SuaraJogja.id - Program penghapusan utang yang digulirkan pemerintahan Prabowo bagi UMKM, petani dan nelayan menjadi sorotan sejumlah pihak. Membutuhkan anggaran yang besar, program ini bisa saja tak efektif bila UMKM tidak bisa mengelola keuangan dalam usaha mereka.
"Salah satu masalah utama UMKM adalah pendanaan. Mereka yang kebanyakan tidak memiliki aset tetap, maka akhirnya berutang dimana-mana. Alternatif pinjaman akhirnya membuat UMKM membabi buta untuk berutang," papar Konsultan UMKM, Ardhi Setyo Putranto dalam diskusi buku 'MSME is Wonderful' di Yogyakarta, Minggu (17/11/2024).
Menurut Ardhi, UMKM sehat bisa memanfaatkan utang sebagai investasi produktif. Namun sebaliknya, UMKM yang tidak sehat, utang yang mereka punya justru jadi bumerang, apalagi bila digunakan untuk konsumtif.
Persoalan ini terjadi karena hingga saat ini banyak pelaku UMKM yang masih terjebak dalam pola keuangan konsumtif. Padahal sebenarnya mereka memiliki penghasilan yang cukup besar.
Banyak UMKM yang belum memahami pentingnya memisahkan keuangan bisnis dan pribadi. Akibatnya, meski mendapat keringanan utang, mereka berpotensi terjebak utang baru karena pola pengelolaan yang keliru.
"Di Jawa Timur, saya menemukan kasus pelaku UMKM dengan penghasilan Rp35 juta per bulan tetapi tidak memiliki tabungan. Uangnya habis untuk kebutuhan non-produktif seperti belanja konsumtif, nikahan, dan iuran sosial dan akhirnya utangnya menumpuk," jelasnya.
Karenanya program penghapusan utang yang digagas Prabowo mestinya tak sekedar membantu UMKM membayar kredit macet melalui pendanaan. Namun bantuan UMKM untuk mengelola keuangan.
"Tanpa perbaikan pola keuangan, program penghapusan utang berpotensi hanya menjadi solusi sementara," ujarnya.
Ardhi menambahkan, program pendampingan komprehensif yang mencakup perencanaan usaha, workshop keuangan, dan mentoring bisnis perlu diberikan pada UMKM. Hal ini dinilai lebih efektif untuk meningkatkan kualitas UMKM dalam jangka panjang.
Baca Juga: Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar
UMKM harus dibekali pengetahuan manajemen keuangan sebelum diberikan akses pendanaan yang lebih besar. Dengan demikian bantuan pendanaan tidak akan dimanfaatkan secara konsumtif alih-alih sebagai investasi yang produktif.
"Jadi pemerintah perlu memastikan akses pasar, akses pembiayaan. Itu semua adalah bagian yang harus ada dalam program pemerintah untuk UMKM," ujarnya.
Sementara Dosen UGM, Bagas Puji Laksono mengungkapkan, banyak program pemerintah yang saat ini tak banyak berdampak bagi masyarakat, termasuk UMKM. Contohnya pembangunan tol yang tak bisa dinikmati pelaku usaha di sekitar proyek tersebut.
"Perlu perhatian untuk umkm ikut berperan dalam pembangunan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK