Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 13 November 2024 | 15:02 WIB
Ilustrasi Guru dan Siswa (Pexels/Agung Pandit Wiguna)

SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menanggapi soal kabar kenaikan gaji para guru sebesar Rp2 juta. Dia menyebut bahwa dia tak penah mengeluarkan pernyataan yang semata-mata tentang kenaikan gaji guru tersebut.

"Jadi kalau ada berita di media pemerintah akan menaikkan gaji Rp2 juta itu wartawan yang menaikkan, kita tidak pernah bilang begitu," kata Abdul Mu'ti disambut riuh tawa para guru di Kulon Progo saat di SMAN 2 Wates, Rabu (13/11/2024).

Dia melanjutkan adalah kesejahteraan guru yang akan ditingkatkan pada waktu mendatang. 

"Jadi nanti kalau tidak Rp2 juta (naiknya) tagihnya ke wartawan itu. Kami tidak pernah bilang begitu, kami bilang meningkatkan kesejahteraan," ucapnya.

Baca Juga: Guru SLB Gunungkidul Diduga Pukul Siswa Disabilitas, Diberhentikan Sementara Usai Mediasi

Soal peningkatan kesejahteraan itu, kata Mu'ti, bisa dilakukan dengan melakukan pemberian sertifikasi kepada guru-guru tersebut. Tidak hanya bagi yang belum mendapat sertifikasi tetapi juga ada skema tersendiri kepada guru yang sudah memiliki sertifikasi.

"Meningkatkannnya dengan cara yang belum sertifikasi dapat sertifikasi, yang sudah sertifikasi juga ada kabarnya tapi jumlahnya berapa nanti dulu, insya allah ada," tuturnya.

"Jadi guru-guru yang belum sertifikasi nanti akan ada program PPG dan sebagainya. Dengan dapat sertifikasi nanti kesejahteraannya meningkat," imbuhnya.

Hal itu berkaitan pula dengan upaya untuk meningkatkan kualitas guru, pendidik maupun tenaga kependidikan. Sehingga layanan pendidikan yang berkualitas itu dapat terus diberikan kepada anak-anak.

Peningkatan mutu sebagai upaya memperkuat layanan-layanan pendidikan tetap berlangsung baik juga tak lupa dilakukan. Termasuk untuk dalam rangka pemenuhan kualifikasi guru.

Baca Juga: Barang Bukti Bertambah, Polisi Temukan 15 Video dan 10 Foto dalam Kasus Pencabulan Guru Les Terhadap Siswanya di Sleman

"Jadi guru-guru kita ini kan banyak yang belum D4 atau S1 masih banyak guru yang SMA. Jadi banyak guru kita yang belum memenuhi ketentuan undang-undang guru dan dosen di mana di situ disebutkan sekurang-kurangnya guru itu berpendidikan D4 atau S1. Jumlahnya yang belum D4 dan S1 ada 300 ribu," tandasnya. 

Selain itu, Mu'ti menambahkan pihaknya juga akan memberikan perhatian bagi sarana dan prasaran di sekolah-sekolah. Dia menilai sarana dan prasarana yang memadai bisa menjadi langkah awal sekaligus cerminan satuan pendidikan yang berkualitas.

"Kita ingin sarpras diperbaiki karena itu adalah yang paling bisa dan paling memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk melihat suatu satuan pendidikan itu berkualitas tentu satpras dulu. Bagaimana bisa bilang sekolah itu maju kalau gentengnya itu bocor," tuturnya.

Load More