SuaraJogja.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menindaklanjuti penangkapan buaya di Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta oleh petugas Damkar Kota Jogja, Jumat (29/11/2024) pagi tadi. Diketahui buaya itu merupakan satwa yang dilindungi.
Kepala BKSDA Yogyakarta Lukita Awang Nistyantara menuturkan buaya tersebut berjenis buaya muara atau dengan nama latin Crocodilus Porosus. Pihaknya juga telah melakukan identifikasi terhadap satwa tersebut.
"Hasil identifikasi dari dokter hewan menunjukkan satwa buaya dengan jenis kelamin betina berukuran sekitar 2,5 meter," kata Lukita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
Disampaikan Lukita, satwa tersebut akan dilakukan perawatan lebih lanjut terlebih dulu untuk sementara ini. Sebelum dilakukan translokasi sebagai salah satu upaya konservasi dengan tujuan merehabilitasi satwa.
Baca Juga: Heroe Poerwadi Kalah di Kandang Sendiri, TPS Kotabaru Pilih Hasto-Wawan
Sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi kembali dengan perilaku alami sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Ia mengakui belum ada informasi pasti terkait dari mana buaya itu muncul.
"Hingga saat ini belum diketahui secara jelas asal usul keberadaan buaya muara tersebut," ucapnya.
Namun dari hasil koordinasi dengan Damkar Kota Jogja, ada dugaan satwa buaya itu merupakan peliharaan seseorang. Hal itu terlihat dari ciri-ciri satwa tersebut ketika ditemukan.
"Tidak diketahui pemiliknya tetapi ada dugaan satwa buaya tersebut merupakan kepemilikan dari seseorang berdasarkan ciri ciri satwa buaya dalam kondisi bersih, gemuk dan seperti layaknya satwa yang terawat," ungkapnya.
"Berbeda halnya bila satwa itu asli liar yang sudah lama posisi di perairan maka satwa terlihat kotor," imbuhnya.
Baca Juga: Unggul Real Count 44,42 Persen, Hasto Wardoyo-Wawan Klaim Menangi Pilkada Kota Yogyakarta
Lukita menjelaskan sehubungan dengan berlakunya UU Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Tim dari BKSDA Yogyakarta melakukan koordinasi dengan KKP guna menyelaraskan transisi kewenangan pelaksanaan UU dimaksud di lapangan.
Dari hasil koordinasi tersebut, diambil langkah bahwa satwa buaya muara yang berhasil diamankan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta selanjutnya dibawa Tim QR Balai KSDA Yogyakarta ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Stasiun Flora Fauna Bunder.
"Menyikapi kepemilikan satwa buaya di masyarakat, dipandang penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kepemilikan dan perdagangan satwa liar dilindungi yang merupakan tindakan illegal yang melawan hukum. Masyarakat perlu diedukasi dampak bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat dari perdagangan satwa liar dilindungi tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan seekor buaya sepanjang lebih kurang tiga meter ditangkap petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Yogyakarta. Buaya tersebut diduga peliharaan seorang warga yang terlepas.
Evakuasi buaya tersebut diawali dari laporan warga setempat yang sempat melihat satwa itu berkeliaran di pekarangan kosong atau ruang terbuka hijau di kawasan RT 11 Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta sekira pukul 07.25WIB pagi tadi.
Meskipun sempat kesusahan mengamankan satwa tersebut, buaya itu akhirnya bisa ditangkap. Kemudian dibawa ke pos untuk diidentifikasi lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Cara Cek Real Count Pilkada DIY, Lihat Langsung Dokumen C Hasil di 5 Link Ini!
-
Alasan Pilkada atau Pilgub Tidak Digelar di DI Yogyakarta
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
-
Ini Hasil Identifikasi dari BKSDA Yogyakarta Soal Buaya yang Dievakuasi dari Tegalrejo
-
Lazismu Sinergikan Asta Cita dan Pembangunan Berkelanjutan, Gerakkan Ekonomi Lewat Kampung Berkemajuan
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna