SuaraJogja.id - Penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemilihan umum (pemilu) di Indonesia yang selama ini masih rentan terhadap politik uang.
"Kasus ini mengungkapkan masalah mendasar dalam sistem pemilu kita. Politik uang masih merusak integritas proses demokrasi," ujar pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono di Depok, Jawa Barat, Kamis.
Dugaan suap yang melibatkan Hasto sebagai aktor kunci, lanjut dia, menunjukkan bagaimana partai politik melalui otoritas sekretaris jenderal dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksakan kehendak politiknya.
Dalam kasus ini, Hasto diduga berusaha memengaruhi hasil pemilu dengan menggantikan calon anggota terpilih pada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Riezka Aprilia dengan Harun Masiku, calon anggota DPR yang memperoleh suara lebih rendah di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan Setyo Budiyanto, Hasto melalui orang-orang kepercayaannya diduga melakukan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar 19.000 dolar Singapura dan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio F. sebesar 38.350 dolar Singapura pada tanggal 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019.
Wahyu Setiawan telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada tahun 2021 dengan hukuman 7 tahun penjara. Namun, dia hanya menjalani hukuman 3 tahun 9 bulan setelah memperoleh pembebasan bersyarat pada bulan Oktober 2023.
"Pemangkasan hukuman ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih lemah dan belum memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku korupsi," tambah Vishnu.
Kasus ini juga mengungkapkan adanya masalah struktural di tubuh KPU dan Bawaslu. Kedua lembaga yang seharusnya bersikap netral dan menjaga integritas pemilu justru terlibat dalam praktik kecurangan.
Vishnu memandang perlu rekrutmen pimpinan KPU dan Bawaslu secara menyeluruh. Figur-figur yang dipilih harus independen, memiliki integritas tinggi, dan bebas dari rekam jejak korupsi. Tidak boleh ada ruang bagi kader partai politik bermasalah untuk mengisi posisi strategis di lembaga penyelenggara pemilu ini.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri
Lebih lanjut Vishnu menyoroti kelemahan dalam tata kelola internal partai politik. Menurut dia, figur-figur bermasalah sering kali menduduki posisi strategis karena loyalitas politik, bukan karena kompetensi atau rekam jejak yang baik.
"Partai politik harus meningkatkan pengawasan internal dan memastikan bahwa tata kelola yang baik diterapkan secara konsisten. Kasus ini menunjukkan bahwa figur sentral seperti Hasto dapat dengan leluasa melakukan dugaan praktik korupsi tanpa pengawasan yang memadai," jelasnya.
Selain itu, Vishnu menggarisbawahi perlunya reformasi dalam proses rekrutmen calon anggota legislatif di partai politik.
“Caleg DPR harus dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak yang bersih, dan dukungan konstituen yang kuat. Jangan sampai figur-figur bermasalah seperti Harun Masiku, yang telah buron selama empat tahun, diberikan kesempatan untuk menjadi caleg unggulan partai politik,” tegasnya.
Vishnu berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan partai politik di Indonesia.
“Kita harus bergerak menuju sistem demokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hanya dengan cara ini kita dapat mewujudkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, partai politik dan institusi negara,” tutupnya.
Berita Terkait
-
PDIP 'Serang Balik' KPK, Siapkan Langkah Hukum usai Hasto Kristiyanto jadi Tersangka
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap, Hasto Kristiyanto: Saya Siap Hadapi dengan Bibir Tersenyum
-
Luthfi Sebut Penetapan Tersangka Terhadap Hasto Kristiyanto Bukan Hal Mengejutkan
-
Hasto Kristiyanto Tersangka, Pakar: Berpotensi Pengaruhi Perpolitikan Nasional
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais