SuaraJogja.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menindaklanjuti penangkapan buaya di Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta oleh petugas Damkar Kota Jogja, Jumat (29/11/2024) pagi tadi. Diketahui buaya itu merupakan satwa yang dilindungi.
Kepala BKSDA Yogyakarta Lukita Awang Nistyantara menuturkan buaya tersebut berjenis buaya muara atau dengan nama latin Crocodilus Porosus. Pihaknya juga telah melakukan identifikasi terhadap satwa tersebut.
"Hasil identifikasi dari dokter hewan menunjukkan satwa buaya dengan jenis kelamin betina berukuran sekitar 2,5 meter," kata Lukita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
Disampaikan Lukita, satwa tersebut akan dilakukan perawatan lebih lanjut terlebih dulu untuk sementara ini. Sebelum dilakukan translokasi sebagai salah satu upaya konservasi dengan tujuan merehabilitasi satwa.
Sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi kembali dengan perilaku alami sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Ia mengakui belum ada informasi pasti terkait dari mana buaya itu muncul.
"Hingga saat ini belum diketahui secara jelas asal usul keberadaan buaya muara tersebut," ucapnya.
Namun dari hasil koordinasi dengan Damkar Kota Jogja, ada dugaan satwa buaya itu merupakan peliharaan seseorang. Hal itu terlihat dari ciri-ciri satwa tersebut ketika ditemukan.
"Tidak diketahui pemiliknya tetapi ada dugaan satwa buaya tersebut merupakan kepemilikan dari seseorang berdasarkan ciri ciri satwa buaya dalam kondisi bersih, gemuk dan seperti layaknya satwa yang terawat," ungkapnya.
"Berbeda halnya bila satwa itu asli liar yang sudah lama posisi di perairan maka satwa terlihat kotor," imbuhnya.
Baca Juga: Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan
Lukita menjelaskan sehubungan dengan berlakunya UU Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Tim dari BKSDA Yogyakarta melakukan koordinasi dengan KKP guna menyelaraskan transisi kewenangan pelaksanaan UU dimaksud di lapangan.
Dari hasil koordinasi tersebut, diambil langkah bahwa satwa buaya muara yang berhasil diamankan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta selanjutnya dibawa Tim QR Balai KSDA Yogyakarta ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Stasiun Flora Fauna Bunder.
"Menyikapi kepemilikan satwa buaya di masyarakat, dipandang penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kepemilikan dan perdagangan satwa liar dilindungi yang merupakan tindakan illegal yang melawan hukum. Masyarakat perlu diedukasi dampak bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat dari perdagangan satwa liar dilindungi tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan seekor buaya sepanjang lebih kurang tiga meter ditangkap petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Yogyakarta. Buaya tersebut diduga peliharaan seorang warga yang terlepas.
Evakuasi buaya tersebut diawali dari laporan warga setempat yang sempat melihat satwa itu berkeliaran di pekarangan kosong atau ruang terbuka hijau di kawasan RT 11 Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta sekira pukul 07.25WIB pagi tadi.
Meskipun sempat kesusahan mengamankan satwa tersebut, buaya itu akhirnya bisa ditangkap. Kemudian dibawa ke pos untuk diidentifikasi lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan