SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul Sunaryanta tetap bersikukuh agar dua ASN yang telah dipecat karena kedapatan selingkuh dan kembali diaktifkan oleh PJ Bupati Heri Susanto harus diberhentikan. Sunaryanta bahkan siap untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sunaryanta mengatakan karena dua ASN tersebut sudah diputuskan untuk diaktifkan kembali oleh PJ Bupati maka dia telah memerintahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Iskandar untuk berkonsultasi kembali ke Kemendagri.
"Nanti seperti langkah--langkah berikutnya kita akan mengikuti hasil konsultasi itu," ujar Sunaryanta, Selasa (26/11/2024) usai upacara pergeseran pasukan pengamanan Pilkada di Alun-alun Wonosari.
Sunaryanta menandaskan jika kedua ASN itu tetap harus dipecat karena surat dari BPASN dan Ombudsman itu sifatnya hanya rekomendasi. Dan dia berkeinginan jika tidak ada titik temu di dalam perbedaan antara Pemda dalam hal ini keputusan Bupati dengan rekomendasi ombudsman maka harus dipertemukan di PTUN.
Baca Juga: Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
"Ini kan sudah jelas. kalau sudah di PTUNkan maka memikiki kekuatan hukum tetap," tambahnya
Sunaryanta mengaku siap untuk menempuh jalur PTUN kalau memang tidak ada titik temu. Oleh karenanya saat ini dia sudah perintahkan BKPPD untuk berkonsultasi dengan Kemrndagri terkait dengan keinginannya tetap memecat dua ASN itu.
Dia mengaku tidak berkomunikasi dengan wakil bupati Heri Susanto yang kala mengaktifkan kembali dua ASN itu berstatus PJ Bupati. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui apakah wakil bupati mencoba mengajaknya bertemu untuk penjelasan secara langsung.
"Saya tidak tahu. yang jelas saya mengatakan agar ASN itu tetap dipecat," tegasnya.
Sunaryanta menegasnya sikapnya untuk memecat dua ASN itu agar ada bedanya antara ASN bersalah dengan yang berprestasi. Apalagi dari perselingkuhan itu sampai menghasilkan anak. Itu termasuk pelanggaran disilplin berat.
Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
"Itu untuk menjaga kehormatan untuk ASN yang berprestasi. kasihan sekian ribu orang ASN baik dicemari oleh satu orang. Dan itu harus ditindak tegas," kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dinsos PPPA Kulon Progo Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
-
Tak Persoalkan Sayembara Harun Masiku, Pukat UGM Justru Soroti Pekerjaan Rumah KPK
-
Lazismu Gelar Rakernas di Yogyakarta, Fokuskan Pada Inovasi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
-
Ini Hasil Identifikasi dari BKSDA Yogyakarta Soal Buaya yang Dievakuasi dari Tegalrejo