SuaraJogja.id - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan berujung pembacokan di wilayah Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Saat ini polisi masih mencari terduga pelaku lain yang belum tertangkap.
"Sampai saat ini masih dalam proses pengembangan, kita sudah sementara tetapkan satu tersangka dulu," kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi, Senin (18/11/2024).
"Tapi tidak menutup kemungkinan akan berkembang, karena kita sudah mendapatkan informasi yang fiks menjadi tersangka beberapa orang yang sedang kita kejar saat ini," imbuhnya.
Disampaikan Ardi, satu orang yang dijadikan tersangka itu diketahui ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban. Namun, ia bukan menjadi pelaku yang melakukan pembacokan.
Baca Juga: Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif
"Tersangka itu yang melakukan pemukulan," ucapnya.
Ardi mengatakan belum ada penambahan pelaku dalam kasus ini. Total sementara baru ada lima orang yang sudah diamankan oleh kepolisian dan satu ditetapkan tersangka.
Sementara ini, polisi tengah mengejar dua terduga pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Termasuk pengejaran kepada pelaku yang diduga melakukan pembacokan.
"Eksekutor sudah terpetakan. Sementara belum kita tetapkan jadi DPO, tapi yang jelas lebih dari dua [dalam pengejaran]," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta mengimbau para tersangka untuk menyerahkan diri. Selain menetapkan satu orang sebagai tersangka, pihaknya juga telah menemukan barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan oleh pelaku.
"Kami juga sudah pastikan ada dari sekian banyak senjata tajam yang kita sita, ada satu yang diduga bekas darah dan kita sudah lakukan pengecekan dan itu memang merupakan darah manusia, untuk memperkuatnya lagi akan kita cek di lab forensik," kata dia.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan