SuaraJogja.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menindaklanjuti penangkapan buaya di Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta oleh petugas Damkar Kota Jogja, Jumat (29/11/2024) pagi tadi. Diketahui buaya itu merupakan satwa yang dilindungi.
Kepala BKSDA Yogyakarta Lukita Awang Nistyantara menuturkan buaya tersebut berjenis buaya muara atau dengan nama latin Crocodilus Porosus. Pihaknya juga telah melakukan identifikasi terhadap satwa tersebut.
"Hasil identifikasi dari dokter hewan menunjukkan satwa buaya dengan jenis kelamin betina berukuran sekitar 2,5 meter," kata Lukita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
Disampaikan Lukita, satwa tersebut akan dilakukan perawatan lebih lanjut terlebih dulu untuk sementara ini. Sebelum dilakukan translokasi sebagai salah satu upaya konservasi dengan tujuan merehabilitasi satwa.
Baca Juga: Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan
Sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi kembali dengan perilaku alami sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Ia mengakui belum ada informasi pasti terkait dari mana buaya itu muncul.
"Hingga saat ini belum diketahui secara jelas asal usul keberadaan buaya muara tersebut," ucapnya.
Namun dari hasil koordinasi dengan Damkar Kota Jogja, ada dugaan satwa buaya itu merupakan peliharaan seseorang. Hal itu terlihat dari ciri-ciri satwa tersebut ketika ditemukan.
"Tidak diketahui pemiliknya tetapi ada dugaan satwa buaya tersebut merupakan kepemilikan dari seseorang berdasarkan ciri ciri satwa buaya dalam kondisi bersih, gemuk dan seperti layaknya satwa yang terawat," ungkapnya.
"Berbeda halnya bila satwa itu asli liar yang sudah lama posisi di perairan maka satwa terlihat kotor," imbuhnya.
Baca Juga: Unggul Real Count 44,42 Persen, Hasto Wardoyo-Wawan Klaim Menangi Pilkada Kota Yogyakarta
Lukita menjelaskan sehubungan dengan berlakunya UU Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Tim dari BKSDA Yogyakarta melakukan koordinasi dengan KKP guna menyelaraskan transisi kewenangan pelaksanaan UU dimaksud di lapangan.
Berita Terkait
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Uang Rp20 Ribu di Jakarta dan Yogyakarta
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
-
Di Balik Makan Berbuka Gratis ala Jogokariyan, dari Masjid untuk Umat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik