SuaraJogja.id - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Alvon Kurnia, menyatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum berencana mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
"Belum ada," ungkap Alvon dikutip Jumat (27/12/2024).
Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Sprindik tersebut menyebutkan keterlibatan Hasto dalam dugaan tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Selain itu, berdasarkan surat perintah penyidikan lainnya dengan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun Masiku sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh KPU RI.
Namun, Harun Masiku hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik KPK, sehingga dirinya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, anggota KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, juga turut terlibat dalam kasus ini.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan korupsi dituding sebagai langkah oknum untuk menjegalnya di dunia politik saat ini. Bahkan Hasto sendiri sudah meyakini bakal ada risiko yang ia hadapi saat mengkritisi demokrasi yang pincang selepas pemilu kemarin usai.
Baca Juga: Sekjen PDIP Tersangka Suap, Pengamat: Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemilu
Hasto mengaku siap untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya dengan kepala tegak dan bibir tersenyum.
"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar Hasto dalam keterangannya yang dikutip beberapa waktu lalu.
Di samping itu, dia pun menyinggung terkait dengan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.
Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.
"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," sebut Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla