SuaraJogja.id - Pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Gunungkidul memberhentikan sementara DRS, oknum guru yang telah melakukan pemukulan terhadap siswanya, Mamad Adi Janhari (19). Pihak sekolahpun telah melakukan mediasi kedua belah pihak.
Kepala Sekolah SLB N 2 Gunungkidul, Wantini ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi kepada oknum guru tersebut. Dan guru tersebut telah mengakuinya. Kendati demikian, pihak sekolah enggan membeberkan kronologi kekerasan tersebut.
"Kami juga sudah lakukan tindakan terhadap yang bersangkutan," tutur dia Jumat (11/10/2024).
Watini menjelaskan guru yang bersangkutan sudah diambil tindakan disiplin dengan memberhentikan sementara. Status guru tersebut belum PNS namun masih PPPK. Sehingga penanganannya sesuai prosedur kepegawaian PPPM.
Baca Juga: Dilakukan Sejak 2019, Ini Hal Mengerikan yang Dilakukan Guru Les Pelaku Pencabulan di Sleman
Kamis, (10/10/2024) kemarin, pihak sekolah sudah mempertemukan keluarga korban dengan pelaku untuk proses mediasi. Mediasi tersebut juga didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Playen dan Genjahan.
"Dari pertemuan itu, sudah ada kesepakatan bersama dari kedua belah pihak," tambahnya dan enggan membeberkan isi kesepakatan itu.
Untuk siswanya, sampai saat ini dalam masa pendampingan dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah. Di mana salah satu pendampingnya ada dari unsur psikolog.
"Ya tujuannya untuk memulihkan dari trauma dia," tambahnya.
Watini menyebut siswa tersebut adalah penyandang disabilitas intelektual. Di mana siswa ini tidak bisa membaca dan menulis. Tak hanya itu, siswa ini tidak bisa mengenali nominal mata uang.
Saat ini, korban duduk di kelas setara tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di SLB N 2 Gunungkidul. Korban tersebut berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, namun sudah tinggal di Gunungkidul.
"Dia di sini bersama bibinya sejak sepuluh tahun yang lalu," ujarnya.
Terpisah, Bibi dari korban, Endang mengatakan antara keluarga korban dengan pelaku sudah ada kesepakatan damai untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kami sudah sepakat untuk berdamai," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Fenomena Guru Takut Murid Nyata Terjadi, FSGI Ungkap Dampaknya Bisa Fatal
-
Bukan Bikin Aturan Baru untuk Lindungi Guru, Wapres Gibran Justru Ditantang Ini
-
Nasib Guru di Era Prabowo-Gibran: Akankah Janji Sejahtera Terwujud?
-
FSGI Beri Paham Wapres Gibran, Aturan untuk Melindungi Guru Sudah Ada di UU Nomor 14 Tahun 2005
-
Teks Khutbah Jumat Tentang Hari Guru: Memuliakan Ilmu dan Pengajarnya dalam Perspektif Islam
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial