SuaraJogja.id - Rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bantul yang sempat terhenti diperkirakan sulit terwujud pada 2025.
Meskipun Pemkab Bantul telah mengajukan anggaran penyertaan modal Rp3 miliar untuk BUMD yang mengelola proyek ini yakni, Perumda Aneka Dharma, DPRD Bantul mencoret anggaran tersebut dalam pengesahan APBD 2025.
Wakil Ketua III DPRD Bantul, Agung Laksmono, mengonfirmasi bahwa anggaran tersebut dicoret dan menyarankan untuk menghubungi Komisi B untuk penjelasan lebih lanjut.
"Kami tidak menyetujui pengajuan penyertaan modal untuk Perumda Aneka Dharma," ungkap Agung seperti dikutip Harianjogja.com, Senin (2/12/2024).
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa APBD Bantul 2025 saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur DIY dan diperkirakan akan disahkan pada pertengahan Desember 2024. Ia menambahkan, saat ini fokus utama adalah pembenahan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah pusat.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Arif Haryanto, menegaskan penolakan terhadap anggaran Rp3 miliar untuk Perumda Aneka Dharma, dengan alasan ketidakpastian perencanaan bisnis yang diajukan. Komisi B merekomendasikan agar Perumda Aneka Dharma memastikan kesepakatan dengan investor dan tata kelola yang jelas terkait proyek tersebut.
Untuk diketahui, Bupati Bantul terpilih, Abdul Halim Muslih, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan ITF Bawuran pada 2025. Halim memastikan Pemkab Bantul akan memberikan penyertaan modal sesuai dengan Perda No.8/2022, yang mengatur kewajiban penyertaan modal hingga 2026 dengan jumlah sekitar Rp1,98 miliar.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, menambahkan bahwa penyertaan modal yang diajukan dalam APBD 2025 tidak diperuntukkan langsung untuk penyelesaian proyek ITF Bawuran, melainkan sebagai bagian dari kewajiban Pemkab Bantul sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Baca Juga: Pemkab Bantul Rencanakan Renovasi Sejumlah Sekolah di Tahun 2025 Mendatang
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju