuatnya lagi akan kita cek di lab forensik," kata dia.

Sebelumnya diberitakan peristiwa penganiayaan berujung pembacokan itu terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari lalu. Satu korban menjalani perawatan di RS Sardjito setelah terkena luka bacok di bagian dada.

Load More