Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 26 November 2024 | 13:08 WIB
Puluhan anggota DMFI dan Shaggydog melakukan seruan larangan perdagangan daging anjing di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (26/11/2024). [kontributor/Putu Ayu Palupi]

Namun karena anggaran tahun 2025 telah ditetapkan, proses perda baru nanti diproyeksikan untuk dimulai pada tahun 2026. Harapannya, naskah akademik dapat selesai pada tahun tersebut sebagai langkah awal penyusunan Perda larangan perdagangan daging anjing

"Kami berharap semua pihak bersabar dan terus mendukung upaya ini agar regulasi tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Hadirkan Shaggydog hingga Maliq & D'essentials, Joget-in Festival Yogyakarta Siap Ajak Kawula Muda Berjoget Bersama

Load More