SuaraJogja.id - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengungkap ada tren meningkat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja ke luar negeri. Namun sayangnya tren naik itu tak didukung dengan keberangkatan yang sesuai prosedur atau ilegal.
Disampaikan Christina, cukup sulit untuk mendata secara pasti para pekerja migran Indonesia (PMI) itu. Apalagi mereka yang berangkat hanya memanfaatkan visa turis saja dari awal.
"Jadi untuk angkanya sendiri itu kan karena mereka berangkat secara unprosedural, kita nggak punya data yang valid berapa. Perlintasan imigrasi untuk WNI yang berangkat ini kan bisa jadi sebagai turis," ungkap Christina kepada awak media di Yogyakarta, Selasa (10/12/2024).
Termasuk tidak ada data secara detail tentang puluhan ribu PMI yang diduga menuju Kamboja maupun Myanmar. Kendati demikian, tren keberangkatan itu terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Mereka tidak akan bilang ke Myanmar, mereka akan bilang Thailand, mereka akan bilang Filipina, pokoknya negara lain yang bisa jadi pintu masuk. Kemudian pergi ke daerah-daerah itu. Selalu pakai visa turis. Kan di sana enggak perlu visa, bebas visa," ujarnya.
"Tapi terlepas dari itu memang ada tren jumlahnya meningkat terus dari waktu ke waktu. Nah ini kita sinyalir kenapa sih terjadi, tentunya ada perekrutan secara masif yang dilakukan melalui media sosial," tambahnya.
Christina bilang tak sedikit dari anak muda yang sangat mudah tergiur dengan iklan di media sosial. Tanpa kemudian melakukan pengecekan informasi secara menyeluruh terkait dengan tawaran bekerja di luar negeri itu.
Padahal keberangkatan para PMI itu ke luar negeri secara non-prosedural sangat berpotensi membawa mereka terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bahkan judi online (judol). Hal itu perlu menjadi perhatian semua pihak.
"Nah kebanyakan anak-anak muda ini kan melihat ada iklan langsung tertarik dan tidak mengecek lagi, berangkat saja, berangkatnya juga sangat mudah kan, melalui visa turis kan, tidak perlu visa ke sana, dibikinkan paspor oleh yang merekrut langsung berangkat," ucapnya.
Baca Juga: Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri Lewat Sosmed, Banyak Anak Muda Tertipu jadi Admin Judol
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui dirinya sudah berkunjung langsung ke Kamboja dan menyaksikan sendiri kasus judol yang ada di sana.
"Saya cek sana, ada warga kita sekitar 100 ribu warga Indonesia yang bekerja di Kamboja. Di satu hari kedutaan kita kedatangan problematika sekitar 5 kasus setiap hari," ungkap Cak Imin usai rapat dengan Menteri Komunikasi dan Digital di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Cak Imin mengatakan, pemerintah Indonesia tengah berupaya agar tidak ada WNI yang sedang bekerja di sana menjadi korban judol.
Meskipun diketahui, pemerintah Kamboja mempunyai undang-undang tentang pengelolaan perjudian komersial. Sehingga aktivitas judi offline dan online dianggap legal di sana.
"Kami sedang cari jalan agar di dalam koordinasi, pekerjaan migran yang di sana, jangan sampai jadi korban," kata Cak Imin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026