SuaraJogja.id - Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada 10 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/11/2024) kemarin. Sejumlah pernyataan kontroversial yang disampaikan beberapa capim menjadi sorotan publik.
Salah satunya capim KPK Johanis Tanak yang menyebut bakal menghapuskan operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini ditanggapi oleh Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman.
Menurut Zaenur, beberapa capim bahkan dewas KPK terlihat jelas berupaya mengambil hati para anggota dewan. Tujuannya agar terpilih menjadi pimpinan atau dewas KPK nanti.
"Ya di dalam fit and proper tes di Komisi III terlihat betul ada beberapa calon pimpinan dan dewas itu menjilat berusaha menyenangkan mengambil hati anggota komisi III DPR RI. Apa tujuannya?. Tentu untuk menarik perhatian agar bisa terpilih menjadi pimpinan atau dewas KPK," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Zaenur mengambil contoh pernyataan Tanak tentang menghilangkan OTT dengan alasan bertentangan dengan KUHAP. Padahal di KUHAP telah diberikan penjelasan tentang tangkap tangan itu sendiri.
"Jadi KUHAP itu menjelaskan yang namanya tangkap tangan itu kan sesaat atau setelah terjadinya tindak pidana dilakukan penangkapan," ucapnya.
Tangkap tangan itu, dijelaskan Zaenur, dilakukan aparat penegak hukum dalam hal ini KPK setelah menerima informasi dari masyarakat saat akan terjadinya transaksi misalnya suap. Kemudian KPK melakukan persiapan mengumpulkan informasi, menyiapkan tim, melakukan pengamatan jika memang terjadi transaksi lalu dilakukan tangkap tangan.
"Jadi operasi itu adalah istilah popular bukan istilah hukum. Istilah hukumnya tetap merupakan tangkap tangan dan itu tetap sesuai dengan KUHAP," tuturnya.
Apalagi hampir setiap tangkap tangan bukan merupakan kejadian yang pertama. Kalau itu digagalkan sejak awal maka akan menggagalkan upaya untuk membongkar terjadinya suap.
Baca Juga: Cegah Kebutaan Akibat Diabetes, Peneliti UGM Ciptakan Kamera Fundus Berbasis Smartphone
"Misalnya, Tanak dulu dari kejaksaan, kejaksaan menangkap Zarof Ricar menangkap tiga hakim itu apakah itu kejadian pertama? Tidak, di rumahnya itu ditemukan Rp900 miliar, yang apakah kemudian Tanak apakah akan mencibir kejaksaan dalam melakukan tangkap tangan terhadap hakim yang mengadili Ronald Tannur," ungkapnya.
"Jadi saya lihat ini adalah sesat pikir dari Tanak sekadar ingin mengambil hati dan menyenangkan anggota DPR," imbuhnya.
Tanak tidak sendirian, ada pula capim lain yang disebut Zaenur ikut menjilat anggota DPR. Misalnya dengan mengatakan pimpinan KPK yang susah sekali bertemu dengan jaksa agung dan kapolri.
Padahal problem itu bukan disebabkan oleh KPK yang merasa lebih tinggi. Namun, kata Zaenur, masalah koordinasi itu disebabkan oleh lembaga antirasuah yang ditempatkan pada posisi yang harus tunduk kepada pemerintah.
"Kemudian mengakibatkan KPK tidak punya banyak pilihan ketika mau bergerak ketika mau mengambil keputusan dan seterusnya," ucapnya.
Pemilihan capim dan dewas KPK ini menjadi pertaruhan Komisi III DPR RI. Pemilihan ini akan menentukan pimpinan KPK dalam lima tahun ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!
-
Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia
-
BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas