SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah liar di wilayah Kota Jogja
Salah satu titik yang dipantau pada Rabu (4/12/2024) adalah Jalan Pasiraman, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah liar terlihat di sisi utara jalan, tidak jauh dari SD Negeri Jetis 1. Kondisi ini menyebabkan sampah meluber hingga ke pinggir jalan, memunculkan bau tidak sedap yang mengganggu.
Ironisnya, spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut masih terpasang. Di dekat tumpukan sampah, terdapat sejumlah pedagang makanan yang berjualan, yang tentunya bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi pembeli maupun masyarakat yang melintas.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta untuk segera mengambil tindakan dengan mengangkut sampah yang menumpuk tersebut.
"Ini jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan jumlah sampah liar akan terus bertambah, mengganggu kegiatan belajar-mengajar siswa SD Negeri Jetis 1, terlebih saat ini para siswa sedang menghadapi ujian akhir semester," ungkap Kamba, Rabu.
Selain itu, musim hujan yang tengah berlangsung dapat memperparah situasi dengan kemungkinan timbulnya genangan air yang berisiko terhadap kesehatan.
Forpi juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membuang sampah di depo-depo terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Harapannya, jika kebijakan sampah berbayar resmi diberlakukan, tumpukan sampah liar di pinggir jalan Kota Yogyakarta dapat diminimalkan.
Kamba mengingatkan bahwa harus ada kesadaran bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Hal itu menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman di Kota Yogyakarta.
Seperti diketahui, persoalan sampah di Kota Jogja menjadi sorotan sebulan belakangan. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan ke Jogja naik pitam melihat tumpukan sampah yang tak diangkut di TPU Mandala Krida.
Baca Juga: Polemik ITF Bawuran: DPRD vs Bupati, Nasib Sampah Bantul Terkatung-katung
Hanif bahkan menyebut harus ada pihak yang diberikan sanksi tegas terkait penanganan sampah yang buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati