SuaraJogja.id - Meski pengawasan terus dilakukan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY masih saja menemukan bahan pangan dan obat yang bermasalah. Bahkan dari pengujian yang dilakukan di sejumlah titik menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2025 ditemukan 290 obat, bahan pangan, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan yang tidak memenuhi syarat edar dan tanpa ijin edar dari total 2.614 produk yang diuji.
"Temuan produk yang tidak memenuhi syarat ada 286, sedangkan yang tidak punya ijin edar ada 4 produk. Bahkan ada satu produk pangan yang mengandung bahan berbahaya," papar Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo di Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).
Menurut Bagus, berbagai produk yang tidak memenuhi syarat tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk ditindaklanjuti, terutama jika produsen berada di luar wilayah kerja BBPOM Yogyakarta.
"Untuk produk lokal, dilakukan pemeriksaan sarana dan pemberian peringatan kepada produsen," ujarnya.
Selain bahan pangan dan kosmetik yang bermasalah, lanjut Bagus, BBPOM DIY mencatat tiga kasus pelanggaran obat yang telah ditindak secara hukum. Yakni kasus obat keras tanpa izin edar.
Pelaku mengedarkan obat impor secara online dan dijatuhi denda Rp15 juta oleh PN Wates pada 20 Agustus 2024. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.
Peredaran obat ilegal pil sapi pada tahun ini juga berhasil digagalkan. Sebanyak 32.051 butir obat ditemukan, dan kasusnya masih dalam proses persidangan di PN Sleman.
"Kami juga menemukan obat gemuk ilegal. Pelaku diketahui mengemas ulang dan mengedarkan obat ilegal secara online di Bantul. Saat ini, kasusnya telah memasuki proses penerbitan P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Beban Generasi Sandwich Kian Berat: BKKBN Turun Tangan Bekali Konselor Keluarga
-
Saldo DANA Kaget Menanti, Ini 3 Link Asli untuk Diklaim Warga Jogja
-
Megawati Tanam Pohon Bodhi di UGM: Simbol Kebijaksanaan atau Sekadar Seremonial?
-
Kasus Mahasiswa UNY: BARA ADIL Kritik Keras Polda DIY Soal Publikasi Video Penangkapan
-
Bantah Tuduhan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Harda Kiswaya: Semua sudah Saya Sampaikan ke Kejaksaan