SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menerima laporan terkait dengan dugaan praktik politik uang saat masa tenang Pilkada Sleman 2024. Kini muncul laporan terkait politik uang di Margoagung, Seyegan.
Laporan itu disampaikan oleh Ketua Tim Paslon 02 Kapanewon Seyegan, Azis Purwanto. Aksi yang disinyalir merupakan bagi-bagi uang itu diketahui terjadi di Krapyak 7, Margoagung, Seyegan.
Disampaikan Azis, aksi itu dilakukan pada Senin (25/11/2024) sore dengan membagi sejumlah uang pecahan Rp50 ribu. Ia menyebut uang tersebut sudah terdistribusi.
Azis baru mengetahuinya dugaan politik uang itu pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB, setelah ada laporan ke posko. Mendapat laporan itu, dia dan beberapa saksi lalu mendatangi rumah seorang warga yang diduga menginstruksikan pembagian uang tersebut.
"Uang sudah terdistribusi, yang bersangkutan mengakui bagi-bagi uang Rp 50 ribu per orang kepada warga setempat. Informasinya, pembagian dilakukan setelah ashar tapi berapa jumlah penerimanya, masih kami data," ujar Azis, Selasa (26/11/2024).
Dugaan politik uang itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sleman. Rekaman video warga yang ditengarai menerima uang pun dilampirkan sebagai bukti.
Ada tiga pihak yang dilaporkan yakni oknum yang disinyalir membagi uang, orang yang memerintahkan pembagian uang, dan salah satu warga yang menerima uang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan politik uang di Seyegan tersebut. Laporan itu disampaikan pada dinihari dan dilengkapi pagi tadi.
"Laporan dari tim paslon 2 terkait dugaan politik uang di Margoagung, Seyegan. Dinihari tadi, tapi laporan kurang lengkap, dilengkapi tadi pagi di kantor Bawaslu Kab Sleman," kata Arjuna.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet
Selanjutnya, Arjuna bilang akan melakukan kajian terlebih dulu terhadap laporan itu. Termasuk memeriksa syarat formal dan materialnya.
"Nah, kalau seandainya syarat formalnya belum terpenuhi ya nanti diminta untuk memperbaiki. Kalau sudah terpenuhi nanti tinggal diplenokan oleh pimpinan. Kemudian nanti toh sudah bisa di-register atau enggak," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru