SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah liar di wilayah Kota Jogja
Salah satu titik yang dipantau pada Rabu (4/12/2024) adalah Jalan Pasiraman, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah liar terlihat di sisi utara jalan, tidak jauh dari SD Negeri Jetis 1. Kondisi ini menyebabkan sampah meluber hingga ke pinggir jalan, memunculkan bau tidak sedap yang mengganggu.
Ironisnya, spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut masih terpasang. Di dekat tumpukan sampah, terdapat sejumlah pedagang makanan yang berjualan, yang tentunya bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi pembeli maupun masyarakat yang melintas.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta untuk segera mengambil tindakan dengan mengangkut sampah yang menumpuk tersebut.
"Ini jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan jumlah sampah liar akan terus bertambah, mengganggu kegiatan belajar-mengajar siswa SD Negeri Jetis 1, terlebih saat ini para siswa sedang menghadapi ujian akhir semester," ungkap Kamba, Rabu.
Selain itu, musim hujan yang tengah berlangsung dapat memperparah situasi dengan kemungkinan timbulnya genangan air yang berisiko terhadap kesehatan.
Forpi juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membuang sampah di depo-depo terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Harapannya, jika kebijakan sampah berbayar resmi diberlakukan, tumpukan sampah liar di pinggir jalan Kota Yogyakarta dapat diminimalkan.
Kamba mengingatkan bahwa harus ada kesadaran bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Hal itu menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman di Kota Yogyakarta.
Seperti diketahui, persoalan sampah di Kota Jogja menjadi sorotan sebulan belakangan. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan ke Jogja naik pitam melihat tumpukan sampah yang tak diangkut di TPU Mandala Krida.
Baca Juga: Polemik ITF Bawuran: DPRD vs Bupati, Nasib Sampah Bantul Terkatung-katung
Hanif bahkan menyebut harus ada pihak yang diberikan sanksi tegas terkait penanganan sampah yang buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta