Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 13 November 2024 | 14:21 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di SD Muhammadiyah 1 Wonopeti, Kulon Progo, Rabu (13/11/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyinggung berbagai persoalan di lingkungan pendidikan. Mulai dari kekerasan, bullying hingga kesulitan pengembangan minat bakat para peserta didik.

Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti saat melakukan kunjungan ke beberapa sekolah di Kulon Progo, Rabu (13/11/2024). Menurutnya ke depan peningkatan kompetensi pedagogik dan bimbingan konseling dibutuhkan oleh para guru.

"Kita memang masih menghadapi realitas di mana sekarang ini salah satu masalah besar di dalam pendidikan kita adalah karakter. Kemudian kekerasan di dalam lembaga pendidikan dan juga persoalan-persoalan lain yang memang belum sesuai dengan cita-cita dan tujuan pendidikan nasional," kata Abdul Mu'ti.

Pria yang juga Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu menuturkan bahwa pada dasarnya guru sebagai konselor itu sudah melekat di dalam undang-undang. Sehingga memang diharapkan guru tidak hanya sekadar memberikan materi saja di dalam kelas.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Meningkat, Dinkes Kulon Progo Intensifkan Skrining Kesehatan Mental Anak Sekolah

Lebih dari itu guru memiliki peran sebagai pembimbing dari anak-anak di sekolah. Sehingga hal itu yang ingin terus dimaksimalkan lagi ke depan.

"Peran guru sebagai pembimbing itu akan coba kita maksimalkan. Tentu nanti akan ada pelatihan konseling untuk para guru. Sehingga mereka ini selain sebagai pendidik yang mengajar di kelas masing-masing di bidang studi masing-masing juga punya ketrampilan untuk konseling," ungkapnya. 

"Ini karena kita melihat sekarang ini banyak masalah di lembaga pendidikan itu terkait dengan masalah psikologis para murid kemudian juga persoalan kekerasan, persoalan kesulitan belajar, pengembangan bakat dan minat ini kan semuanya tugas konseling. Ini kan semuanya tugas konseling," imbuhnya.

Hal ini sekaligus menggeser stigma dari guru bimbingan konseling (BK) yang seolah bertugas memberi hukuman pada siswa yang bermasalah saja. Namun, semua guru juga harus dilengkapi dengan kompetensi konseling itu.

"Jadi guru BK itu bukan guru yang tugasnya menghukum, selama ini kan ada kesan guru BK itu tugasnya menghukum kalau ada murid yang bermasalah saja, Padahal tidak seperti itu. Mereka punya tugas yang besar," tegasnya.

Baca Juga: Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan

Abdul Mu'ti memastikan bahwa rencana peningkatan kompetensi konseling kepada guru itu tidak akan menambah beban guru. Justru akan dimungkinkan beban mengajar guru akan dikurangi dan digantikan dengan sesi konseling tersebut.

Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian lebih lanjut untuk menerbitkan aturan terkait hal tersebut. Termasuk dengan berbagai kewajiban guru yang akan datang.

"Guru ini beban mengajarnya mungkin kita kurangi sehingga mereka sekarang 24 (jam beban mengajar) mungkin tidak harus 24 tapi selisihnya menjadi 24 itu bisa dengan bimbingan konseling, pengabdian di masyarakat dan juga kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk pengembangan profesinya," pungkasnya.

Load More