SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menerima laporan terkait dengan dugaan praktik politik uang saat masa tenang Pilkada Sleman 2024. Kini muncul laporan terkait politik uang di Margoagung, Seyegan.
Laporan itu disampaikan oleh Ketua Tim Paslon 02 Kapanewon Seyegan, Azis Purwanto. Aksi yang disinyalir merupakan bagi-bagi uang itu diketahui terjadi di Krapyak 7, Margoagung, Seyegan.
Disampaikan Azis, aksi itu dilakukan pada Senin (25/11/2024) sore dengan membagi sejumlah uang pecahan Rp50 ribu. Ia menyebut uang tersebut sudah terdistribusi.
Azis baru mengetahuinya dugaan politik uang itu pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB, setelah ada laporan ke posko. Mendapat laporan itu, dia dan beberapa saksi lalu mendatangi rumah seorang warga yang diduga menginstruksikan pembagian uang tersebut.
"Uang sudah terdistribusi, yang bersangkutan mengakui bagi-bagi uang Rp 50 ribu per orang kepada warga setempat. Informasinya, pembagian dilakukan setelah ashar tapi berapa jumlah penerimanya, masih kami data," ujar Azis, Selasa (26/11/2024).
Dugaan politik uang itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sleman. Rekaman video warga yang ditengarai menerima uang pun dilampirkan sebagai bukti.
Ada tiga pihak yang dilaporkan yakni oknum yang disinyalir membagi uang, orang yang memerintahkan pembagian uang, dan salah satu warga yang menerima uang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan politik uang di Seyegan tersebut. Laporan itu disampaikan pada dinihari dan dilengkapi pagi tadi.
"Laporan dari tim paslon 2 terkait dugaan politik uang di Margoagung, Seyegan. Dinihari tadi, tapi laporan kurang lengkap, dilengkapi tadi pagi di kantor Bawaslu Kab Sleman," kata Arjuna.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet
Selanjutnya, Arjuna bilang akan melakukan kajian terlebih dulu terhadap laporan itu. Termasuk memeriksa syarat formal dan materialnya.
"Nah, kalau seandainya syarat formalnya belum terpenuhi ya nanti diminta untuk memperbaiki. Kalau sudah terpenuhi nanti tinggal diplenokan oleh pimpinan. Kemudian nanti toh sudah bisa di-register atau enggak," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
HONOR Tour Hadir di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Teknologi Pelajar dan Mahasiswa
-
Diserbu Hampir 1 Juta Pasien RI, Malaysia Kantongi RM2.2 Miliar dari Wisata Kesehatan
-
Menguliti Paradoks Ekonomi Jogja: Kemiskinan Menurun, Ketimpangan Masih Membesar
-
BRI Group Raih Penghargaan Atas Kepemimpinan, ESG, Hingga Inklusi Keuangan