SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menerima laporan terkait dengan dugaan praktik politik uang saat masa tenang Pilkada Sleman 2024. Kini muncul laporan terkait politik uang di Margoagung, Seyegan.
Laporan itu disampaikan oleh Ketua Tim Paslon 02 Kapanewon Seyegan, Azis Purwanto. Aksi yang disinyalir merupakan bagi-bagi uang itu diketahui terjadi di Krapyak 7, Margoagung, Seyegan.
Disampaikan Azis, aksi itu dilakukan pada Senin (25/11/2024) sore dengan membagi sejumlah uang pecahan Rp50 ribu. Ia menyebut uang tersebut sudah terdistribusi.
Azis baru mengetahuinya dugaan politik uang itu pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB, setelah ada laporan ke posko. Mendapat laporan itu, dia dan beberapa saksi lalu mendatangi rumah seorang warga yang diduga menginstruksikan pembagian uang tersebut.
"Uang sudah terdistribusi, yang bersangkutan mengakui bagi-bagi uang Rp 50 ribu per orang kepada warga setempat. Informasinya, pembagian dilakukan setelah ashar tapi berapa jumlah penerimanya, masih kami data," ujar Azis, Selasa (26/11/2024).
Dugaan politik uang itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sleman. Rekaman video warga yang ditengarai menerima uang pun dilampirkan sebagai bukti.
Ada tiga pihak yang dilaporkan yakni oknum yang disinyalir membagi uang, orang yang memerintahkan pembagian uang, dan salah satu warga yang menerima uang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan politik uang di Seyegan tersebut. Laporan itu disampaikan pada dinihari dan dilengkapi pagi tadi.
"Laporan dari tim paslon 2 terkait dugaan politik uang di Margoagung, Seyegan. Dinihari tadi, tapi laporan kurang lengkap, dilengkapi tadi pagi di kantor Bawaslu Kab Sleman," kata Arjuna.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet
Selanjutnya, Arjuna bilang akan melakukan kajian terlebih dulu terhadap laporan itu. Termasuk memeriksa syarat formal dan materialnya.
"Nah, kalau seandainya syarat formalnya belum terpenuhi ya nanti diminta untuk memperbaiki. Kalau sudah terpenuhi nanti tinggal diplenokan oleh pimpinan. Kemudian nanti toh sudah bisa di-register atau enggak," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Motor Listrik Rakitan Siswa SMK Ini Tembus 132 Km/Jam, Suaranya Nyaris Tak Terdengar
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?