"Kami ingin menegaskan bahwa anjing bukan makanan, dan dari pihak pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk segera menyusun perda terkait. Harapannya, regulasi ini dapat segera direalisasikan," paparnya.
Perwakilan Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY, Yulia Hernawati mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Biro Hukum, Dinas Pertanian, dan Bidang Kesehatan untuk bisa segera membuat regulasi yang jelas terkait larangan perdagangan daging anjing.
Sebab diakui meskipun sudah ada Surat Edaran Gubernur yang melarang perdagangan daging anjing dan hewan penular rabies lainnya, kebijakan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk dijadikan dasar penindakan oleh Satpol PP untuk melakukan penindakan.
"Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah mempercepat penyusunan Perda dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk DMFI," ungkapnya.
Namun, perlu dipahami proses penyusunan Perda membutuhkan waktu dan harus mengikuti tata cara yang sudah ditetapkan. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk penyusunan Naskah Akademik (NA) sebagai dasar hukum dan pengusulan kepada DPRD DIY.
Namun karena anggaran tahun 2025 telah ditetapkan, proses perda baru nanti diproyeksikan untuk dimulai pada tahun 2026. Harapannya, naskah akademik dapat selesai pada tahun tersebut sebagai langkah awal penyusunan Perda larangan perdagangan daging anjing.
"Kami berharap semua pihak bersabar dan terus mendukung upaya ini agar regulasi tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kenapa Dilarang Berpuasa Saat Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya
-
Soal Larangan Siaran Live Pengadilan di RKUHAP, Komisi III akan Undang Para Pemred Media Massa
-
Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
-
Pemerintah Disinyalir Diam-diam Mau Keluarkan Aturan Soal Larang Jual Rokok Dekat Sekolah
-
Inilah Hal yang Dilarang Saat Ziarah Kubur, Pahami Tata Krama di Makam!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green