SuaraJogja.id - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Alvon Kurnia, menyatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum berencana mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
"Belum ada," ungkap Alvon dikutip Jumat (27/12/2024).
Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Sprindik tersebut menyebutkan keterlibatan Hasto dalam dugaan tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca Juga: Sekjen PDIP Tersangka Suap, Pengamat: Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemilu
Selain itu, berdasarkan surat perintah penyidikan lainnya dengan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun Masiku sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh KPU RI.
Namun, Harun Masiku hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik KPK, sehingga dirinya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, anggota KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, juga turut terlibat dalam kasus ini.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan korupsi dituding sebagai langkah oknum untuk menjegalnya di dunia politik saat ini. Bahkan Hasto sendiri sudah meyakini bakal ada risiko yang ia hadapi saat mengkritisi demokrasi yang pincang selepas pemilu kemarin usai.
Baca Juga: PDIP 'Serang Balik' KPK, Siapkan Langkah Hukum usai Hasto Kristiyanto jadi Tersangka
Hasto mengaku siap untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya dengan kepala tegak dan bibir tersenyum.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Drama Hasto Batal Minta Pindah ke Rutan Salemba, Ngaku Sudah Akrab dengan Tahanan KPK
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green