SuaraJogja.id - Pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Gunungkidul memberhentikan sementara DRS, oknum guru yang telah melakukan pemukulan terhadap siswanya, Mamad Adi Janhari (19). Pihak sekolahpun telah melakukan mediasi kedua belah pihak.
Kepala Sekolah SLB N 2 Gunungkidul, Wantini ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi kepada oknum guru tersebut. Dan guru tersebut telah mengakuinya. Kendati demikian, pihak sekolah enggan membeberkan kronologi kekerasan tersebut.
"Kami juga sudah lakukan tindakan terhadap yang bersangkutan," tutur dia Jumat (11/10/2024).
Watini menjelaskan guru yang bersangkutan sudah diambil tindakan disiplin dengan memberhentikan sementara. Status guru tersebut belum PNS namun masih PPPK. Sehingga penanganannya sesuai prosedur kepegawaian PPPM.
Kamis, (10/10/2024) kemarin, pihak sekolah sudah mempertemukan keluarga korban dengan pelaku untuk proses mediasi. Mediasi tersebut juga didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Playen dan Genjahan.
"Dari pertemuan itu, sudah ada kesepakatan bersama dari kedua belah pihak," tambahnya dan enggan membeberkan isi kesepakatan itu.
Untuk siswanya, sampai saat ini dalam masa pendampingan dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah. Di mana salah satu pendampingnya ada dari unsur psikolog.
"Ya tujuannya untuk memulihkan dari trauma dia," tambahnya.
Watini menyebut siswa tersebut adalah penyandang disabilitas intelektual. Di mana siswa ini tidak bisa membaca dan menulis. Tak hanya itu, siswa ini tidak bisa mengenali nominal mata uang.
Baca Juga: Dilakukan Sejak 2019, Ini Hal Mengerikan yang Dilakukan Guru Les Pelaku Pencabulan di Sleman
Saat ini, korban duduk di kelas setara tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di SLB N 2 Gunungkidul. Korban tersebut berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, namun sudah tinggal di Gunungkidul.
"Dia di sini bersama bibinya sejak sepuluh tahun yang lalu," ujarnya.
Terpisah, Bibi dari korban, Endang mengatakan antara keluarga korban dengan pelaku sudah ada kesepakatan damai untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kami sudah sepakat untuk berdamai," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas