SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul Sunaryanta tetap bersikukuh agar dua ASN yang telah dipecat karena kedapatan selingkuh dan kembali diaktifkan oleh PJ Bupati Heri Susanto harus diberhentikan. Sunaryanta bahkan siap untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sunaryanta mengatakan karena dua ASN tersebut sudah diputuskan untuk diaktifkan kembali oleh PJ Bupati maka dia telah memerintahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Iskandar untuk berkonsultasi kembali ke Kemendagri.
"Nanti seperti langkah--langkah berikutnya kita akan mengikuti hasil konsultasi itu," ujar Sunaryanta, Selasa (26/11/2024) usai upacara pergeseran pasukan pengamanan Pilkada di Alun-alun Wonosari.
Sunaryanta menandaskan jika kedua ASN itu tetap harus dipecat karena surat dari BPASN dan Ombudsman itu sifatnya hanya rekomendasi. Dan dia berkeinginan jika tidak ada titik temu di dalam perbedaan antara Pemda dalam hal ini keputusan Bupati dengan rekomendasi ombudsman maka harus dipertemukan di PTUN.
Baca Juga: Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
"Ini kan sudah jelas. kalau sudah di PTUNkan maka memikiki kekuatan hukum tetap," tambahnya
Sunaryanta mengaku siap untuk menempuh jalur PTUN kalau memang tidak ada titik temu. Oleh karenanya saat ini dia sudah perintahkan BKPPD untuk berkonsultasi dengan Kemrndagri terkait dengan keinginannya tetap memecat dua ASN itu.
Dia mengaku tidak berkomunikasi dengan wakil bupati Heri Susanto yang kala mengaktifkan kembali dua ASN itu berstatus PJ Bupati. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui apakah wakil bupati mencoba mengajaknya bertemu untuk penjelasan secara langsung.
"Saya tidak tahu. yang jelas saya mengatakan agar ASN itu tetap dipecat," tegasnya.
Sunaryanta menegasnya sikapnya untuk memecat dua ASN itu agar ada bedanya antara ASN bersalah dengan yang berprestasi. Apalagi dari perselingkuhan itu sampai menghasilkan anak. Itu termasuk pelanggaran disilplin berat.
Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
"Itu untuk menjaga kehormatan untuk ASN yang berprestasi. kasihan sekian ribu orang ASN baik dicemari oleh satu orang. Dan itu harus ditindak tegas," kata dia.
Berita Terkait
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
-
Kabar Gembira Buat Para Guru! THR Cair, Ada Tambahan Gaji dan Tunjangan Sertifikasi
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya