SuaraJogja.id - Penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemilihan umum (pemilu) di Indonesia yang selama ini masih rentan terhadap politik uang.
"Kasus ini mengungkapkan masalah mendasar dalam sistem pemilu kita. Politik uang masih merusak integritas proses demokrasi," ujar pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono di Depok, Jawa Barat, Kamis.
Dugaan suap yang melibatkan Hasto sebagai aktor kunci, lanjut dia, menunjukkan bagaimana partai politik melalui otoritas sekretaris jenderal dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksakan kehendak politiknya.
Dalam kasus ini, Hasto diduga berusaha memengaruhi hasil pemilu dengan menggantikan calon anggota terpilih pada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Riezka Aprilia dengan Harun Masiku, calon anggota DPR yang memperoleh suara lebih rendah di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan Setyo Budiyanto, Hasto melalui orang-orang kepercayaannya diduga melakukan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar 19.000 dolar Singapura dan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio F. sebesar 38.350 dolar Singapura pada tanggal 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019.
Wahyu Setiawan telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada tahun 2021 dengan hukuman 7 tahun penjara. Namun, dia hanya menjalani hukuman 3 tahun 9 bulan setelah memperoleh pembebasan bersyarat pada bulan Oktober 2023.
"Pemangkasan hukuman ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih lemah dan belum memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku korupsi," tambah Vishnu.
Kasus ini juga mengungkapkan adanya masalah struktural di tubuh KPU dan Bawaslu. Kedua lembaga yang seharusnya bersikap netral dan menjaga integritas pemilu justru terlibat dalam praktik kecurangan.
Vishnu memandang perlu rekrutmen pimpinan KPU dan Bawaslu secara menyeluruh. Figur-figur yang dipilih harus independen, memiliki integritas tinggi, dan bebas dari rekam jejak korupsi. Tidak boleh ada ruang bagi kader partai politik bermasalah untuk mengisi posisi strategis di lembaga penyelenggara pemilu ini.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri
Lebih lanjut Vishnu menyoroti kelemahan dalam tata kelola internal partai politik. Menurut dia, figur-figur bermasalah sering kali menduduki posisi strategis karena loyalitas politik, bukan karena kompetensi atau rekam jejak yang baik.
"Partai politik harus meningkatkan pengawasan internal dan memastikan bahwa tata kelola yang baik diterapkan secara konsisten. Kasus ini menunjukkan bahwa figur sentral seperti Hasto dapat dengan leluasa melakukan dugaan praktik korupsi tanpa pengawasan yang memadai," jelasnya.
Selain itu, Vishnu menggarisbawahi perlunya reformasi dalam proses rekrutmen calon anggota legislatif di partai politik.
“Caleg DPR harus dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak yang bersih, dan dukungan konstituen yang kuat. Jangan sampai figur-figur bermasalah seperti Harun Masiku, yang telah buron selama empat tahun, diberikan kesempatan untuk menjadi caleg unggulan partai politik,” tegasnya.
Vishnu berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan partai politik di Indonesia.
“Kita harus bergerak menuju sistem demokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hanya dengan cara ini kita dapat mewujudkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, partai politik dan institusi negara,” tutupnya.
Berita Terkait
-
PDIP 'Serang Balik' KPK, Siapkan Langkah Hukum usai Hasto Kristiyanto jadi Tersangka
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap, Hasto Kristiyanto: Saya Siap Hadapi dengan Bibir Tersenyum
-
Luthfi Sebut Penetapan Tersangka Terhadap Hasto Kristiyanto Bukan Hal Mengejutkan
-
Hasto Kristiyanto Tersangka, Pakar: Berpotensi Pengaruhi Perpolitikan Nasional
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul