SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap bersama Harun Masiku.
Hasto sendiri mengaku sudah tahu sejak lama telah dibidik KPK. Meski begitu, Hasto tak gentar terhadap ancaman yang tertuju kepadanya. Hal itu seperti terungkap dalam podcast Akbar Faizal Unsencored yang tayang sebulan lalu.
Dalam obrolan bersama host Akbar Faizal, politisi asal Yogyakarta itu menyatakan bahwa ancaman itu tidak seberapa dan ia siap menghadapinya.
"Saya diancam informasinya A1 mau dijadikan tersangka untuk kasus yang tidak jelas. Tapi untuk urusan seperti ini saya melawan!" katanya dengan suara bergetar.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Aisyiyah: Momentum Refleksi Kehidupan Perempuan Indonesia
"Saya jadi ingat pada tahun 1930 ada 4 kader PNI di Ciamis yang teriak merdeka karena bergelora spiritnya bung Karno mereka dikenai hukuman gantung. Lalu salah satunya berkirim surat ke Bung Karno bahwa akan menjalani hukuman gantung dengan tersenyum karena yakni Bung Karno akan memerdekakan bangsa ini. Lalu ingat lagi peristiwa 10 November itu kita bisa mengalahkan sekutu yang merupakan pemenang perang dunia kedua.
Moso saya hanya menghadapi ancaman saja takut, saya bongkar," tegasnya dengan menggebrak meja.
Sebelum dikabarkan menjadi tersangka Hasto Kristiyanto sempat menjalani dua kali pemeriksaan.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 10 Juni 2024 lalu. Ketika Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan suap terhadap Komisioner KPU terkait PAW yang sebelumnya menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Tetapi pemeriksaan itu urung masuk dalam pokok perkara lantaran Hasto kadung bersitegang dengan penyidik lantaran stafnya yang menemani ke KPK digeledah hingga sejumlah barangnya disita penyidik.
Atas tindakan penyidik itu, Hasto sempat melaporkan ke Dewas KPK hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun gugatan tersebut ditolak lantaran PN Jaksel menyatakan tak berwenang mengadili perkara perdata.
Baca Juga: 15 Ribu Kendaraan Lalui Tol Fungsional Klaten-Prambanan di Hari Pertama
Lalu, pada 20 Agustus 2024, Hasto kembali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun kali ini ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
Berita Terkait
-
Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti
-
Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
-
Wahyu Setiawan: Ada Tanda Tangan Megawati di Sebagian Berkas PAW dari PDIP
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Wahyu Setiawan Ungkap Istilah Uang Operasional Tahap Pertama' yang Diduga Berasal dari Hasto
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja