SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menerima laporan terkait dengan dugaan praktik politik uang saat masa tenang Pilkada Sleman 2024. Kini muncul laporan terkait politik uang di Margoagung, Seyegan.
Laporan itu disampaikan oleh Ketua Tim Paslon 02 Kapanewon Seyegan, Azis Purwanto. Aksi yang disinyalir merupakan bagi-bagi uang itu diketahui terjadi di Krapyak 7, Margoagung, Seyegan.
Disampaikan Azis, aksi itu dilakukan pada Senin (25/11/2024) sore dengan membagi sejumlah uang pecahan Rp50 ribu. Ia menyebut uang tersebut sudah terdistribusi.
Azis baru mengetahuinya dugaan politik uang itu pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB, setelah ada laporan ke posko. Mendapat laporan itu, dia dan beberapa saksi lalu mendatangi rumah seorang warga yang diduga menginstruksikan pembagian uang tersebut.
"Uang sudah terdistribusi, yang bersangkutan mengakui bagi-bagi uang Rp 50 ribu per orang kepada warga setempat. Informasinya, pembagian dilakukan setelah ashar tapi berapa jumlah penerimanya, masih kami data," ujar Azis, Selasa (26/11/2024).
Dugaan politik uang itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sleman. Rekaman video warga yang ditengarai menerima uang pun dilampirkan sebagai bukti.
Ada tiga pihak yang dilaporkan yakni oknum yang disinyalir membagi uang, orang yang memerintahkan pembagian uang, dan salah satu warga yang menerima uang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan politik uang di Seyegan tersebut. Laporan itu disampaikan pada dinihari dan dilengkapi pagi tadi.
"Laporan dari tim paslon 2 terkait dugaan politik uang di Margoagung, Seyegan. Dinihari tadi, tapi laporan kurang lengkap, dilengkapi tadi pagi di kantor Bawaslu Kab Sleman," kata Arjuna.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet
Selanjutnya, Arjuna bilang akan melakukan kajian terlebih dulu terhadap laporan itu. Termasuk memeriksa syarat formal dan materialnya.
"Nah, kalau seandainya syarat formalnya belum terpenuhi ya nanti diminta untuk memperbaiki. Kalau sudah terpenuhi nanti tinggal diplenokan oleh pimpinan. Kemudian nanti toh sudah bisa di-register atau enggak," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas