SuaraJogja.id - Meski pengawasan terus dilakukan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY masih saja menemukan bahan pangan dan obat yang bermasalah. Bahkan dari pengujian yang dilakukan di sejumlah titik menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2025 ditemukan 290 obat, bahan pangan, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan yang tidak memenuhi syarat edar dan tanpa ijin edar dari total 2.614 produk yang diuji.
"Temuan produk yang tidak memenuhi syarat ada 286, sedangkan yang tidak punya ijin edar ada 4 produk. Bahkan ada satu produk pangan yang mengandung bahan berbahaya," papar Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo di Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).
Menurut Bagus, berbagai produk yang tidak memenuhi syarat tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk ditindaklanjuti, terutama jika produsen berada di luar wilayah kerja BBPOM Yogyakarta.
"Untuk produk lokal, dilakukan pemeriksaan sarana dan pemberian peringatan kepada produsen," ujarnya.
Selain bahan pangan dan kosmetik yang bermasalah, lanjut Bagus, BBPOM DIY mencatat tiga kasus pelanggaran obat yang telah ditindak secara hukum. Yakni kasus obat keras tanpa izin edar.
Pelaku mengedarkan obat impor secara online dan dijatuhi denda Rp15 juta oleh PN Wates pada 20 Agustus 2024. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.
Peredaran obat ilegal pil sapi pada tahun ini juga berhasil digagalkan. Sebanyak 32.051 butir obat ditemukan, dan kasusnya masih dalam proses persidangan di PN Sleman.
"Kami juga menemukan obat gemuk ilegal. Pelaku diketahui mengemas ulang dan mengedarkan obat ilegal secara online di Bantul. Saat ini, kasusnya telah memasuki proses penerbitan P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan