SuaraJogja.id - Sebagai destinasi wisata favorit, Yogyakarta selain memiliki beragam pilihan tempat bertamasya juga rutin menyuguhkan aneka event hiburan dan seni. Namun di balik meriahnya beragam event tersebut, para buruh dan pekerja yang terlibat di sektor ekonomi kreatif tersebut justru bernasib suram.
"Padahal sektor ekonomi kreatif menjadi tulang punggung perekonomian daerah di Yogyakarta," ujar Ketua Koordinator Sindikasi Jogja, Syafiatudina di Kantor DPRD DIY, Rabu (13/11/2024).
Syafiatudina menyebutkan, rata-rata upah buruh di sektor ekonomi kreatif di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Bahkan, 85,63 persen pekerja di sektor ini menerima upah di bawah standar minimum. Sementara ada ratusan ribu pekerja ekonomi kreatif di Yogyakarta yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.
"Nasib para pekerja justru terabaikan. Apakah narasi sukses itu juga dirasakan oleh para pekerja?" tandasnya.
Baca Juga: JAFF19 Kembali, 180 Film Asia Pasifik Siap Tayang di Yogyakarta
Pekerja Kreatif Ngos-ngosan
Dari hasil riset yang dilakukan Sindikasi Jogja, lanjut Syafiatudina, ada beberapa pekerja ekonomi kreatif di Yogyakarta yang harus bekerja di dua atau tiga tempat sekaligus untuk bisa bertahan hidup. Bagaimana tidak, dalam satu bulan mereka hanya mendapatkan upah di bawah UMK atau UMP.
Rata-rata upah buruh sektor ekonomi kreatif hanya di kisaran Rp2.232.441 per bulan pada 2021. Sedangkan UMP pada tahun itu sebesar Rp2.687.724 per bulan.
Pekerja di bidang seni pertunjukan misalnya, pada 2021 mereka hanya mendapatkan upah sebesar Rp1.961.951 per bulan. Pekerja di kuliner bahkan hanya mendapatkan upah sebesar Rp1.880.246 per bulan. Sedangkan pekerja di seni rupa mendapatkan upah sebesar Rp1.794.764 per bulan.
"Misalnya ada penjaga pameran yang rata-rata fee-nya sekitar Rp800 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Dimana kerjanya yang part time justru full hampir lima jam per hari. Dengan uang segitu sebulan kan tidak cukup untuk menutup biaya hidup," urainya.
Baca Juga: Makam Mbah Celeng Terdampak Tol Jogja-Solo Segera Dipindah, Tunggu Restu Kraton
Minimnya upah itu akhirnya membuat kebanyakan pekerja di sektor ekonomi kreatif harus kerja dobel di tempat lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Satu orang bisa menjalankan dua sampai tiga pekerjaan sekaligus.
Berita Terkait
-
Gaji Guru Jadi Naik Rp 2 Juta? Mendikdasmen Bilang Begini Nih
-
Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3, Sleman Kebut Bebaskan 3400 Bidang Lahan
-
Konstruksi Borpile Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Mulai Dikerjakan, Kontraktor Antisipasi Lumpur di Ring Road Utara
-
80 Penerbit Ramaikan Pesta Buku Jogja, Ada Irfan Afifi Hingga Suku Sastra
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi