SuaraJogja.id - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Alvon Kurnia, menyatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum berencana mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
"Belum ada," ungkap Alvon dikutip Jumat (27/12/2024).
Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Sprindik tersebut menyebutkan keterlibatan Hasto dalam dugaan tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Selain itu, berdasarkan surat perintah penyidikan lainnya dengan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun Masiku sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh KPU RI.
Namun, Harun Masiku hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik KPK, sehingga dirinya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, anggota KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, juga turut terlibat dalam kasus ini.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan korupsi dituding sebagai langkah oknum untuk menjegalnya di dunia politik saat ini. Bahkan Hasto sendiri sudah meyakini bakal ada risiko yang ia hadapi saat mengkritisi demokrasi yang pincang selepas pemilu kemarin usai.
Baca Juga: Sekjen PDIP Tersangka Suap, Pengamat: Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemilu
Hasto mengaku siap untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya dengan kepala tegak dan bibir tersenyum.
"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar Hasto dalam keterangannya yang dikutip beberapa waktu lalu.
Di samping itu, dia pun menyinggung terkait dengan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.
Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.
"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," sebut Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris