SuaraJogja.id - Polda DIY kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan praktik jual beli bayi. Dua orang diamankan atas kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi menuturkan dua tersangka yang diamankan yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.
Kasus TPPO ini terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian Polda DIY terkait dengan informasi dugaan penjualan dan atau perdagangan anak bayi di wilayah Yogyakarta. Kemudian pada 2 Desember 2024 kemarin, polisi menemukan adanya indikasi transaksi tersebut.
"Pada Senin, 2 Desember 2024 terpantau atau pun terindikasi ada kesepakatan pembelian anak perempuan senilai Rp55 juta dan ada DP senilai Rp3 juta. Ini kami dapatkan dari nomor rekening tersangka," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024).
Kemudian pada beberapa hari berselang, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penjual anak di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta tepatnya pada tempat praktik dokter umum dan estetika.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi turut menemukan bayi perempuan dengan panjang 52 cm, beratnya 3,7 kg, berkisar umur 1,5 bulan dalam kondisi baik dan sehat.
"Kemudian, bayi tersebut dan para tersangka kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata dia.
Disampaikan Endriadi, modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah merekan menerima penyerahan anak dari wanita atau ibu.
"Kemudian anak tersebut dirawat dan selanjutnya tersebar bahwa yang bersangkutan mencari ataupun menjual kepada para orang tua yang ingin mencari anak atau bayi tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Papua Pecah di Jalan Kusumanegara, Satu Orang Diamankan di Polda DIY
Atas kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 83 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 76F Perlindungan Anak. Dengan hukuman paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta
-
Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien