SuaraJogja.id - Program penghapusan utang yang digulirkan pemerintahan Prabowo bagi UMKM, petani dan nelayan menjadi sorotan sejumlah pihak. Membutuhkan anggaran yang besar, program ini bisa saja tak efektif bila UMKM tidak bisa mengelola keuangan dalam usaha mereka.
"Salah satu masalah utama UMKM adalah pendanaan. Mereka yang kebanyakan tidak memiliki aset tetap, maka akhirnya berutang dimana-mana. Alternatif pinjaman akhirnya membuat UMKM membabi buta untuk berutang," papar Konsultan UMKM, Ardhi Setyo Putranto dalam diskusi buku 'MSME is Wonderful' di Yogyakarta, Minggu (17/11/2024).
Menurut Ardhi, UMKM sehat bisa memanfaatkan utang sebagai investasi produktif. Namun sebaliknya, UMKM yang tidak sehat, utang yang mereka punya justru jadi bumerang, apalagi bila digunakan untuk konsumtif.
Persoalan ini terjadi karena hingga saat ini banyak pelaku UMKM yang masih terjebak dalam pola keuangan konsumtif. Padahal sebenarnya mereka memiliki penghasilan yang cukup besar.
Baca Juga: Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar
Banyak UMKM yang belum memahami pentingnya memisahkan keuangan bisnis dan pribadi. Akibatnya, meski mendapat keringanan utang, mereka berpotensi terjebak utang baru karena pola pengelolaan yang keliru.
"Di Jawa Timur, saya menemukan kasus pelaku UMKM dengan penghasilan Rp35 juta per bulan tetapi tidak memiliki tabungan. Uangnya habis untuk kebutuhan non-produktif seperti belanja konsumtif, nikahan, dan iuran sosial dan akhirnya utangnya menumpuk," jelasnya.
Karenanya program penghapusan utang yang digagas Prabowo mestinya tak sekedar membantu UMKM membayar kredit macet melalui pendanaan. Namun bantuan UMKM untuk mengelola keuangan.
"Tanpa perbaikan pola keuangan, program penghapusan utang berpotensi hanya menjadi solusi sementara," ujarnya.
Ardhi menambahkan, program pendampingan komprehensif yang mencakup perencanaan usaha, workshop keuangan, dan mentoring bisnis perlu diberikan pada UMKM. Hal ini dinilai lebih efektif untuk meningkatkan kualitas UMKM dalam jangka panjang.
UMKM harus dibekali pengetahuan manajemen keuangan sebelum diberikan akses pendanaan yang lebih besar. Dengan demikian bantuan pendanaan tidak akan dimanfaatkan secara konsumtif alih-alih sebagai investasi yang produktif.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim