SuaraJogja.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menindaklanjuti penangkapan buaya di Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta oleh petugas Damkar Kota Jogja, Jumat (29/11/2024) pagi tadi. Diketahui buaya itu merupakan satwa yang dilindungi.
Kepala BKSDA Yogyakarta Lukita Awang Nistyantara menuturkan buaya tersebut berjenis buaya muara atau dengan nama latin Crocodilus Porosus. Pihaknya juga telah melakukan identifikasi terhadap satwa tersebut.
"Hasil identifikasi dari dokter hewan menunjukkan satwa buaya dengan jenis kelamin betina berukuran sekitar 2,5 meter," kata Lukita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
Disampaikan Lukita, satwa tersebut akan dilakukan perawatan lebih lanjut terlebih dulu untuk sementara ini. Sebelum dilakukan translokasi sebagai salah satu upaya konservasi dengan tujuan merehabilitasi satwa.
Sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi kembali dengan perilaku alami sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Ia mengakui belum ada informasi pasti terkait dari mana buaya itu muncul.
"Hingga saat ini belum diketahui secara jelas asal usul keberadaan buaya muara tersebut," ucapnya.
Namun dari hasil koordinasi dengan Damkar Kota Jogja, ada dugaan satwa buaya itu merupakan peliharaan seseorang. Hal itu terlihat dari ciri-ciri satwa tersebut ketika ditemukan.
"Tidak diketahui pemiliknya tetapi ada dugaan satwa buaya tersebut merupakan kepemilikan dari seseorang berdasarkan ciri ciri satwa buaya dalam kondisi bersih, gemuk dan seperti layaknya satwa yang terawat," ungkapnya.
"Berbeda halnya bila satwa itu asli liar yang sudah lama posisi di perairan maka satwa terlihat kotor," imbuhnya.
Baca Juga: Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan
Lukita menjelaskan sehubungan dengan berlakunya UU Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Tim dari BKSDA Yogyakarta melakukan koordinasi dengan KKP guna menyelaraskan transisi kewenangan pelaksanaan UU dimaksud di lapangan.
Dari hasil koordinasi tersebut, diambil langkah bahwa satwa buaya muara yang berhasil diamankan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta selanjutnya dibawa Tim QR Balai KSDA Yogyakarta ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Stasiun Flora Fauna Bunder.
"Menyikapi kepemilikan satwa buaya di masyarakat, dipandang penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kepemilikan dan perdagangan satwa liar dilindungi yang merupakan tindakan illegal yang melawan hukum. Masyarakat perlu diedukasi dampak bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat dari perdagangan satwa liar dilindungi tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan seekor buaya sepanjang lebih kurang tiga meter ditangkap petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Yogyakarta. Buaya tersebut diduga peliharaan seorang warga yang terlepas.
Evakuasi buaya tersebut diawali dari laporan warga setempat yang sempat melihat satwa itu berkeliaran di pekarangan kosong atau ruang terbuka hijau di kawasan RT 11 Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta sekira pukul 07.25WIB pagi tadi.
Meskipun sempat kesusahan mengamankan satwa tersebut, buaya itu akhirnya bisa ditangkap. Kemudian dibawa ke pos untuk diidentifikasi lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas