SuaraJogja.id - Sejumlah agen gas elpiji 3 kg di wilayah Gunungkidul sudah mulai mengumumkan adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Rp15.500 menjadi Rp18.000. Mereka beralasan kenaikan tersebut sesuai dengan SK Gubernur Nomor 457/KEP/ 2024 yang baru saja mereka terima. Dengan demikian, di pangkalan gas elpiji harga baru tersebut segera diberlakukan.
Ketika dikonfirmasi, salah satu pemilik agen di Gunungkidul membenarkan adanya kenaikan tersebut. Kenaikan tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Nomor 457/KEP/ 2024 yang hari Senin (9/12/2024) ini baru saja mereka terima. Dia menyadari jika kenaikan tersebut terkesan mendadak dan belum ada sosialisasi.
"Kami hanya pelaksana, soal kenaikan itu wewenang pemerintah," ujar pemilik agen yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/12/2024).
Dia mengaku baru saja pulang dari Dinas Perdagangan untuk mendapatkan sosialisasi dari instansi tersebut. Di mana dalam pertemuan tersebut diberitahukan jika SK Gubernur Kenaikan HET sudah turun. SK tersebut berkaitan dengan penyesuaian harga eceran tertinggi untuk gas elpiji 3 kilogram ini.
Baca Juga: Senggolan Motor Berujung Maut, Pelajar Gunungkidul Tewas Terlindas Mobil Tak Dikenal
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengaku belum mengetahui adanya SK tentang kenaikan harga eceran tertinggi gas elpiji 3 kilogram ini. Namun terkait dengan rencana kenaikan tersebut sebenarnya sudah diminta cukup lama.
"Kalau rencana kenaikan itu sudah lama. Tetapi itu kewenangan Propinsi. Ada disparitas tinggi antara DIY dengan Jateng. Saya belum dapat SK-nya," ujar dia.
Berkaitan dengan sudah adanya agen yang menaikkan HET gas elpiji 3 kilogram tersebut pihaknya bakal mengkonfirmasi ke Dinas Perdagangan provinsi. Karena meskipun rencana sudah cukup lama tetapi dirinya belum menerima SK Gubernur tentang penyesuaian HET tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Syam Arjanti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan HET dan mulai berlaku tanggal 10 Desember 2024. Kenaikan tersebut berdasarkan SK Gubernur DIY nomor 457/KEP/2024.
"HET dari Rp15.500 menjadi Rp18.000," ungkapnya.
Baca Juga: Gunungkidul Dilanda Banjir dan Longsor, Beberapa Rumah Terdampak
Dia menepis jika kebijakan tersebut adalah kenaikan HET, tetapi hanya penyesuain. Dan kebijakan tersebut juga dilakukan berdasarkan kajian UGM dan data-data yang ada, rata-rata di pangkalan sudah berkisar harga Rp16.000 sampai Rp18.000.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
BCL Masak Rendang dalam Jumlah Besar, Gas Elpiji yang Digunakan Jadi Sorotan
-
Harga Mobil Suzuki Naik di 2025, Ada Apa Gerangan?
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD