SuaraJogja.id - Rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bantul yang sempat terhenti diperkirakan sulit terwujud pada 2025.
Meskipun Pemkab Bantul telah mengajukan anggaran penyertaan modal Rp3 miliar untuk BUMD yang mengelola proyek ini yakni, Perumda Aneka Dharma, DPRD Bantul mencoret anggaran tersebut dalam pengesahan APBD 2025.
Wakil Ketua III DPRD Bantul, Agung Laksmono, mengonfirmasi bahwa anggaran tersebut dicoret dan menyarankan untuk menghubungi Komisi B untuk penjelasan lebih lanjut.
"Kami tidak menyetujui pengajuan penyertaan modal untuk Perumda Aneka Dharma," ungkap Agung seperti dikutip Harianjogja.com, Senin (2/12/2024).
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa APBD Bantul 2025 saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur DIY dan diperkirakan akan disahkan pada pertengahan Desember 2024. Ia menambahkan, saat ini fokus utama adalah pembenahan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah pusat.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto, menegaskan penolakan terhadap anggaran Rp3 miliar untuk Perumda Aneka Dharma, dengan alasan ketidakpastian perencanaan bisnis yang diajukan. Komisi B merekomendasikan agar Perumda Aneka Dharma memastikan kesepakatan dengan investor dan tata kelola yang jelas terkait proyek tersebut.
Untuk diketahui, Bupati Bantul terpilih, Abdul Halim Muslih, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan ITF Bawuran pada 2025. Halim memastikan Pemkab Bantul akan memberikan penyertaan modal sesuai dengan Perda No.8/2022, yang mengatur kewajiban penyertaan modal hingga 2026 dengan jumlah sekitar Rp1,98 miliar.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, menambahkan bahwa penyertaan modal yang diajukan dalam APBD 2025 tidak diperuntukkan langsung untuk penyelesaian proyek ITF Bawuran, melainkan sebagai bagian dari kewajiban Pemkab Bantul sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Baca Juga: Pemkab Bantul Rencanakan Renovasi Sejumlah Sekolah di Tahun 2025 Mendatang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada