SuaraJogja.id - Pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Gunungkidul memberhentikan sementara DRS, oknum guru yang telah melakukan pemukulan terhadap siswanya, Mamad Adi Janhari (19). Pihak sekolahpun telah melakukan mediasi kedua belah pihak.
Kepala Sekolah SLB N 2 Gunungkidul, Wantini ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi kepada oknum guru tersebut. Dan guru tersebut telah mengakuinya. Kendati demikian, pihak sekolah enggan membeberkan kronologi kekerasan tersebut.
"Kami juga sudah lakukan tindakan terhadap yang bersangkutan," tutur dia Jumat (11/10/2024).
Watini menjelaskan guru yang bersangkutan sudah diambil tindakan disiplin dengan memberhentikan sementara. Status guru tersebut belum PNS namun masih PPPK. Sehingga penanganannya sesuai prosedur kepegawaian PPPM.
Kamis, (10/10/2024) kemarin, pihak sekolah sudah mempertemukan keluarga korban dengan pelaku untuk proses mediasi. Mediasi tersebut juga didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Playen dan Genjahan.
"Dari pertemuan itu, sudah ada kesepakatan bersama dari kedua belah pihak," tambahnya dan enggan membeberkan isi kesepakatan itu.
Untuk siswanya, sampai saat ini dalam masa pendampingan dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah. Di mana salah satu pendampingnya ada dari unsur psikolog.
"Ya tujuannya untuk memulihkan dari trauma dia," tambahnya.
Watini menyebut siswa tersebut adalah penyandang disabilitas intelektual. Di mana siswa ini tidak bisa membaca dan menulis. Tak hanya itu, siswa ini tidak bisa mengenali nominal mata uang.
Baca Juga: Dilakukan Sejak 2019, Ini Hal Mengerikan yang Dilakukan Guru Les Pelaku Pencabulan di Sleman
Saat ini, korban duduk di kelas setara tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di SLB N 2 Gunungkidul. Korban tersebut berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, namun sudah tinggal di Gunungkidul.
"Dia di sini bersama bibinya sejak sepuluh tahun yang lalu," ujarnya.
Terpisah, Bibi dari korban, Endang mengatakan antara keluarga korban dengan pelaku sudah ada kesepakatan damai untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kami sudah sepakat untuk berdamai," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model