Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 28 November 2024 | 19:50 WIB
Ilustrasi konseling psikolog. (Elements Envato)

SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, menyediakan layanan konseling hukum dan psikologi untuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ada di masyarakat.

"Konseling hukum dan psikologi ini merupakan bagian dari program 'Kon Eling Si Molin' atau Konsultasi Keliling dengan Mobil Perlindungan," jelas Sri Puji Lestari, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sleman, Kamis (28/11/2024).

Layanan konseling keliling ini diberikan secara gratis dan didukung oleh tenaga profesional, seperti psikolog puskesmas di setiap kapanewon (kecamatan) dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi), untuk memastikan kualitas dan kompetensi layanan.

Menurut Sri Puji, dengan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, diharapkan mereka yang sedang menghadapi masalah KDRT bisa memanfaatkan fasilitas ini.
Dinas P3AP2KB juga terus melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan inovasi layanan ini ke masyarakat luas.

Baca Juga: Harda Kiswaya Ungkap Program Prioritas Jika Menang Pilkada Sleman

Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan layanan Perlindungan Perempuan dan Anak kepada masyarakat. Sebelumnya, mobil perlindungan hanya digunakan untuk menangani korban kekerasan rumah tangga, kekerasan seksual, serta kekerasan terhadap anak. Dengan adanya konseling keliling, layanan ini kini lebih optimal.

Sebagai langkah awal, program "Kon Eling Si Molin" di tahun ini dimulai di Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, yang selama ini dikenal memiliki kasus KDRT terbanyak di Sleman.

Setelah Gamping, program ini akan dilanjutkan di Kapanewon Ngemplak dan Mlati, dengan rencana jangka panjang untuk mencakup seluruh kapanewon di Sleman.

Load More