SuaraJogja.id - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen menjadi sorotan. Apalagi mengingat belum ada aturan yang rinci terkait kenaikan angka tersebut.
"Keputusan 6,5 persen itu tidak bisa hanya diomongkan secara lisan, kan harus ada peraturannya, oke lah peraturannya nanti akan turun karena yang ngomong sudah presiden kemudian ditegaskan oleh menteri. Nah hanya detailnya seperti apa kan ini yang kita belum tahu nih," kata Ekonom UGM Yudistira Hendra Permana saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
"Jangan sampai seperti kemarin soal gaji guru kemarin, maksudnya kadung tiwas seneng semua tapi ternyata oh begini, sertifikasi guru lebih kurang mirip dari apa yang sudah ada," imbuhnya.
Menurut Yudis, pemerintah seharusnya mendiskusikan secara terbatas dan matang terlebih sebelum mengambil atau mengumumkan keputusan tersebut. Pasalnya akan ada dampak yang muncul jika tidak diperhitungkan dengan baik.
Baca Juga: UMKM Konsumtif, Program Penghapusan Utang ala Presiden Prabowo Bisa Tak Efektif
"Ini resikonya adalah harga-harga bisa naik nih, tidak hanya dari ketakutan pengusaha saja. Poin saya adalah respons negatif ini yang harus diwaspadai, mulai dari gaji naik hingga harga kebutuhan yang bakal ikut naik, padahal faktanya mungkin nanti bisa jadi beda nih dari apa yang diekspektasikan saat ini," tandasnya.
Belum lagi terkait dengan ketakutan yang muncul dari para investor untuk berbisnis. Spekulasi-spekulasi liar itu yang seharusnya perlu dipikirkan lebih jauh oleh pemerintah.
"Saya enggak bisa ngomong dampaknya apa karena kita belum tahu detail aturannya seperti apa. Memang kalau baca berita sehari dua hari ini pengusaha yang akan tertekan nantinya akan memunculkan PHK, itu saya pikir bentuk-bentuk respons yang bisa dikatakan respons negatif," ujarnya.
"Apakah itu benar? Ya kita tidak tahu wong aturannya aja belum jelas, 6,5 persen itu, 6,5 persen itu cara ngitungnya gimana kita kan juga belum tahu," sambungnya.
Angka 6,5 persen itu harus bisa dijelaskan secara detail kepada publik. Termasuk dengan keputusan untuk menaikkan upah para pekerja pada tahun depan.
Perlu ada transparansi dari pemerintah terkait dengan kondisi ekonomi yang ada di Indonesia sekarang. Ditambah dengan kajian yang tidak boleh dilupakan.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Pasang Badan untuk Dasco: Dia Episentrum Aspirasi Masyarakat dan Politik
-
Indonesia Berani Lawan AS? DPR Desak Cari Pasar Baru di BRICS dan Tinggalkan Ketergantungan!
-
Halal Bihalal di Teuku Umar: Sinyal Megawati dan Prabowo Buka Poros Baru?
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Rencana Tampung Warga Gaza Tuai Pro-Kontra, Ini Wanti-wanti DPR ke Prabowo
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik